Kotak Pandora Penyengsara Perekonomian Rakyat




Oleh Triani Agustina


Istilah pandora sesungguhnya sudah ada dalam mitologi Yunani, yakni sosok perempuan yang diciptakan oleh dewa Hephaestus dan Athena atas perintah Zeus.  Hesoid (puisi-puisi Yunani) menceritakan bahwa mitos mengenai Pandora ketika proses penciptaannya, setiap dewa memberikan kemampuan unik pada dirinya. Pandora dalam mitologi Yunani, dikisahkan telah lancang membuka guci yang disegel berisi semua keburukan manusia karena rasa ingin taunya. Akibat perbuatannya, dunia manusia kacau kerena dirasuki sifat buruk yang merusak. guci atau toples yang dalam bahasa Yunani adalah phitos diubah menjadi pyxis pada abad ke-16 berdasarkan kisah dalam bahasa Latin. Pyxis dalam bahasa Latin memiliki arti kotak, yang sampai saat ini digunakan untuk menyebut kotak Pandora.


Sehubungan mitos tersebut, terdapat banyak fakta yang mirip. Diantaranya; adanya kesenjangan nyata antara si kaya-miskin dan ikut andil dalam meluasnya jurang pemisah antara si kaya-miskin, kemudian adanya penguasaan asset public/SDA oleh segelintir orang, maraknya pelanggaran hukum berupa penghindaran pajak serta adanya kelompok elit mulai dari elit penguasa-politikus hingga elit pengusaha yang menggunakan kekuasaan untuk menumpuk kekayaan. Hal ini serupa yang diberitakan oleh akurat.co mengenai Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, menyatakan bahwa data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis mengungkap skema penghindaran pajak yang dilakukan orang kaya global dan diduga merugikan negara-negara asal. "Ini seolah membuka kotak pandora perilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak, ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan," ungkap Anis dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).


Sejatinya rasio perpajakan di Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen, sementara berdasarkan LHKPN rasio pajak hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019. Untuk itu sangatlah penting untuk fokus memperbaiki rasio perpajakan mengingat kondisi fiskal yang semakin berat, apalagi dengan utang negara yang semakin membengkak.


Anis mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yakni skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimum Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR), justru dianulir dalam RUU tersebut. "Fraksi PKS jelas menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik, padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD," katanya. Lanjutnya, RUU HPP jangan sampai menguntungkan sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi wajib pajak taat dan patuh. Jika pemerintah ingin memperbaiki rasio perpajakan sehingga fiskal pulih, harus dimulai dengan memperbaiki sistem perpajakan dan menerapkan asas keadilan perpajakan. Oleh karena itu insentif seharusnya diberikan kepada mereka yang jelas-jelas patuh bukan sebaliknya."Semoga dengan terkuaknya Pandora Papers ini mengoreksi kinerja pemungutan pajak dan membuka mata pemerintah akan kekurangsempurnan RUU HPP," ujar Anis.


Ironisnya apabila harapan tidak sejalan dengan upaya mensolusikan keakar-akarnya maka terbilang sia-sia, karena semua penyakit ini merupakan bawaan sistem kapitalisme dan akan terus terbuka isi kotak Pandora keburukan serta kejahatan lain dengan mempertahankan sistem saat ini. Selain itu terdapat proyek insfrastruktur yang telah terungkap beberapa lama kemudian setelah terkait menghindar pajak karena kasus perusahaan cangkang. Diantaranya banyak proyek infrastruktur yang membangkrutkan negara dan merugikan rakyat kurang lebih sebanyak dua kali lipat demi memenuhi ambisi infestor, semisal proyek kereta cepat, mrt dan lain sebagainya. Kemudian telah ditemukan fakta BUMN jual-rugi tol, yang mengadopsi strategi bisnis Tiongkok. Namun semua kejanggalan ini dianggap wajar, karena dimungkinkan terdapat segelintir pihak menikmati keuntungan bisnis dalam sistem kapitalis. Model kejahatan dalam pengelolaan negara dan asset publik seperti ini tentu saja hanya ada dalam sistem kapitalis. Semakin jelas posisi si kaya-miskin, karena negara telah abai dalam mengurus secara sistematis karena yang dipakai juga sistem gagal. Berbeda sekali dengan sistem Islam dalam bentuk daulah Khilafah manhaj Nubuwwah dapat mengeliminasi pembangkrutan negara melalui model-model bisnis negara kapitalis, karena daulah hanya boleh melayani kemaslahatan rakyat dan menjaga asset publik. Serta daulah akan menjauhkan intervensi asing demi keuntungan dan kepentingan politik pribadi.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم