Oleh : Ismawati
Muslimahvoice.com - Indonesia merupakan Negara dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa banyaknya. Potensi kekayaan sumber daya alamnya meliputi hutan, laut, minyak bumi, gas alam, batu bara dll. Namun, kemiskinan dan kelaparan adalah problem serius yang masih menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kasus pencurian karena lapar terus terjadi.
Seperti yang baru-baru ini diberitakan, aksi pencurian beras Sembilang produksi BUMD Banyuasin untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh seorang penjaga kantor camat di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin pada Jumat (19/3/2021). Pelakunya bernama Asmawi (50) yang memiliki satu orang istri dan satu orang anak yang tinggal di lingkungan kantor camat.
Ironisnya, pelaku mengakui perbuatannya mencuri beras karena hanya untuk makan anak istri. Asmawi melakukan aksinya dengan cara melubangi karung beras menggunakan silet setiap karung beras diambil 3 canting susu yang dimasukkan ke dalam ember cat besar. Karung tersebut dilubangi dengan silet dan ditutup menggunakan lem aibon. Beras tersebut langsung dibawa pulang ke rumah Dinas Camat untuk dikonsumsi bersama keluarga di rumah. (tribunnews 20/3/2021).
Sengkarut Penyaluran Pangan
Beberapa hari terakhir diberitakan bahwa pemerintah akan membuka keran impor beras sebanyak 1 juta ton di tengah panen raya petani lokal. Hanya saja harga gabah dan beras mengalami penurunan drastis sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Oku Timur. Harga gabah murah ini akan membuat petani merugi. Anggota Komisi II DPRD Sumsel dapil OKU Timur, Azmi Shofix mengatakan bahwa Negara harus hadir menyikapi permasalahan beras dan gabah murah saat musim panen. Azmi mengatakan bahwa Bulog harus membuka keran pengadaan sebesar-besarnya untuk menyerap cadangan beras pemerintah.
Oleh karena itu, Azmi menambahkan daripada memenuhi stok cadangan pangan nasional melalui impor, lebih baik menyerap beras petani lokal kita yang sedang panen raya dan harganya jatuh. Namun, disisi lain Bulog saat ini menghadapi dilema. Bulog yang seharusnya menjadi garda terdepan penyerapan hasil pertanian kini tidak mempunyai kanal penyaluran berasnya. Maka, insan Bulog ini berfikir, nyerap banyak-banyak berasnya mau dikemanakan? (sumeks.co 19/3).
Seperti inilah sengkarut penyaluran pangan dalam sistem kapitalisme. Di sisi lain, bingung berasnya akan dikemanakan, sementara di sana masih banyak yang kelaparan hingga terpaksa harus mencuri. Padahal, kebutuhan jasmani seperti makanan ini harus terpenuhi setiap individu. Bukan karena stok pangannya yang tidak ada namun karena lemah dalam mengatur pendistribusian kekayaan hingga terpenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme, sebagian besar kekayaan dikuasai oleh segelintir konglomerat. Si kaya makin kaya, yang miskin makin sengsara. Distribusi kekayaan yang selama ini ada dalam kenyataannya bersifat diskriminatif. Yakni didapatkan oleh beberapa orang saja yang dekat dengan sumber dana dan sumber informasi. Betapa tragis nasib rakyat miskin, bantuan yang diberikan tak merata. Sehingga kelaparan terjadi dimana-mana.
Islam Solusi
Jika kapitalisme sudah tak mampu mengatasi permasalahan ekonomi. Maka, satu-satunya sistem shahih (benar) yakni sistem Islam. Di dalam Islam, kebutuhan pangan adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh seluruh individu. Maka, ketersediaan pangan adalah hak seluruh rakyat. Allah Swt. mengingatkan kita bahwa setiap harta yang dimiliki adaah hak bagi orang miskin. “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (TQS. Al-Dzariyah : 19).
Sementara Rasulullah Saw. memberikan ancaman keras bagi orang-orang yang tidak peduli nasib orang miskin dan kelaparan. “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya.” (HR. at-Thabrani)
Dalam masalah pendistribusian harta kekayaan, mengutip tulisan Ustaz Rokhmat S. Labib bahwa secara umum, ada dua mekanisme kekayaan dalam sistem ekonomi Islam. Pertama, mekanisme pasar. Yakni mekanisme yang dihasilkan melalui proses tukar-menukar dari para pemilik barang dan jasa. Islam melarang tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi para pelaku jual-beli seperti penimbunan, praktik curang yang dapat melambungkan harga.
Kedua, mekanisme nonpasar. Yakni sebuah mekanisme yang tidak dihasilkan dari transaksi pertukaran barang dan jasa. Mekanisme itu berupa aliran barang dan jasa dari satu pihak ke pihak yang lain tanpa ada timbal balik. Mekanisme inilah yang dilakukan kepada orang-orang lemah, miskin dan kekurangan. Sehingga dengan adanya dua mekanisme ini dapat menjamin kebutuhan primer setiap warganya.
Dengan demikian, dalam mewujudkan mekanisme ini dibutukan peran Negara dalam sistem Islam. Karena di dalam Islam pengaturan ekonomi yang adil akan merata ke seluruh individu. Oleh karena itu, sudah saatnya kembali kepada sistem ekonomi Islam. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah akan dikelola Negara untuk kemaslahatan rakyat. Sementara pendistribusiannya akan dipastikan sampai kepada masyarakat utamanya yang miskin dan kelaparan.
Wallahu a’lam bishowab.[]