Momentum Rajab, Pemantik Wujudkan Wasiat Rasulullah SAW

 


Oleh: Rini Andriani

Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban


Muslimahvoice.com - Bulan Rajab menyimpan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Secara khusus, terdapat empat peristiwa penting dalam sejarah Islam yang termasuk dalam kategori mengubah jalannya sejarah.


1. Pada bulan Rajab tahun 10 kenabian (620 M) terjadinya peristiwa Isra Mi'raj. Peristiwa ini diperingati sebagai hari besar umat Islam karena merupakan momentum ketika Rasulullah SAW berangkat ke sidratul muntaha untuk menerima perintah shalat lima waktu.

2.Bulan Rajab juga merupakan bulan kemenangan militer Rasulullah (saw) dalam pertempuran Tabuk, yang terjadi pada 9 H, dan menandai selesainya otoritas Islam atas seluruh Semenanjung Arab.

Meskipun menempuh perjalanan yang berat dari Madinah menuju Syam, 30.000 pasukan Muslim tetap melaluinya.  Tentara Romawi yang telah berada di Tabuk siap untuk menyerang umat Islam. Tetapi ketika mereka mendengar jumlah dan kekuatan tentara Muslim yang dipimpin oleh Rasulullah mereka terkejut dan bergegas kembali ke Syam untuk menyelamatkan benteng-benteng mereka. 

Hal ini menyebabkan penaklukan Tabuk menjadi sangat mudah dan dilakukan tanpa perlawanan. Rasulullah SAW menetap di tempat ini selama sebulan. Beliau mengirimkan surat kepada para pemimpin dan gubernur di bawah kendali Romawi untuk membuat perdamaian. Pemimpin daerah Romawi menyetujuinya dan membayar Jizyah.

3. Peristiwa lainnya yaitu terjadinya perang pembebasan Yerussalem dari cengkaraman tentara Salib Eropa yang telah memerintah selama hampir satu abad. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab tahun 1187 M yang dipimpin oleh Salahuddin al Ayyubi.  Penaklukan ini bukan hanya karena pentingnya asasi Yerusalem dalam Islam, tetapi juga karena peran tentara salib dalam upaya untuk menaklukkan negeri-negeri Muslim.

4. Berabad-abad kemudian, tepatnya pada 1924 M, bulan Rajab kembali menuliskan sejarah bagi umat Islam. Namun kali ini, tidak seperti peristiwa sebelumnya. Sejarah yang terjadi Pada 28 Rajab ini merupakan runtuhnya khalifah ottoman di Turki yang dihapus oleh Mustafa Kemal Pasha. Khalifah ottoman merupakan khalifah terkahir umat Islam. Sejak saat itu, Mustafa Kemal mengubah Turki menjadi negara sekuler.


Wasiat Rasulullah Urgent untuk Dilaksanakan

Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah ﷺ memberikan kami nasihat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata: “Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian ada yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari bid’ah, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dia berkata: hasan shahih)


Hadits di atas adalah hadits politik yang sangat penting dan agung. Rasulullah berwasiat beberapa hal: (1) bertakwa kepada Allah, (2) patuh dan taat kepada pemimpin dalam pemerintahan meski ia seorang budak (majazi), (3) setelah zaman kenabian akan ada banyak perselisihan, (4) perintah sengikuti sunnah Nabi Muhammad ﷺ dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapat petunjuk (dalam hal penyelenggaraan pemerintahan), (5) perintah berpegang teguh pada sunnah seperti menggigit sesuatu dengan gigi geraham, dan (6) larangan perilaku bid’ah, karena bid’ah adalah kesesatan.


Sayang sekali, sampai detik ini di belahan bumi manapun termasuk negeri tercinta Indonesia ini belum melaksanakan wasiat Rasul tersebut. Pesan bertaqwa kepada Allah SWT sampai saat ini pun hanya bersifat temporal saja, atau hanya dibeberapa aspek saja bukan keseluruhan padah seperti yang dimaksudkan di surat Al Baqarah ayat 208 bahwa hendaknya kaum muslim masuk Islam secara kaffah atau menyeluruh. Hukum Allah SWT ditegakkan disetiap aspek kehidupan, bukan dipilah seperti prasmanan. Mana yang dianggap enak dari sisi manusia akan diambil, mana yang dianggap berat atau tidak enak di sisi manusia maka akan di campakkan.


Keloyalan negeri-negeri ini terhadap Demokarasi justru hanya berujung pada kesengsaraan umat. Betapa tidak Demokrasi bertentangan secara total dengan Islam. Ini tentang pilar pertama demokrasi yaitu kedaulatan rakyat. Adapun pilar kedua, kekuasaan milik rakyat, memang dalam Islam, kekuasaan dimiliki oleh rakyat. Rakyatlah yang berhak memilih penguasa dan melimpahkan kekuasaan kepada orang yang dipilih rakyat sebagai penguasa itu. Meski secara global tampak sama, namun dalam filosofi dan rincian prakteknya, demokrasi berbeda, bahkan bertentangan dengan Islam.


Dalam demokrasi, rakyat memilih penguasa untuk menjalankan hukum yang dibuat oleh rakyat. Sementara dalam Islam, rakyat memilih penguasa untuk menerapkan hukum-hukum syara’. Sebab Islam memerintahkan kita semua untuk berhukum dan memutuskan perkara menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah, yaitu menurut hukum syara’ (QS al-Maidah [5]: 48, 49). Islam mengaitkan aktivitas menjadikan Rasul SAW sebagai pemutus perkara yang terjadi di tengah manusia yaitu artinya berhukum kepada syara’ sebagai bukti keimanan (QS an-Nisa [4]: 65). Bahkan Allah SWT menetapkan siapa saja yang memutuskan perkara dengan selain apa yang telah diturunkan oleh Allah, yaitu menurut selain hukum syara’ sebagai orang zalim (QS al-Maidah [5]: 45), fasik (QS al-Maidah [5]: 47), bahkan (QS al-Maidah [5]: 44). Karena itu, Allah menegaskan bahwa tidak ada pilihan bagi orang-orang yang beriman, kecuali tunduk kepada keputusan yakni hukum yang telah diputuskan oleh Allah dan Rasul-Nya saw.


Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS al-Ahzab [33]: 36)


Semua itu menegaskan bahwa dalam Islam, penguasa dipilih oleh rakyat tidak lain adalah untuk menerapkan dan menjalankan hukum syara’, bukan hukum positif buatan manusia seperti dalam demokrasi. Jelas dalam filosofi pelaksanaan pilar kekuasaan milik rakyat ini, demokrasi bertentangan dengan Islam.


Wasiat Rasul urgent dilaksanakan, sekalipun beban pengemban dakwah semakin berat karena bertentangan dengan sistem yang ada. Namun jangan Patah arang wahai saudaraku momentum Rajab harus senantiasa kita ingat sebagai pemantik untuk mewujudkan wasiat Rasulullah, tentunya semua itu bisa dilakukan hanya dengan diterapkannya Islam kaffah dalam naungan khilafah, maka wasiat tersebut akan terlaksana secara sempurna.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم