Mabuk Investasi, Peredaran Miras Pertaruhkan Generasi

 


Oleh: Ummu Zamzama (Forum Hijrah Kafah)


Muslimahvoice.com - Peraturan Presiden Joko Widodo mengenai investasi minuman beralkohol benar-benar seumur jagung. Presiden meneken Perpres tersebut pada 2 Februari, dan menganulirnya tepat pada 2 Maret. Keputusan ekspres yang menganulir investasi miras dari Lembaran III Perpres 10/2021 itu sama ekspresnya dengan pembuatan aturan induknya, yakni UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dikebut selama pandemi, begitu juga dengan aturan turunannya berupa Perpres. 


Walhasil, terjadilah banjir kontroversi karena membuka kran investasi raksasa industri minuman keras di empat provinsi mencakup Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua.


Presiden Jokowi buru-buru menganulir Perpres yang ditekennya sendiri mengenai investasi miras karena mengaku mendapat masukan dari banyak pihak, seperti  MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain.


Kalau kita cermati, lembaga yang paling berkepentingan dalam investasi miras adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdalih membuka luas-luas investasi miras untuk mengerek ekonomi daerah.


Pemilihan empat provinsi diklaim mempertimbangkan kearifan setempat lewat eksisten miras lokal. Contohnya Brem di Bali, Cap Tikus di Sulawesi Utara dan Sopi di NTT oleh pemda setempat justru diayomi.


“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan bisa diolah untuk ekspor, maka itu dilakukan," klaim Bahlil usai Presiden Jokowi mencabut daftar investasi miras dari Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.


Pasca dianulirnya lampiran Perpres tentang investasi miras, gelombang protes mulai mereda. Namun, sebetulnya miras masih legal di Indonesia, baik produksi maupun distribusinya.


Selama ini, regulasi miras terbatas pada aspek pungutan cukai. Cukai ini adalah sebagai kompensasi dari biaya eksternalitas, yaitu dampak eksternal (dampak negatif) miras terhadap aspek kesehatan. Jadi sebenarnya negara sendiri telah mengakui adanya bahaya akan miras ini terhadap peminumnya.


Bila kita lihat, aturan usaha penjualan miras eceran tidak dicabut. Dalam lembaran sama nomor 44-45 pemerintah tetap mengizinkan usaha perdagangan eceran minuman beralkohol tetap berlaku. Aturan main jual beli miras eceran diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Miras bisa tetap diperoleh, misalnya di hotel dan tempat pariwisata.


/Dampak Eksternal Miras/


Hasil riset Pusat Kajian Kriminologi salah satu kampus besar menyatakan bahwa 18 ribu orang meninggal dunia per tahun karena miras. Sepertiganya adalah remaja. 


Sementara itu, para peneliti juga menyatakan, satu dari lima kematian karena overdosis juga melibatkan konsumsi alkohol secara berlebihan.


"Kematian-kematian itu terkait dengan keputus asaan, kehilangan harapan, kehilangan pekerjaan, dan kesempatan untuk bekerja, serta meningkatnya stres, yang mengarah pada penyalahgunaan zat dan alkohol," kata pimpinan studi Aaron White, ilmuwan saraf seperti dilansir dari Webmd pada Senin (13/1/2020), sebagaimana dilansir liputan6.com/14/1/2020.


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol pada 2016 lalu. Angka ini jauh melampaui angka kematian akibat Covid-19.


Angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi alkohol. Lebih dari 75 persen kematian akibat alkohol terjadi pada pria.


Sebuah penelitian menyebutkan bahwa tak ada batas aman konsumsi alkohol. Penelitian itu merespons beberapa studi sebelumnya yang menyebutkan manfaat kesehatan dari konsumsi alkohol dalam volume menengah.


"Penelitian menjelaskan bahwa konsumsi alkohol secara substantif berdampak pada kesehatan yang buruk. Itu berlaku di seluruh dunia," ujar Max Griswold, salah satu peneliti dari Institute for Health Metrics and Evaluation, mengutip The Independent. (CNNIndonesia/22/9/2018).


Dan masih banyak lagi mudharat miras bagi kehidupan sosial masyarakat. Tapi entah apa yang dipikirkan oleh pemimpin negeri ini dengan tetap melanjutkan regulasi lama yang mengizinkan produksi dan peredaran miras dengan alasan-alasan yang diada-adakan. 


Profit cukai miras maupun investasi di bidang miras ini diklaim mampu mendongkrak ekonomi. Analisa seperti ini tidak muncul kecuali dari paradigma kapitalistik sekuler. Angka profit bisnis apapun akan menerjang ring moral kemanusiaan, yakni kewarasan akal yang tidak mungkin tercipta dengan menenggak miras. 


Peradaban kapitalisme sekuler mengajak manusianya mabuk, karena para pemimpinnya juga mabuk income. Asalkan investasi lancar, tak jadi soal bisnis apa yang dilegalkan. Asalkan kas negara ada isi, tak jadi soal dari mana asal muasal dana didapat. 


Kita hampir mustahil menemukan halal-haram sebagai platform dalam transaksi bisnis kapitalisme. Sebab fondasi sekuler membangun cara berpikir manusianya menjadi lupa kepada aturan Sang Pencipta. Dunia menjadi hidupnya, dan kematian menjadi akhir segalanya. Karenanya, peradaban sekuler tidak memuat unsur hisab maupun siksa akhirat.


Lantas apa yang bisa kita harapkan dari peradaban yang membunuh generasinya jauh sebelum mereka membangun bangsanya? Kemajuan dan kelimpahan teknologi tidak akan sustainable bagi peradaban manusia di bumi karena manusianya hilang akal dan lama kelamaan punah karena overdosis. Misi penciptaan sebagai penjaga dan pemakmur bumi tidak akan tercapai di bawah kendali peradaban kapitalisme sekuler.


Oleh karena itu, demi menjaga akal dan kemajuan taraf berpikir, sungguh kita harus mengakhiri kepemimpinan Kapitalisme sekuler di dunia ini. Kita akan menggantikannya dengan peradaban Islam, yang memuliakan dan menjaga akal dengan keimanan yang kokoh kepada Allah. Memakmurkan bumi dengan syariat Allah yang rahmatan lil'alamin dan membebaskan manusia dari ketundukan kepada nafsu syaitan menuju ketundukan pada Allah semata.


Semua itu sangat mungkin terjadi sebagaimana Rasulullah ﷺ mengganti peradaban Jahiliyah Mekah menjadi peradaban Islam yang agung. Rasulullah ﷺ menempuh jalan revolusi pemikiran masyarakat, maka kita pun akan meniti jalan yang sama dengan beliau. Kita akan terus mengajak umat berpikir dengan Islam, mengoreksi kebijakan tak sejalan dengan Islam, hingga masyarakat sendiri menyadari kesalahan mereka dan hingga Allah menurunkan pertolongannya kepada kita dengan kemenangan Islam atas peradaban sekuler. Insyaallah.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم