Hilang Kepercayaan Penegakan Hukum, Rakyat Berharap pada Siapa?

 


Oleh: Nanik Farida Priatmaja


Miris! Hastag #PercumaLaporPolisi viral di media sosial Twitter. Munculnya hastag tersebut dilatarbelakangi oleh penghentian kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal ini jelas mengundang kekecewaan bahkan hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum di negeri ini. Lantas, kepada siapa rakyat berharap jika kepercayaan terhadap penegakan hukum telah hilang?


Melansir dari laman nasional.okezone.com, Polri merespons viralnya hashtag #PercumaLaporPolisi di media sosial (medsos) Twitter. Perbincangan itu buntut dari dihentikannya kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mempertanyakan data dari munculnya tagar tersebut. Menurutnya, pelaporan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh kepolisian (9/10/2021).


Ketika terdapat suatu kasus di masyarakat, seharusnya memang layak dilaporkan pada pihak penegak hukum. Agar kasus segera tuntas dan tidak berlarut-larut, berbuntut panjang bahkan terlupakan. Namun faktanya tak semua kasus yang meresahkan masyarakat atau mengandung ketidakadilan semisal kasus kriminal ketika dilaporkan akan mampu terselesaikan secara tuntas. Bahkan tak jarang penyidikan suatu kasus tiba-tiba dihentikan.


Penghentian penyidikan terhadap suatu kasus memang selalu menimbulkan pertanyaan publik. Karena adanya pelaporan suatu kasus pastinya mengadung harapan besar si pelapor agar kasus yang menimpanya bisa segera diproses secara hukum dan berakhir pada terwujudnya keadilan. Namun jika terjadi penghentian penyidikan, hal ini jelas akan menghilangkan rasa kepercayaan terhadap penegakan hukum.


Melansir dari laman Medcom.id, (9/10/2021) Media sosial Twitter diramaikan dengan #PercumaLaporPolisi buntut penghentian penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anaknya. Tagar yang mengandung ajakan tidak melapor kepada polisi itu dinilai tidak patut. "Ajakan untuk tidak melapor ke polisi, betapa pun dilatari kekecewaan mendalam dan itu manusiawi, tidak sepatutnya diteruskan," kata psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Oktober 2021.


"Tak ada asap jika tak ada api" kata pepatah benar adanya. Munculnya berbagai hastag semisal #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial jelas ada yang melandasi. Mungkin tak hanya soal penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur semata. Banyak kasus-kasus lain yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum akan tetapi hingga saat ini masih belum jelas ujungnya. Wajar hal ini memunculkan rasa kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di negeri ini.


Data menunjukkan kepercayaan masyarakat thd penegakan hukum semakin besar dan rasa tidak aman makin dominan dlm beragam bentuk


Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam suatu negara memang seharusnya tinggi. Masyarakat tak segan melaporkan kasus kejahatan atau ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya. Muncul rasa percaya yang tinggi terhadap penegak hukum. Hal ini membuktikan bahwa penegakan hukum di negara tersebut mampu memberikan rasa aman, tuntasnya beragam kasus dan terwujudnya keadilan di tengah masyarakat.


Ketidaktuntasan suatu kasus yang telah dilaporkan kepada penegak hukum akan menimbulkan rasa kekecewaan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegaan hukum. Meski munculnya ketidaktuntasan penyidikan suatu kasus dilandasi oleh beragam faktor semisal pencabutan pelaporan atau korban memberikan maaf secara damai dan sebagainya. Hal ini seringkali menimbulkan pertanyaan publik. Sehingga masyarakat memang sangat berharap adanya transparasi dalam penyidikan atau penuntasan suatu kasus.


Munculnya ketidaktuntasan ataupun rasa ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum sebenarnya adalah akibat penerapan sistem sekuler. Hukum buatan manusia memang begitu mudah dimanipulasi atau dibuat sesuai kepentingan manusia. Wajar penerapan hukum atau pemberlakuan sanksi terhadap pelaku kejahatan berpotensi dimanipulasi atau direkayasa sesuai pesanan pihak yang berkepentingan.


Islam sebagai sistem kehidupan yang berasal dari Pencipta jelas memiliki pengaturan yang sempurna untuk manusia. Sepanjang sejarah peradaban Islam, sistem sanksi dalam Islam yang diterapkan secara sempurna oleh negara terbukti mampu meminimalisir dan mencegah maraknya tindak kejahatan di masyarakat. Penegak hukum negara Islam benar-benar terpercaya, tidak tebang pilih, dan memiliki kapabilitas dalam melakukan penyidikan. Wajar keadilan hukum bisa dirasakan oleh seluruh warga negara.


Penegakan hukum dalam Islam berlandaskan ketakwaan individu. Para penegak hukum (para hakim di pengadilan, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya) yang bertakwa, hanya takut kepada Allah SWT semata dan benar-benar amanah akan melakukan penegakan hukum berdasarkan syariat Islam tanpa bisa dipengaruhi atau dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Mereka akan takut terhadap konsekuensi atau pertanggungjawaban di pengadilan akhirat kelak. 


Tegaknya keadilan jelas berpengaruh terhadap keberadaan penegak hukum dalam suatu negara. Jika rasa kepercayaan terhadap penegakan hukum telah hilang, maka kepada siapa rakyat harus berharap? Maka hanya kembali pada Islam kaffah adalah solusi terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan memuliakan manusia.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم