Sertifikasi Dai Mengancam Keberagaman Bangsa



Oleh : Fitria Yuniwandari, S. Pd


Muslimahvoice.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan terkait sertifikat tersebut. Bahkan, Sekretaris Jenderal  (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana tersebut. Karena, menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.


Padahal MUI telah melaksanakan program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan. MUI lebih mengutamakan peningkatan kompetensi, baik menyangkut substantif, yakni penguasaan materi maupun metodologi berdakwah, merupakan kensicayaan sesuai tuntutan zaman. Sehingga, Banyak pihak mempertanyakan efektifitas dari sertifikasi  penceramah atau dai kemenag. Apalagi dalam kondisi saat ini, pemerintah daerah hingga pusat masih berjibaku untuk keluar dari masa pandemi.dipandang akan menimbulkan masalah baru. Maka, bukan tanpa alasan sertifikasi ini butuh dikritisi. Namun apapun bentuk sertifikasinya agar jangan sampai para dai yang biasa mengisi khutbah maupun kajian keagamaan di masjid-masjid dilarang untuk melakukan aktivitas khutbahnya. Jika dai tidak memiliki sertifikat berwawasan kebangsaan lantas tak boleh berceramah, kata dia, maka hal itu seakan-akan upaya memadamkan cahaya Allah.


Sehingga, terkesan program kemenag ini bukan meningkatkan kompetensi dan kualitas dakwah tapi untuk mengarahkan ulama mendakwahkan  kepentingan rezim dan membungkam sikap kritis. Karena menurt Ya’qut, “sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama”. Ide moderasi islam ini muncul tatkala kata “radikal” dan “ekstrim” disematkan kepada kelompok penyeru islam kaffah (keseluruhan) dan ide islam politik sebagai ideology yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Jadi, bagi dai yang tidak memiliki sertifikasi, maka dicap sebagai dai radikal dan akan menjadi musuh pemerintah.


Jika memang demikian, program ini sangat berbahaya. Melalui program ini, Islam akan terkotak-kotak, Islam tidak akan murni lagi karena akan disesuaikan dengan pemerintahan, akan muncul perpecahan antar kaum muslimin ada muslim radikal dan muslim moderat padahal muslim adalah satu bagian. Lebih mengkhawatirkan adalah, program ini akan menjadi alat bungkam bagi kaum muslim yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.


Islam tidak perlu istilah baru, Islam tidak boleh dibagi, dan Islam tidak akan ternodai. Karena Islam telah sempurna yang turun langsung dari Allah swt Sang Pemilik dunia dan Isinya melalui Rasulullah Muhammad saw. Di dalam Islam tidak mengenal istilah fanatisme, radikalisme, ekstrimisme, dan yang lainnya. Karena Allah swt memerintahkan seluruh manusia untuk berislam secara kaffah. Dengan demikian, haram bagi manusia berani mengubah aturan Allah swt. 


Allah swt berfirman di surat Al-Anbiya’ ayat 107, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”. Keberkahan Islam akan terasa ketika Islam diterapkan secara sempurna. Selama Islam diambil sebagian-sebagian dan dikotak-kotak, maka tidak akan pernah merasakan rahmatnya Islam.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم