Oleh : Septa Yunis (Analis Muslimah Voice)
Muslimah-voice.com - Kasus narkoba tak pernah bisa terselesaikan dengan tuntas. Dari tahun ke tahun kasus tersebut semakin menggila. Di tengah pandemi yang melanda negeri ini, kasus narkoba semakin meningkat.
Dilansir dari detiknews.com Peredaran narkoba di Kota Kediri meningkat hingga 80 Persen selama masa pandemi COVID-19. Hal tersebut diutarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri saat jumpa pers terkait pengungkapan dan kinerja BNN selama tahun 2020.
Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan zat narkotika masih tinggi, terutama jenis sabu. Hasil ini sesuai rekapitulasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Kediri selama Januari hingga Desember 2020. (https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5298055/narkoba-jadi-pelarian-warga-kota-kediri-saat-pandemi-peredaran-meningkat-80)
Baca: Membangun Keluarga, Mengembalikan Fungsinya
Hal ini dikarenakan, kondisi pandemi yang sangat berdampak terutama ekonomi. Di tengah kondisi krisis ekonomi, banyak orang-orang kehilangan pekerjaannya dikarenakan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) atau di rumahkan selama pandemi, yang justru membuat peredaran narkoba semakin meningkat dan membuat aksi para sindikat narkotika semakin liar. Sasaran mereka adalah masyarakat yang stres akibat kehilangan pekerjaannya. Selain menjajakkan dagangan, mereka juga menawarkan pekerjaan kepada korban PHK untuk menjadi kurir.
Mengapa narkoba masih massif? Karena saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme sendiri adalah paham yang menjadikan materi sebagai tujuan hidup. Kebahagiaan tertinggi adalah ketika bisa mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Manfaat adalah asas mendasar dalam perbuatannya. Sementara sekularisme adalah paham yang menempatkan agama dalam persoalan ibadah ritual saja. Seperti shalat dan puasa. Adapun dalam masyarakat dan negara agama dikesampingkan.
Negara yang seharusnya berperan dalam menumpas narkoba dari akar-akarnya, namun faktanya, dengan diterapkan sistem yang rusak, seakan negara memfasilitasi para sindikat narkoba untuk melancarkan aksinya. Bagaimana tidak, negara tidak benar-benar menyelesaikan kasus yang sangat merugikan tersebut.
Jika kita mau mengacu kepada Islam, Islam punya solusi atas problematika manusia termasuk narkoba. Di dalam Islam, persoalan ini masuk dalam perbuatan-perbuatan yang membahayakan akal. Dan Islam melarang hal tersebut. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Baqarah ayat 195 yang artinya : “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” Ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara sempurna, maka ayat ini akan menjadi panduan bagi individu, masyarakat dan negara.
Dalam sistem Islam, peran negara yang paling utama melakukan upaya pencegahan dan memberikan sanksi yang membuat efek jera dan tidak tebang pilih. Dikutip dari kitab Niddzam al Uqubat yang ditulis oleh Abdurrahman al Maliki, dalam penanganan kasus narkoba maka akan dikelompokkan kategorinya. Orang yang memperdagangkan, yang membeli, menjual, meracik, mengedarkan, menyimpan, dan membuka tempat tersembunyi atau terang-terangan untuk memperdagangkankan narkotika. Masing-masing kategori akan berbeda sanksi sesuai kadaranya.
Begitu indah jika seluruh hidup ini diatur oleh Islam. Namun saat ini, Islam hanya dijadikan sebagai agama ritual, dimana urusan negara diserahkan kepada hukum buatan manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Apakah kekisruhan negeri ini belum cukup untuk membuka mata kita, jika sistem yang dianut negeri ini adalah sistem yang rusak? Saatnya kita melek, Islam solusinya.
#Narkoba