Oleh: Atikah Mauluddiyah
Sebelum kedatanga Islam, kaum kafir Quraisy Makkah menganggap bahwa perempuan adalah aib. Tidak heran jika terdapat tradisi mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang dilahirkan. Perempuan ditempatkan pada posisi sangat rendah dan tidak berharga.
Begitupun dengan negara-negara lainnya di dunia, mulai dari masa Yunani kuno hingga Eropa juga memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua atau berada pada posisi rendah (republika.co.id, 09/07/2009). Maka tidak heran kaum wanita menuntut kesetaraan gender untuk memperbaiki kondisi ini. Melansir dari idntimes.com (26/07/2017) menyatakan bahwa feminisme muncul sebagai sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan emansipasi atau persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria tanpa adanya diskriminasi. Namun, benarkah solusi ini?
Kehadiran Islam di tengah-tengah manusia menjadi awal dimuliakannya sosok perempuan. Aturan-aturan dalam Islam semata untuk memuliakan perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan di dalam Islam sama-sama memiliki kesempatan untuk menjemput cinta Allah, yang menjadi tolak ukut keberhasilannya adalah ketaqwaan, bukan yang lain.
"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik." (QS an-Nahl [16]: 97).
Memang dalam beberapa perkara Islam mengkhususkan bagi perempuan saja, hal ini karena melihat sisi kewanitaan dari perempuan yang tidak mungkin dimiliki oleh laki-laki. Adanya haid pada perempuan, maka Allah menurunkan aturan berkaitan dengan pelarangan sholat ketika haid. Perempuan telah Allah karunia dengan rahim, sehingga terdapat hukum berkaitan dengan kehamilan dan melahirkan yang tidak diturunkan bagi laki-laki. Perempuan Allah karuniakan dengan tubuh yang berbeda dengan laki-laki, sehingga terdapat pula perbedaan dalam hal menutup aurat, semata untuk menjaga baik perempuan maupun laki-laki.
Perbedaan aturan ini semata melihat sisi kewanitaan dan kelaki-lakian manusia. Sedangkan untuk amalan yang di luar dari sisi ini, maka kita dapati aturannya sama. Baik laki-laki maupun perempuan diharamkan riba, minum khamr, menipu, berjudi, dan sebagainya. Baik laki-laki maupun perempuan, Allah berikan kewajiban sholat wajib 5 waktu, kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, berhaji bila mampu, sunnah bersedekah, berqurban, beramar ma’ruf nahi munkar, dan masih banyak lagi.
Coba, kita renungkan kembali, apakah Islam tidak memuliakan wanita? Bahkan bersikap intoleran kepada perempuan? Jelas tidak bukan!
Dalam hal ilmu sains misalnya, terlahir seorang perempuan bernama Maryam al Asturlabi salah satu ilmuan perempuan di masa pemerintahan Islam yang telah menemukan kompas untuk pertama kalinya. Jelas hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kesempatan yang sama kepada muslim, baik laki-laki maupun perempuan dalam hal menuntut ilmu. Dan kalau kita mau mencari lagi, akan ditemukan banyak sosok perempuan hebat yang lahir di masa Islam tanpa menuntut kesamaan gender sebagaimana saat ini.
Maka, hanya Islamlah yang mampu memuliakan perempuan. Tak pantas jika seorang muslim yang telah memiliki aturan berasal dari Rabbnya meragukan kebenaran aturan Islam yang mampu memuliakan perempuan. Bahkan telah terbukti selama 1300 tahun lamanya.Wallaahu a’lam.[]