Ciemas yang Bikin Was-was




By Athiefa Dienilah

(Ibu Rumah Tangga, Pemerhati Masalah Sosial)


Mendengarkan obrolan teman teman yang senang "ngopi" (ngobrol politik) rasanya hati was-was gemas gimana gitu. Mereka mengobrol tentang kawasan Ciemas di daerah Sukabumi, dan kebetulan saya adalah salah satu warga kota Sukabumi.  Tapi ternyata, saya justru tidak banyak tahu soal Isue ini. Tapi mendengar obrolan mereka, saya jadi gemas dan ingin lebih banyak tahu tentang hal ini.


Was-was, Ada Apa di Ciemas?


Kawasan Ciemas adalah daerah penyangga wisata Geopark Ciletuh yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kawasan yang memiliki banyak potensi pariwisata disana karena menurut ihategreenjello.com (5/8/2020) kawasan ciemas ini adalah kawasan yang terdiri atas gunung, pantai yang didalamnya dapat dijumpai komposisi batuan purba.  Dimana batuan itu muncul kepermukaan karena terendapkan dalam palung laut hasil dari penunjaman lempeng samudra.


Ternyata, selain potensi pariwisata yang menonjol dikawasan Ciemas ini, ada potensi besar lain yang tersembunyi. Yaitu potensi emas yang mengundang hadirnya para penambang emas baik dari warga sekitar, pengusaha lokal atau pengusaha diluar wilayah Ciemas.


Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tiga peneliti dari FPMIPA UI pada tahun 2015 dengan judul “Sebaran Potensi Deposit Emas Epitermal di Simpenan-Ciemas Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.” 


Dapat diketahui bahwa daerah Ciemas memiliki kandungan deposit cadangan emas yang luar biasa. Luas daerah yang memiliki cadangan deposit emas kelas sedang, mencapai luas 4711 Ha dan kelas tinggi seluas 2883 Ha sedangkan kelas rendah seluas 2115 Ha. Sebaran emas epitermal yang menunjukkan sebaran tinggi meliputi Desa Kertajaya, Cihaur ke arah barat daya daerah penelitian yaitu Desa Ciemas. 


Maka menjamurnya penambangan emas yang disebut 'gurandil' didaerah ciemas menjadi sesuatu yang wajar dan alami terjadi. Dampaknya jelas, kerusakan lingkungan mulai dirasakan oleh warga dan aktifis lingkungan. Dan mulailah mereka protes karenanya. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar ini membuat mereka was-was.


Yang sudah jelas nampak adalah adanya pedangkalan sungai akibat limbah penambangan. Ancaman tanah longsor disaat musim penghujan dan banyaknya tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa.


Sebenarnya potensi tambang di wilayah Ciemas kabupaten Sukabumi ini, berada diwilayah kehutanan yang memiliki regulasi yang jelas, sehingga seharusnya tidak menimbulkan persoalan apalagi terkait dengan perijinan.  


Hanya saja sebagian wilayah ternyata ada ditanah hak guna usaha (HGU) sehingga memang harus ada ijin pengelolaan tanah sebelum dijadikan aktifitas penambangan diatasnya.


Jika warga melakukan protes, tentu pihak berwenang yang memiliki otoritas kuat bisa menghentikan aktifitas tersebut. Tapi ternyata, hal ini tidak dilakukan. Protes warga dan aktifis lingkungan cenderung diabaikan.


Ada apa dengan penambangan Emas di Ciemas?


Dilansir dari berita kumparan.com (28/9/2017) Tambang emas di ciemas, memiliki 2 masalah, yaitu terkait perijinan dan dipekerjakannya tenaga asing China disana. 12 TKA China telah bekerja ditambang emas padahal kelengkapan dokumen dan administrasi masih dalam proses di kantor imigrasi setempat. Setelahadanya pengabaian aparat terkait, terhadap aduan penambangan emas liar diwilayah ciemas, tiba-tiba, ada upaya penertiban penambangan liar tersebut. 


Dasar penertiban itu, karena adanya permohonan penutupan dan penertiban (PETI) dari sejumlah Kepala Desa yaitu kades ciwaru, kades Taman Jaya dan kades Mekar Sakti yang ditunjukan pada Gubernur Jawa Barat. Lalu dengan alasan penambangan emas liar ini berdampak pada tercemarnya tiga sungai Cimarinjing, Cikanteh dan Cileuh. Sungai menjadi dangkal, tercemar mercury dan tak lagi dapat dimanfaatkan warga. Maka aparat berwenang mulai melakukan penertiban atas para penambang liar yang disebut gurandil tersebut.


Hanya saja, dalam link berita m.bisnis.com diberitakan,  berita pembangunan Ciemas gold proyek milik perusahaan Renuka Coalindo SQMI ternyata telah rampung 80% dan disebutkan akan rampung dibulan Juni 2019.


Pertanyaannya adalah jika penambang emas liar yang dilakukan warga dan pengusaha lokal disebut sebagai sumber kerusakan lingkungan.  Bagaimana jika penambangan emas tersebut dilakukan oleh pengusaha luar yang menambang dengan kapasitas yang lebih besar dan area yang ditambang lebih luas? 


Proyeksi Ciemas Gold Proyek yang disampaikan Corporate Secretary Renuka Coalindo Mohammad Noor Syahriel (m.bisnis.com, 12/4/2019), adalah mengupayakan kapasitas produksi sebanyak 500 ton perhari dan ditahun 2022 rencananya akan ditingkatkan menjadi 1.500 ton perhari. Lalu bagaimana dengan pengambil alihan PT Renuka Coalindo oleh Wilson Resources Holding PTE Ltd (WRH) yang disebut sebagai pembeli siaga?


Setelah izin penambang lokal dicabut, pemerintah mulai mengizinkan PT Renuka Coalindo Tbk untuk mengekplorasi emas di Ciemas.  Tahun 2019, PT Renuka menjual sahamnya ke PT Wilton Resources Holding Pte Ltd. Saat itu kemajuan pembangunan pabrik pengolahan dengan kapasitas 500 ribu ton ore atau 38,48 ribu troy ounces emas per tahun telah mencapai 70%. Total dana untuk pembangunan pabrik sebesar US$ 26 juta yang berasal dari Wilton Resources Holding Pte Ltd (WRH) yang bertindak sebagai pembeli siaga (stand buy buyer) sekaligus pemegang saham utama Renuka (dunia-energi.com, 1/2/2019).


Pengambil alihan oleh Wilton Resources Holding Pte. Ltd. (WRH), menjadikan WRH memperoleh kepemilikan atas 15,064 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham. Dengan demikian, total dana yang dikeluarkan senilai Rp3,766 triliun. Hal itu menjadi pintu masuk WRH untuk masuk ke SQMI. Namun, transaksi itu dilakukan dengan skema inbreng (non-tunai) dengan saham PT Wilton Investment (WI).


Adakah Ciemas kelak menjadi freeport kedua? Dikeruk emasnya sementara warga setempat sengsara? Apakah ada yang disembunyikan dalam pengelolaan dan perijinan penambangan emas di ciemas ?


وَكَذَ ٰ⁠لِكَ جَعَلۡنَا فِی كُلِّ قَرۡیَةٍ أَكَـٰبِرَ مُجۡرِمِیهَا لِیَمۡكُرُوا۟ فِیهَاۖ وَمَا یَمۡكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمۡ وَمَا یَشۡعُرُونَ)


Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya.

[Surat Al-An'am 123]


Keserakahan Sistem Kapitalis


Menilik tabiat sistem kapitalisme, maka  sistem ini melahirkan manusia manusia rakus akan kekayaan dan gila kekuasaan. Tak pernah merasa cukup dengan harta melimpah yang mereka punya, maunya dunia menjadi miliknya saja. Jika keserakahannya membuat yang lain hidup sengsara, siapa peduli?


Sayangnya kesadaran politik masyarakat juga masih sangat rendah, sehingga kemanfaatan sesaat yang mereka rasakan saat ini dengan perbaikan infrastruktur dan lain lain, membuat mereka  menutup mata terhadap realita berbahaya dibelakangnya.


Kalau saja mereka tahu, dalam kandungan emas Ciemas, sesungguhnya ada hak milik rakyat. Yang jika milik rakyat tersebut dikelola dengan baik dan benar oleh negara, maka ia akan berdampak bagi kesejahteraan rakyat.


Keuntungan hasil kelola tambang emas akan dukembalikan pada rakyat dalam bentuk jaminan murahnya sembako, pendidikan murah atau bahkan gratis, kesehatan yang terhamin dan keananan yang terjaga. Tapiharapan negara mengelola hak rakyat untuk kepentingan  rakyat dalam sistem kapitalis saat ini, sepertinya seperti jauh panggang dari api. 


Dalam sistem kapitalis, negara tak memposisikan diri sebagai pengurus urusan rakyatnya. Mereka justru menjadi ‘penjual' yang menghitung untung rugi dalam mengurusi rakyat. Maka, jadilah kelola harta kepemilikan rakyat (umum) diserahkan pada individu pemilik modal. Yang mereka adalah para 'pedagang' yang mencari keuntungan sebesar besarnya dari modal yang telah mereka tanam.


Berharap, kaum muslimin menjadi umat yang cerdas, yang dapat melihat konspirasi jahat antara kekuasaan dan kekayaan.  Antara pejabat dan pengusaha yang 'rakus' akan dunia. Sehingga mereka bisa melihat apa yang menjadi miliknya yang seharusnya dapat mensejahterakan kehidupannya.


Dan bisa kembali pada konsep negara yang meriayah mereka demi kemulian dan kesejahteraan mereka. Yaitu negara yang mengelola harta miliki rakyat, untuk sebesar besarnya keuntungan dikembalikan kepada rakyat. Dalam bentuk kesejahteraan hidup.  Sembako murah, pendidikan gratis, kesehatan terjamin dan kemanan terjaga.  Tak mau kah?


Negara seperti itu adalah negara Khilafiah Islamiyah, adakah konsep lain selain itu?


(أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَـٰهِلِیَّةِ یَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمࣰا لِّقَوۡمࣲ یُوقِنُونَ)

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?

[Surat Al-Ma'idah 50].[]



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم