Oleh : Ummu Hanin
(Aktivis Taklim)
Muslimahvoice.com - Diberitakan, hampir sebagian besar jenazah Covid-19 di Bali dikremasi. Tercatat, untuk jenazah dengan konfirmasi positif Covid-19 yang dikremasi sebanyak 380 pada 2020 dan 90 jenazah pada awal 2021 ini. Memang, proses kremasi ini menjadi solusi bagi umat Hindu Bali jika ada anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 (kompas.com, 18/02/2021).
Hanya saja, jangan sampai hal ini memantik “kreativitas” kebijakan serupa untuk jenazah yang Muslim korban Covid-19, khususnya di negeri-negeri Muslim lainnya. Na’udzu billaahi.
Namun demikian, memang ada fakta kremasi jenazah Covid-19. Masalahnya, ini dilakukan kepada jenazah Muslim. Hal ini terjadi di Sri Lanka.
Dikutip dari voaindonesia.com (14/02/2021), sebuah komisi HAM independen PBB baru-baru ini mengeluarkan teguran keras untuk Sri Lanka. Komisi itu meminta pemerintah negara tersebut mengakhiri kebijakannya yang mengharuskan jenazah korban Covid-19 dikremasi.
Pemerintah Sri Lanka tidak mengizinkan keluarga menguburkan jenazah korban Covid-19 tersebut. Alasan pemerintah, menguburkan jenazah bisa meningkatkan laju perebakan wabah virus corona.
Ratusan, bahkan ribuan Muslim Sri Lanka menolak kebijakan pemerintah untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19. Apalagi tidak ada bukti ilmiah yang mengukuhkan dugaan ini.
Islam mengharuskan jenazah dimandikan, dikenakan kain kafan, disembahyangkan dan dimakamkan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak kematian. Tapi dengan alasan demi mematuhi peraturan menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya, pemerintah melarang praktik itu. Yang tidak kalah memprihatinkan, pemerintah juga menuntut keluarga korban membayar sendiri biaya kremasi.
Shreen Suror, seorang aktivis HAM Muslim turut berang dengan sikap pemerintah Sri Lanka yang seolah tidak mendengarkan suara Muslim dan kelompok-kelompk minoritas lainnya. Selain tidak adanya bukti ilmiah yang mendukung alasan melakukan kremasi, Komisi HAM PBB berpendapat kremasi berisiko meningkatkan prasangka, intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas.
Sebagaimana diketahui sejak lama, bahwa kaum Muslimin di Sri Lanka mengalami penindasan oleh pemerintah setempat yang notabene ekstrimis Budha. Bentuk-bentuk penindasan itu antara lain larangan mengenakan hijab, pemboikotan bisnis muslim, bahkan penangkapan dan kekerasan massal.
Praktik kremasi jenazah korban Covid-19 juga merupakan penganiayaan terhadap Muslim dan kelompok-kelompok minoritas lainnya negara itu. Muslim Sri Lanka menduga, kebijakan kremasi merupakan wujud praktik diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok minoritas.
Yang tak kalah bermasalah, informasi yang diterima oleh Komisi HAM PBB menunjukkan bahwa kremasi sering kali dilakukan segera setelah hasil tes cepat diperoleh, tanpa memberi kesempatan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan silang atau menerima hasil tes lebih lanjut. Beberapa kremasi bahkan dilakukan berdasarkan informasi yang keliru tentang hasil tes Covid-19.
Jelas sekali, Sri Lanka mengeksploitasi pandemi ini untuk mengumpulkan dukungan yang semakin besar bagi pemerintahannya, yakni dari elemen nasionalis Buddha anti-Muslim di dalam masyarakat, serta untuk memajukan agendanya sendiri yang anti-Islam di negara tersebut.
Setelah semua ini terjadi, kini kaum Muslim Sri Lanka harus menderita kepiluan karena tidak mampu melakukan ritual keagamaan terakhir kepada orang-orang yang mereka cintai agar dapat meninggal secara bermartabat. Karena telah ditegaskan dalam syariat Islam, bahwa jenazah Muslim yang dikremasi/dibakar, adalah penistaan bagi tubuh manusia.
Namun lihatlah, begitu terbatasnya pemberitaan kremasi jenazah Muslim korban Covid-19 di Sri Lanka ini. Mayoritas dunia internasional masih bungkam. Media-media global juga lebih banyak yang terdiam.
Dan seperti yang sudah-sudah, pemerintahan dunia termasuk rezim-rezim di negeri Muslim telah gagal untuk memberikan pertolongan kepada kaum Muslim di Sri Lanka. Ini tak ubahnya kebiasaan mereka ketika pada saat yang lain juga mengabaikan kaum Muslim yang tertindas secara global.
Jika sudah begini, haruskah pertolongan itu masih bisa diharapkan dari sistem sekuler yang saat ini mendominasi dunia? Sungguh tidak!
Umat Islam tidak boleh mengabaikan urusan saudara kita Muslim dan Muslimah di Sri Lanka. Kaum Muslimin secara global harus terus mendukung mereka dan melawan kezaliman dahsyat yang mereka derita.
Kaum Muslimin juga harus istikamah berjuang dengan segala upaya demi membangun kembali penjaga, perisai, dan pelindung mereka, yakni sistem Allah Swt, Khilafah yang berdasarkan metode kenabian.
Karena hanya dengan Khilafah sajalah aturan Islam dapat ditegakkan secara kaffah. Khilafah adalah negara yang akan memberikan tempat berlindung bagi orang-orang yang tertindas. Khilafah berdiri sebagai penjaga hak-hak, serta agama dan syariat bagi kaum Muslimin di mana pun mereka hidup.
Sungguh, Khilafah adalah satu-satunya harapan yang mampu menyolusi secara tuntas problematika kaum muslimin di seluruh dunia. In sya Allah.
Allah Swt berfirman : “… Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan…” (TQS Al-Anfaal [08] : 72).[]