Frasa Agama Hilang: Mau Jadi Negara Bar-bar?




Oleh : Septa Yunis ( Analis Muslimah Voice) 


Muslimahvoice.com - Hilangnya frasa agama dalam peta pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadhim Anwar Makarim, membuat sebagian pihak geram. Draf Peta Jalan Pendidikan per Mei 2020 menyebut Visi Pendidikan Indonesia 2035 adalah 'Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila'.


Alhasil wacana tersebut mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Dilansir dari CNNIndonesia.com (9/3/2021), Haedar menyatakan tak setuju dengan visi pendidikan tersebut karena tidak memuat frasa 'agama'. Dia menilai ketiadaan kata 'agama' dalam visi pendidikan telah melawan peraturan pemerintah terkait, UU Sisdiknas, UUD 1945, dan Pancasila dalam hierarki hukum Indonesia.


Menurutnya, dalam sumber nilai konstruksi kehidupan kebangsaan ada tiga unsur yang penting untuk dipertimbangkan, yakni Pancasila, agama, dan budaya. Sementara Visi Pendidikan 2035 hanya menyebut 'Pancasila' dan 'budaya'.


Setelah menimbulkan banyak polemik dari berbagai pihak, Mendikbud Nadiem berencana merevisi dengan memasukkan kembali frasa “agama” pada draf rumusan PJPN tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyebut, Kemendikbud akan merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia. (Tempo.co)


Meskipun demikian, rencana menghilangkan frasa agama telah mengkonfirmasi bahwa sistem pendidikan yang diadopsi negeri ini sistem sekuler kapitalistik yang berusaha memisahkan kehidupan dengan agama. Dengan hanya mempertimbangkan aspek pragmatis terkait pasar dan ekonomi, mengabaikan tujuan murni pendidikan. 


Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.


Dengan demikian, jika frasa agama dihilangkan sudah jelas akan menyalahi Undang-undang yang sudah disepakati negeri ini. Namun, hal ini sudah menjadi sesuatu yang wajar di alam kapitalisme yang memang lebih mengacu kepada materi. 


Lain dengan sistem pendidikan Islam. Dalam sistem Islam, tidak perlu lagi tambahan, tidak perlu lagi pengurangan, dan tidak perlu lagi pengubahan. Sebab Islam telah divonis sempurna dan cukup oleh Allah. Dalam arti lain, Islam sudah sempurna dan paripurna.


Sistem pendidikan dalam Islam tersusun atas hukum-hukum syara` dan berbagai aturan administrasi yang berkaitan dengan pendidikan formal. Selain itu, tujuan pendidikan dalam Islam juga menciptakan manusia yang menyadari kemanusiaannya sebagai hamba Allah Swt., sekaligus menyadari visi besarnya sebagai Khalifah. 


Namun, sistem seperti ini mustahil bisa diterapkan di alam kapitalis seperti ini. Yang dapat menopang terealisasinya sistem pendidikan Islam hanyalah negara yang menerapkan sistem politik, ekonomi, pergaulan, sistem-sistem lainnya yang juga harus berparadigma Islam. Dengan kata lain, ada sistem pendukung dari negara yang menerapkan aturan Islam seutuhnya.


Dengan demikian, sistem pendidikan yang dapat mewujudkan tujuan pendidikan negeri ini adalah sistem pendidikan Islam. Namun, jika tetap sistem kapitalis yang diterapkan, hal itu masih jauh panggang dari api. Oleh karena itu, sebagai muslim sudah selayaknya memperjuangkan sistem yang akan menaungi dan mendukung sistem pendidikan Islam, yaitu sistem KHILAFAH.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم