Muslimahvoice.com - Sejumlah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) terendam banjir. Ketinggian air mencapai 2-3 meter. Hingga Rabu (20/1/2021), sebanyak 21 orang meninggal dunia, 342.987 orang terdampak, dan 63.608 diantaranya mengungsi. Infrastruktur yang terdampak, 66.768 rumah terendam, 18.294 meter jalan terendam, 21 jembatan rusak, dan 18.356 hektar lahan pertanian gagal panen. (Kompas.com, 21/1/2021)
Menurut Staf Advokasi dan Kampanye Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, M. Jefri Raharja, banjir tahun ini lebih parah daripada tahun-tahun sebelumnya. Curah hujan tinggi selama beberapa hari disinyalir menjadi penyebab banjir. Salah satu yang menyampaikan ini adalah Presiden Jokowi saat meninjau lokasi banjir. Namun, menurut Walhi Kalsel, masifnya pembukaan lahan secara terus-menerus juga turut andil dalam bencana ekologi di Kalimantan selama ini.
Senada dengan hal ini, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga berpendapat bahwa banjir terjadi karena eksploitasi dari perusahaaash-Shawwab. sak alam. "Ekosistemnya memang dirusak oleh perizinan tambang dan sawit. Kawasan-kawasan yang punya fungsi ekologi terganggu, semisal kawasan gambut, hulu, badan sungai, dan kawasan karst." Ujar Koordinator Jatam Merah Johansyah. (tirto.id, 18/1/2021)
Apakah mungkin pembukaan lahan besar-besaran dilakukan oleh individu masyarakat?. Secara kemampuan saja mereka terbatas. Adapun yang mengambil manfaat dari alam sekadar untuk memenuhi kebutuhan. Namun, hal ini berbeda jika dilakukan oleh korporasi. Baik korporasi dalam negeri maupun luar negeri. Korporasi memiliki jaringan yang besar dan kuat. Sudah jamak diketahui korporasi dan penguasa memiliki hubungan mutualisme.
Dahulu, Kalimantan dikenal sebagai paru-paru dunia, kini mengalami Deforestasi. Ekosistem hutan kian memburuk. Beralih fungsi jadi lahan industri yang dikuasai oleh sejumlah korporasi. Menurut catatan Walhi, 50 persen dari luas Kalsel mencapai 3,7 juta hektar sudah dibebani izin tambang. Sebanyak 33 persen oleh izin perkebunan sawit, dan 17 persen untuk Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI). (cnnindonesia.com, 19/1/2021)
Hal tersebut menjadi bukti bahwa perubahan alih fungsi lahan menjadi tambang, sawit, hak pengusahaan hutan (HPH) menjadi penyebab utama kerusakan kawasan di Kalimantan Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Jatam Merah Johansyah. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid juga mengatakan, para korporasi tambang maupun sawit yang diduga menjadi sebab banjir Kalsel tersebut harus bertanggung jawab. Namun sayangnya penguasa belum mengambil tindakan tegas. Penguasa seakan melindungi para korporasi.
Mudahnya korporasi mendapat izin mengelola sumberdaya alam, bahkan melakukan eksploitasi untuk bisnis adalah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi yang berorientasi profit. Memberikan kebebasan bagi siapa saja yang mampu membayar. Atas nama peningkatan ekonomi apa saja bisa dibisniskan. Undang-undang pun dibuat untuk mempermudah korporasi membangun perusahaan di dalam negeri.
Dalam kaca mata ekonomi Kapitalisme, semua dipandang sebagai materi. Sektor publik pun niscaya untuk diliberalisasi dan dikomersialisasikan. Sementara negara berperan hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Bahkan negara bertindak sebagai perusahaan alias korporasi yang boleh ikut bermain dan mencari untung, sebagaimana yang terjadi pada hari ini.
Salah satu akibatnya korporasi bebas berulah mengeksploitasi alam hingga terjadi kerusakan. Bak manis sepah dibuang. Setelah puas mengeruk sumberdaya alam dampaknya ditinggalkan. Rakyat yang jadi korban. Ulah korporasi tak boleh dibiarkan begitu saja. Sudah banyak dampak buruk yang menimpa rakyat. Baik berupa bencana alam maupun bencana sosial seperti kemiskinan.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam mengharamkan siapa pun mencari untung dari pengelolaan sumberdaya alam. Karena sumberdaya merupakan harta kepemilikan umum. Harta yang dikelola untuk kemaslahatan rakyat.
Islam memerintah negara mengoptimalkan pelayanan agar seluruh rakyat bisa mendapatkan haknya. Negara dapat mengelola sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Sehingga rakyat dapat memperoleh layanan dengan mudah, murah, bahkan cuma-cuma.
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus (raa-in) sekaligus penjaga umat (junnah), sehingga kesejahteraan akan mewujud secara adil dan merata. Keselamatan rakyat juga dijamin dari segala mara bahaya dan bencana. Bukan malah menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Cukuplah sabda Rasulullah saw. ini sebagai peringatan: “Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga.” (HR Muslim). Wallaahu a’lam bi ash-Shawwab. []