Oleh : Listia K
Muslimahvoice.com - Dalam bukunya yang berjudul “Generasi Z”, David Stillman dan Jonah Stillman menjelaskan bahwa generasi z adalah generasi yang tumbuh dan besar di era digital. Generasi ini disebut juga Generasi Phygital, Physical dan Digital. Ketika generasi ini lahir, mereka telah mengenal dunia digital sehingga dalam hidupnya mereka tidak bisa dipisahkan antara dunia nyata dan dunia maya.
Pada Jum’at, 22/1/2021, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020). Dalam isinya disebutkan komposisi penduduk di Indonesia didominasi oleh generasi z. Jumlahnya mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk Indonesia.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami bonus demografi. Hal ini ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah penduduk usia tua. Sebaliknya, mengalami peningkatan pada usia produktif sehingga bisa menguntungkan pada pertumbuhan ekonomi.
Namun saat ini generasi z yang menjadi dominasi penduduk Indonesia menjadi generasi yang paling merasakan dampak dari pandemik. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Seringnya pergantian kurikulum pendidikan menjadikan ketidakjelasan arah kurikulum.
Seperti halnya saat ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Metode ini kurang efektif karena keterbatasan media pembelajaran seperti handphone, laptop atau komputer. Selain itu para tenaga pengajar mengalami kesulitan dalam penyampaian materi pendidikan sehingga dalam prakteknya dibutuhkan keterlibatan orang tua peserta didik itu sendiri. Sistem ini pun hanya efektif untuk memberi penugasan sehingga kemungkinan tugas peserta didik akan menumpuk sehingga menimbulkan rasa bosan dan jenuh dalam menuntut ilmu. Oleh sebab itulah peserta didik lebih memilih menghabiskan waktunya untuk menonton tv, bermain game online atau menjelajah situs-situs porno
Fakta tersebut merupakan kondisi generasi saat ini. Menjadi salah satu bukti ketidakmampuan sistem pendidikan hasil dari Sekuler-Kapitalisme. Pendidikan dalam sistem ini menjadi lahan bisnis para pemegang modal. Orientasi kesuksesan hanya pada nilai akademik dengan mencetak individu siap kerja. Sehingga yang terjadi pada peserta didik hanya persaingan dan kompetisi. Sistem ini memisahkan nilai-nilai agama dari kurikulum pembelajarannya. Pelajaran agama pun hanya menjadi ilmu tambahan sebatas mempelajari cara beribadah ritual saja. Peran negara hanya menjadi regulator para pengusaha sehingga biaya pendidikan menjadi penentu kualitas pendidikan. Negara tidak mampu menyediakan sarana pendidikan yang memadai. SDM yang dihasilkan sistem ini pun cenderung individualistik, materialistik, pelaku kebebasan dan mengalami krisis moral.
Ironisnya, walaupun Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam namun kurikulum dalam sistem pendidikannya menggunakan sistem buatan sistem sekuler-kapitalisme. Sehingga gagal membentuk generasi dengan kepribadian dan tsaqofah Islam dan menempatkan mereka pada kerusakan.
Rasulullah saw. Bersabda,
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Pendidikan dalam sistem Islam menjadi kewajiban negara. Maka negara mengupayakan agar pendidikan dapat diperolah seluruh rakyat baik itu kaya atau miskin, seorang muslim ataupun non-muslim. Pendidikan diberikan secara gratis dan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara. Negarapun menyediakan fasilitas terbaik penunjang pendidikan, tenaga pengajar dan orang tua yang berkualitas serta pengaturan media sebagai pintu masuk pengaruh luar. Landasan kurikulum pendidikannya adalah Aqidah Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunah. Menjadikan Tsaqofah Islam (ilmu agama) sebagai prioritas paling utama namun dengan tidak mengesampingkan ilmu pengetahuan yang lain. Tujuan pendidikannya untuk membentuk generasi dengan kepribadian Islam serta membekalinya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.
Dengan demikian, hanya sistem Islamlah yang mampu menuntaskan masalah pendidikan secara menyeluruh. Sistem yang datang dari negara yang hanya menerapkan syari’at Islam secara utuh dan sempurna untuk mengatur urusan urusan rakyatnya. Dengannya generasi yang dihasilkan adalah generasi yang cemerlang, berkepribadian Islam yang berpegang teguh pada agama. Generasi dengan pola fikir dan pola sikap berdasarkan aqidah Islam serta tunduk dan patuh pada hukum Allah SWT.
Wallahu a’alam bish shawab.[]