Antara Utang dan SDA

 



Oleh: Endang Setyowati

(Kontributor Muslimah Voice) 


Muslimahvoice.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 kembali meningkat. Indonesia menghadapi persoalan kenaikan utang luar negeri sejak krisis ekonomi 1998 dan era reformasi bergulir.


Utang luar negeri yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020. Tak heran jika belum lama ini Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 besar negara berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang luar negeri terbesar pada tahun lalu. 


Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan "Statistik Utang Internasional (IDS)" pada Senin (12/10) itu menunjukkan Indonesia berada pada peringkat keenam pengutang terbesar. (REPUBLIKA.CO.ID, 27/12/2020).


Beginilah wajah Indonesia saat ini, dengan kekayaan alam yang melimpah, namun utang terus menumpuk laksana gunung. Namun belum ada manfaat yang dapat dirasakan rakyat  atas utang-utang tersebut. Walaupun di tengah pandemi, rakyat masih berusaha untuk memenuhi kebutuhan secara mandiri.


Dan lagi, kemana sebenarnya larinya manfaat utang-utang tersebut? Jika untuk pembangunan infrastruktur, siapakah sebenarnya yang diuntungkan? Bukankah tidak semua infrastruktur tersebut langsung di nikmati oleh rakyat. 


Justru bisa jadi utang-utang tersebut hanya di nikmati oleh segelintir elit pemilik modal dan pejabat yang tidak peduli akan nasib rakyat. Inilah akibatnya jika memakai sistem sekuler kapitalisme, yang akhirnya melahirkan neokolonialisme yaitu penjajahan gaya baru.


Sehingga tidak perlu menggunakan senjata atau mesiu, cukup mengikatnya dengan berbagai kerjasama, misalnya dalam bidang ekonomi, maka penguasa kita otomatis akan mengikuti apa yang akan mereka katakan.


Sebenarnya utang itu sendiri sudah tidak boleh, karena utang tersebut mengandung riba, yang jelas di haramkan.


Allah SWT berfirman:

...., Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba...."

(TQS. Al-Baqarah 2: 275).


Utang membuat Indonesia, yang berlimpah akan kekayaan alam menjadi lemah dihadapan para pemberi utang. Yang mana dengan alasan investasi mereka mengeruk sebanyak-sebanyaknya sumber daya alam negeri ini. 


Yang seharusnya rakyat bisa menikmatinya, namun sayang, justru yang menikmati orang luar. Sehingga banyak rakyat yang kehidupannya dalam kesusahan, kemiskinan semakin kentara, beserta banyaknya anak yang kurang gizi. 


Namun, jika kita mau menerapkan Islam di dalam kehidupan kita, maka kekayaan alam kita yang melimpah tersebut akan di kelola oleh negara dan akan di manfaatkan sepenuhnya demi rakyat. 


Seperti sabda Rusulullah saw: "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). 


Padang rumput dapat diartikan tumbuh-tumbuhan sebagai makanan, baik untuk ternak dan manusia. Sedangkan api saat ini dapat diartikan sebagai energi.


Dengan berlimpahnya kekayaan alam yang dimiliki, seharusnya Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri. Sehingga akan mempunyai wibawa di depan negara-negara lain. Dan bisa membuat kebijakan yang akan membuat nasib rakyat semakin baik.


Hal tersebut bisa dilaksanakan jika kita mau menerapkan hukum syariat Islam ditengah-tengah kehidupan saat ini. Maka sudah seharusnya kita sebagai ummat Islam bergandengan tangan untuk bisa mewujudkannya. 


WalLahu a'lam. []

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم