MISS QUEEN yang Memiskinkan Moral

 



Oleh : Ummu Fikri


Millen Cyrus terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Miss Queen Indonesia 2021 merupakan kontes kecantikan bagi para transgender yang diselenggarakan di Bali. Terpilihnya Millen Cyrus, ia kemudian berhak ikut Miss Internasional Queen 2021 di Thailand. (makassar.terkini.id).


Sekarang ini penyimpangan seksual seakan-akan makin “biasa” di tengah masyarakat Indonesia. Kalau dulu hanya dikenal keberadaan waria, banci, atau wadam, namun sekarang ada banyak jenis penyimpangan seksual lainnya yang terangkum dalam istilah LGBTQ+ atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, Intersex, dan banyak lagi.


Acara Miss Queen Indonesia 2021 yang diselenggarakan oleh komunitas dengan orientasi seksual menyimpang tersebut, semakin membuktikan bahwa mereka makin berani terang-terangan tampil di tengah masyarakat Indonesia dan ini hanya salah satu fakta yang harusnya membuat miris umat Islam.


Eksisnya kaum menyimpang ini terjadi karena liberalisme telah menguasai dunia. Adanya kampanye HAM secara global menjadikan seruan penerimaan atas komunitas serupa -yang sejak masa Nabi Luth as. sudah dilaknat Allah ini- makin gencar dan terus disuarakan berbagai pihak. Diabaikannya aturan agama dalam kehidupan membuat manusia menetapkan aturan mengikuti hawa nafsunya.


Dengan demikian jelas bahwa pandangan legalisasi LGBT disandarkan kepada HAM secara mutlak menafikan aturan agama. Akal dan perasaan dijadikan sebagai pedoman, sehingga menolerir keberadaan komunitas pelaku maksiat ini.


Begitu kuat dominasi HAM atas diri mereka, sehingga dampak buruk dari komunitas ini pun diabaikan. Inilah wujud kebebasan berpikir yang dikampanyekan Barat demi menerima komunitas yang melanggar aturan agama.


Propaganda ini jelas akan merusak kaum muslim, dan menjauhkan umat dari hukum-hukum Allah. Realitas membuktikan, perilaku tersebut telah menjerumuskan manusia pada titik martabat paling rendah, karena hewan pun “enggan” melakukannya.


Islam sebagai aturan kehidupan yang lengkap dan sempurna menjadikan Alquran dan Sunah sebagai sumber hukum seluruh permasalahan manusia, termasuk dalam memandang LGBT. Allah menegaskan haramnya perilaku LGBT dengan melaknat dan mengazab kaum Nabi Luth yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Sesuatu yang telah Allah haramkan harus kita sikapi sebagai sesuatu yang ditinggalkan, sekaligus mencegah kondisi yang kondusif terhadap perkara itu.


Demikian juga haram hukumnya menjadikan HAM sebagai landasan dalam menentukan hukum sesuatu. Allah mewajibkan kaum muslim untuk menentukan hukum berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT dan Rasulullah Saw. Siapa saja yang tidak menentukan hukum berdasarkan hukum yang telah ditetapkan Allah, maka ia akan menjadi seorang yang dzalim, fasik bahkan kafir. Karena itu penegakan hukum Allah secara kafahlah yang dapat memberantas tuntas LGBT.


Islam sebagai agama yang sempurna memiliki berbagai mekanisme yang mampu memberantas secara tuntas semua penyimpangan seksual. Islam menciptakan laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan manusia. Oleh karena itu, pernikahan hanya boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan, dan mengharamkan hubungan sejenis dalam bentuk apapun termasuk pernikahan sejenis.


Di sisi lain, Islam juga akan menutup semua jalan masuknya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam, termasuk penyimpangan seksual. Sistem Pendidikan Islam akan menguatkan keimanan dan membentengi semua individu dari pemikiran sesat seperti HAM dan LGBT. Islam juga memberikan sanksi tegas bagi penyebar propaganda pemikiran sesat ini dan juga individu pelakunya.


Semua mekanisme ini secara terpadu hanya dapat dilaksanakan dalam sebuah negara yang menerapkan aturan dari Sang Pencipta. Negara yang menerapkan syariat Islam juga akan menjadi kekuatan politik yang dahsyat yang mampu menyingkirkan tekanan global melalui berbagai lembaga dan badan dunia, yang sesungguhnya menjadi alat para pembenci Islam untuk menghancurkan Islam. Wallahu a’lam bish showab. [MNews/Gz][]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم