Mampukah LKS Menjadi Solusi Masalah Sistem Ekonomi?



Oleh: Dyan Ulandari


Muslimahvoice.com - Pemerintah gencar mensosialisasikan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), menggandeng semua pihak dan mengakui ketahanannya di tengah krisis. Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan di tengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk. Hal ini disampaikannya dalam acara seremoni Peresmian Shafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual, Jumat 12 Maret 2021. (bisnis.tempo.co, 12/3/2021)


Bahkan Presiden Joko Widodo saat peresmian berdirinya PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menyatakan bahwa ekonomi syariah Indonesia akan tumbuh dengan sangat cepat dan mampu berkontribusi besar dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan masyarakat. (presidenri.go.id, 1/2/2021)


Nampaknya kini keberadaan lembaga keuangan syariah yang dianggap sebagai bentuk keuangan sesuai Islam karena klaimnya mengarus utamakan sektor riil, baik berbentuk bank maupun yang lainnya digadang-gadang menguatkan perekonomian, sebagai "penyelamat" kala krisis mendera. Hal ini nampak dari upaya untuk meningkatkan market share, produk, sumber daya manusia, digitalisasi, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi untuk kurikulum yang bisa mengembangkan LKS agar produknya kian diminati warga dalam negeri maupun luar negeri.


Yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah mampukah LKS menjadi solusi persoalan sistem ekonomi dari kemiskinan, krisis, dan lain-lain? Bahkan, benarkah LKS adalah model keuangan Islam yang sesungguhnya?


/Lembaga Keuangan Syariah/


Ketidakstabilan ekonomi yang bertubi-tubi dalam kurun puluhan tahun ini disadari berbagai pihak bahwa itu adalah akibat penerapan sistem kapitalisme yang mana hidup dengan 4 pilar. Yakni perbankan, suku bunga/riba, uang kertas, dan pasar bebas. Maka berbagai upaya menemukan jalan keluar dilakukan untuk menyelamatkan serta menciptakan perekonomian yang sehat dan mampu menyejahterakan.


Dari sebab seperti itu maka banyak pejuang ekonomi mencoba meramu model keuangan yang sehat, yakni bertumpu pada sektor riil non ribawi. Digagaslah LKS sebagai bentuk pengganti bank yang berasaskan riba menjadi bagi hasil.


Bahkan inisiasi berdirinya LKS sebelumnya sudah pernah disuarakan oleh para doktor dan tokoh dalam KTT OKI sejak tahun 1971. Namun bisa kita lihat hari ini sejak puluhan tahun berlalu, hasil yang diharapkan tidak signifikan.


Mengapa? Karena ada hal yang dilupakan dalam inisiatif LKS ini. Yakni LKS dalam sistem kapitalisme hanyalah ibarat salah satu tangkai pepohonan. Akar, tanah, dan pupuknya tetaplah sama, yakni kapitalisme. Maka lagi-lagi LKS tergantung dari kondisi akar serta tanahnya. Kinerja LKS pun terbatas hanya pada sektor hilir dari sisten ekonomi. Ia disanjung-sanjung karena kemampuannya dalam mengurus pasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jarang dilirik oleh bank konvensional.


Menurut Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, untuk menjadi pusat ekonomi syariah di dunia, Indonesia harus meningkatkan pengembangan produk halal, ekonomi syariah, dana sosial syariah dan pengembangan perbankan syariah. (finance.detik.com, 14/3/2021). Sangat jelas terlihat disini bahwa ekonomi Islam kali ini keberadaannya hanya dibatasi seputar usaha, serta dana sosial.


Pernyataan yang membatasi keuangan Islam hanya berbentuk LKS tentu tak tepat, bahkan jika dilihat dari tugas-tugasnya. Terlebih tentang keberadaannya di tengah sisten kapitalisme, ia hanyalah sebagian kecil dari sekian pengaruh ekonomi kapitalisme global. LKS hanya "dimanfaatkan" sebagai obat untuk kembali menyehatkan perekonomian yang krisis akibat penerapan kapitalisme. Begitu terus, dan terus. LKS tak akan mampu dan diberi kesempatan mengatur seluruh kekayaan di negeri yang menerapkan ekonomi kapitalistik. Akibatnya hegemoni tetap kokoh bahkan kembali "sehat" berkat LKS, hingga hegemoni kapitalis untuk hengkang pun enggan.


/Gambaran Ekonomi Islam/


Sesungguhnya pengakuan banyak pihak terhadap keunggulan keuangan syariah patut diapresiasi. Namun jika pengakuan keunggulan itu tak disertai pendalaman pemahamanIslam secara komprehensif sangatlah disayangkan. Tentu saja gambaran ekonomi Islam tak bisa diwakili dengan LKS. Ekononi Islam mempunyai asas, pilar, serta mekanisme yang samasekali berbeda dengan LKS dalam ekonomi kapitalisme.


Asas ekonomi Islam adalah syariat Islam. Ia dibangun di atas pilar penerapan dinar dirham, baitul mal, dan politik ekonomi Islam. Maka hal awal yang perlu diketahui seluruh khalayak adalah adanya pembagian kepemilikan harta di wilayah Islam. Harta diklasifikasikan menjadi 3, yakni kepemilikan individu, umat, dan negara (Nidhom Iqtishod, Zallum). Yang mana hal ini salah satu pembeda dengan ekonomi jenis lain, sehingga mampu mencegah konglomerasi sumber daya alam vital dari sebuah negara.


Pemberlakuan mata uang yang disandarkan pada dinar dirham pun sangat berpengaruh besar terhadap kerentanan inflasi dan deflasi. Apalagi baitul mal, tak ada sistem manapun yang menyamai sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul mal. Menurut pakar ekonomi Islam Dwi Condro Triono dalam bukunya yang berjudul Ekonomi Pasar Syariah Jilid 2 disebutkan bahwa baitul mal memanglah tempat berkumpulnya harta milik umat yang akan didistribusikan kepada pihak yang dituju sesuai dalil syar'i. Namun gambaran dan sifatnya jauh sekali dengan gambaran sebuah bank.


Pentingnya syariah dalam hal ekonomi hingga semangat membentuk LKS-LKS yang ada sekarang, haruslah membuat para pemangku kebijakan, pejuang ekonomi Islam, dan umat Islam secara keseluruhan berhenti dan berkutat dalam lembaga yang hanya menjadi solusi parsial diantara berbagai dinamika kehidupan ekonomi. Seluruh komponen, terlebih umat Islam dengan berdasar keimanan dan ketaqwaannya meningkatkan level studi terhadap syariat Islam.


Kurang apa lagi umat ini? Panduan hidup jelas, dari ibadah mahdhoh hingga ekonomi sudah ada dalam Qur'an dan Sunnah. Pengalaman dan pelajaran selama penerapan peradaban Islam ysng shohih dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad, dilanjutkan para sahabat serta para khalifah setelahnya pun telah ada. Maka jika ingin mendapat keberkahan, kesejahteraan keyika hidup di dunia, senantiasalah kita memakai petunjuk Allah tanpa pilih-pilih tanpa menunda-nunda. Dan keunggulan lembaga ekonomi syariah meski hanya parsial nyatanya "mampu" mebuat keadaan sedikit berubah, bahkan yang lebih penting adalah mendorong manusia untuk berpikir. Sebagian (itupun belum sempurna) saja sudah terasa baiknya, apalagi secara keseluruhan?


Maka tunggu apalagi, mari kita raih ridho Allah dengan ketaatan sepenuhnya dan menyerahkan seluruh aturan berdasar hukum-Nya. "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. Al-A'raf : 96)


Allahua'lam bisshowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم