Oleh : Salma Shakila (Analis Muslimah Voice)
Muslimahvoice.com - Tahukah anda, soal kasus pemaksaan menggunakan jilbab atau kerudung terhadap salah satu siswa non muslim di SMKN 2 Padang? Heboh lho kasusnya. Siswa ini tidak bersedia sampai wali murid melakukan laporan ke pihak sekolah. Menurut Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi ada 46 siswi non muslim yang selama ini berkerudung dan tidak ada masalah. Tapi karena ada masalah, kepala SMKN 2 Padang tetap meminta maaf atas kasus ini.
Dan selama ini di beberapa sekolah negeri yang ada di Padang, ada yang memberlakukan tapi tak pernah ada masalah. Pihak SMKN 2 Padang sendiri tak pernah memaksa tapi menghimbau. Ramainya pemberitaan tentang ini menjadikan kecurigaan isu ini digoreng untuk menimbulkan Islamophobia.
====
Bisa jadi memang di beberapa daerah ada yang menerapkan Perda Syariah pada beberapa aturan di daerah tersebut. Tapi ada juga beberapa daerah lain yang dalam peraturan daerahnya juga mengambil aturan dari agama selain Islam. Tahukah anda bahwa ada larangan berkerudung di SMA negeri di Manokwari dan Denpasar walau bagi siswa muslim sekalipun? Lalu mengapa soal ini tidak ramai dibicarakan?
Barangkali jika itu terkait dengan Islam apalagi 'nyerempet' soal perempuan bisa diributkan sehingga Islamophobia semakin akut saja. Dan menganggap masalah ini melanggar HAM sampai-sampai menyindir sekolah koq 'ngurusi' aurat siswanya
====
Secara aturan terkait seragam sekolah memang ada aturan seragam apa yang harus dipakai mulai dari hari Senin sampai Sabtu. Tapi terkait model seragam sesuai Permendikbud Nomor 42 tahun 2014 terdapat 3 pilihan yaitu seragam reguler lengan pendek dan rok pendek, seragam reguler lengan panjang dan rok panjang, dan seragam plus hijab untuk seorang muslim. Pemakaian seragam ini merupakan pilihan. Yang jelas memang tidak boleh memaksakan menggenakan seragam model tertentu dan juga tidak boleh melarang untuk memakainya. Artinya tidak boleh memaksa siswa untuk menggunakan seragam plus hijab tapi tidak boleh juga melarangnya.
Gorengan isu pemaksaan menggunakan jilbab yang hanya timpang akibat pengaruh Islamphobia ini tentu tidak berimbang. Tapi bagaimanapun memang sulit disatukan karena masalah terkait jilbab ini tidak berdasarkan paradigma yang sama melainkan berdasarkan aturan yang bersumber dari sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan.
====
Dalam Islam seorang wanita yang sudah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya. Tapi dalam sistem sekuler yang diadopsi sekarang ini menutup aurat seperti hukum yang mubah. Jadi boleh iya, boleh juga tidak.
Padahal Islam sendiri adalah agama sekaligus ideologi yang punya aturan yang kamil dan syamil. Islam adalah agama yang sangat peduli terhadap kebaikan umat. Dalam Daulah Khilafah sendiri, tidak hanya mengurusi kaum muslimin saja tapi juga non muslim karena didasari filosofi bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Baik muslim maupun non muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Kafir Dzimmi yang mau tunduk pada Daulah Khilafah akan mendapat jaminan. Jaminan itu berupa perlindungan terdapat kehormatan, kehidupan, harta, akal, dan keyakinan. Indah bukan? Jadi jangan suka curigaan sama Islam alias Islamphobia.
Wallahu 'alam Bisshowab.