Impor Garam: Sistematis Menghalangi Swasembada



Andini Khoerunnisa S.Pt


Muslimahvoice.com - Impor garam semakin gencar dilakukan oleh rezim.  Lokadata.id, Kamis 16 Januari 2020, mengabarkan setiap tahun terus bertambah, Berdasarkan BPS pada tahun 2019 Impor dilakukan sebanyak 2,7 ton dan  2020 sebanyak 2,9 juta ton 


Begitupun dengan tahun ini meningkat sebanyak 3 juta ton. KOMPAS.com, Jumat 19 Maret 2021 Menteri Perdagangan (Mendag) mengungkapkan alasan pemerintah membuka kembali impor garam sebanyak 3 juta ton pada tahun ini karena kurangnya kuantitas dan kualitas garam lokal.


Padahal Indonesia termasuk negara yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Lautan yang begitu luas dengan pesisir pantai sepanjang sabang sampai merauke, tak akan mengalami kekurangan hasil alam sedikit pun salah satunya garam. Bahkan diperkirakan tak terhitung jumlahnya. 


Sangat Ironis negara ini, dengan Impor hilang sudah kemandirian bangsa. rezim malah semakin sewenang-wenang membangun ketergantungan kepada negara lain


Petambak garam semakin terpuruk karena harga garam semakin tertekan ditingkat petani. Bahkan sebagian petambak sudah hampir kehilangan harapan, menggarap lahanpun sekadarnya berharap harga pembelian lebih adil. 


Apakah slogan ekonomi kerakyatan, ekonomi pancasila masih berlaku?


Faktanya, ekonomi neoliberalismelah yang dianut di negeri ini. Ekonomi yang memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas. 


Kebijakan ekonomi neoliberalisme begitu kacau di negara berkembang salah satunya Indonesia. Negara ini terus menerus menjadi objek sasaran empuk negara maju sebagai konsumen utama tingginya tingkat ketergantungan. Bahkan tidak adanya kesempatan bagi negara memperbaik struktur perekonomian menjadi negara industri yang berpengaruh. Sementara negara maju ekonominya stabil, kita negara mayoritas penduduknya muslim, Masih dilingkup ketidakmampuan berdiri, mandiri dan kokoh


Bisa dilihat bahwa hal ini terjadinya ketimpangan antara negara berkembang dengan negara maju. Bahkan dipastikan negara majulah yang sangat diuntungkan dari kebijakan ini. 


Menurut Abdul Qadir Zallum, tujuan utama dari kebijakan liberalisasi perdagangan tidak lain agar negara-negara berkembang di seluruh dunia dapat membuka pasar mereka terhadap barang dan investasi negara-negara maju yang memiliki superioritas dari negara-negara berkembang.


Apakah mungkin indonesia menjadi negara macan Asia? Sementara pasarnya dikuasai negara lain


Menghentikan kebijakan ini butuh kerjasama negara dalam perbaikan visi, peran, dan sistemnya. Pemerintah seharusnya berperan sebagai pelayan bukan pembisnis. Begitupun sistem yang dipakai adalah sistem Ekonomi syariah Islam Yang kaffah, yang mana syariat kaffah ini hanya bisa diterapkan dalam Negara Khilafah Islamiyah


Lebih dari 1400 tahun lalu, Rasulullah telah menerapkan sistem ini, hasilnya pun luar biasa dan terjamin keberhasilannya. Umat terasa kesejahteraannya, bahkan keadilan, dan kestabilan rakyat sangat dijunjung tinggi. 


Khilafah islam mengatur seluruh aspek baik makro maupun mikro sesuai dengan hukum Islam atau syariat islam. Secara kebijakannya kegiatan impor dan ekspor termasuk bagian perdagangan yang hukumnya mubah. Namun dalam negeri maupun luar negeri, perdagangan tetap harus diatur dengan hukum Islam.


Berdasarkan pandangan islam, perdagangan ke luar negeri bukan dilihat dari barangnya tapi dilihat dari siapa orangnya. Maka Islam memiliki beberapa kriteria yaitu

(1) Kafir Harbi, yaitu mereka yang menjadi warga negara kafir yang bermusuhan dengan negara Islam dan kaum Muslim; 

(2) Kafir Mu âhad, yaitu mereka yang menjadi warga negara kafir yang mempunyai perjanjian dengan negara Islam; 

(3) Warga negara Islam.


Sebagaimana firman Allah Swt. “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS Al-Nisâ’ ayat141).


Hal ini dapat disimpulkan bahwa hanya dengan negara khilafahlah tatanan negara dapat diatur sesuai dengan Al Qur'an dan as Sunah. Semua carut marut berbagai masalah bisa teratasi, tidak akan pernah ada ketimpangan, stabilitas ekonomi terjamin. Disamping itu orang kafirpun tidak akan bisa leluasa masuk bebas menguasai umat Islam.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم