Oleh: Sri Astuti Am.Keb (Aktivis Muslimah Peduli Negeri)
Muslimah-voice.com - Papua merupakan wilayah Indonesia, dulu dikenal dengan Irian Jaya. Masyarakatnya biasa disebut "mutiara hitam di lautan emas", karena perusahan tambang emas raksasa berada di wilayah Papua.
Mencengangkan di akhir tahun 2020, Papua Barat mendeklarasikan kemerdekaan wilayahnya. Hal tersebut semakin menambah pilu negeri bumi peritiwi, karena salah satu wilayah Indonesia telah terlepas dari keutuhan NKRI yaitu wilayah Timor Timur pada tahun 2020 yang sekarang menjadi negara bernama Timor Leste.
Dilansir dari, SuaraJabar.id, 02/12/2020. The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah mendeklarasikan kemerdekaan mereka tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.
Namun, deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda mendapat penolakan dari berbagai pihak. Termasuk dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Prof. Mahfud MD.
Menurut Mahfud, pemerintah akan fokus melakukan pendekatan kesejahteraan pada Papua. Salah satunya dengan merencanakan perubahan UU 21/2001 tentang otonomi khusus dengan menaikkan anggaran dari 2% ke 2,25%.
Mirisnya, pedekatan kesejahteraan melalui kelanjutan otonomi khusus selama dua dekade yang hendak dilakukan oleh pemerintah ditolak oleh gerakan prokemerdekaan maupun sejumlah warga Papua.
Ketidakadilan dan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua, menjadi sebab mengapa berbagai reaksi perjuangan untuk memerdekaan wilayah Papua dari Indonesia. Meskipun perusahaan tambang emas dan kekayaan alam lainnya melimpah di Papua, berbanding terbalik kondisi masyarakatnya jauh dari kesejahteraan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Papua menjadi daerah tertinggi angka kemiskinan presentasenya sebesar 26.55% kemudian disusul Papua Barat sebesar 21,51%.
Percepatan pembangunan bagi daerah Papua tak juga merubah kondisi warga sekitar, lalu untuk siapa percepatan pembangunan tersebut? Tentunya sebagaimana karakter kapitalisme yang menjadi fokus utama adalah kepentingan para pemilik modal.
Lemahnya sistem pemerintahan kapitalistik, menjadikan asas manfaat sebagai tolak ukur kebijakan. Sehingga tampaknya, Indonesia tak lebih dari penjajah atas tanah dan kehormatan warga Papua. Disintegrasi dinilai menjadi solusi atas derita warga Papua.
Konflik internal antara pemerintah pusat dengan Papua, menjadi kesempatan emas pihak asing dan agennya yang berada di pemerintahan pusat. Demi meraup keuntungan atas terpecah belahnya daerah dan pusat pemerintahan.
Hegomoni barat dalam sistem kapitalisme, menjajah negara berkembang seperti Indonesia. Paradigma kehidupan matrealistis khas kapitalisme, merupakan akar permasalahan disintegrasi yanh selama ini terjadi. Karena terdapat jurang pemisah yang lebar antara kepentingan dan kemaslahatan bagi rakyat. Maka, paradigma sesat ala kapitalisme harus segera ditinggalkan demi keutuhan wilayah NKRI.
Penerapan Islam diberbagai sektor kehidupan merupakan kewajiban bagi seorang mukmin. Pandangan Islam dalam mengatasi upaya untuk memisahkan diri dari negeri-negeri kaum muslim sebagai dosa besar, jika dilakukan oleh kaum muslim dan tindakan kriminal yang serius jika dilakukan oleh orang-orang non muslim. Sebagai sebuah negara dengan penerapan Islam kaffah, permasalahan sparatisme merupakan persoalan utama yang diharus diselesaikan dengan taruhan hidup dan mati. Pedekatan yang pertama kali harus dilakukan adalah pendekatan politik.
Dengan cara menjelaskan hukum larangan memisahkan diri atau melakukan aksi sparatisme, khususnya kepada kaum muslim. Serta konsekuensi sanksi yang akan mereka terima jika tindakan tersebut dilakukan.
Akan tetapi jika tindakan sparatisme dilakulam oleh non-muslim yang pada dasarnya mereka adalah ahli dzimmah, maka sanksi yang diberikan bisa berupa hilangnya dzimmah, pengusiran dari negara hingga diperangi.
Negara pun harus melakukan pendalaman fakta sparatisme, adakah kemungkinan campur tangan pihak asing. Jika itu terbukti ada campur tangan pihak asing, dipastikan negara senantiasa akan bersikap tegas. Dengan begitu, penjajah asing tak akan bisa megacaukan wilayah yang menjadi bagian dari negara khilafah.
Dalam Islam, menjaga persatuan dan kesatuan negeri kaum muslim hukumnya wajib. Bahkan sampai pada tingkatan harga mati alias tak bisa ditawar lagi, karena merupakan persoalan yang penting.
Islam tak hanya menetapkan umatnya sebagai umat yang satu dengan ikatan akidah Islamiyah namun juga mewajibkan mereka untuk bersatu di bawah naungan kepemimpinan yang sama yaitu khilafah, sebagaimana sabda Nabi Saw:
"Berpegang teguhlah pada jamaah kaum muslim dan imam/khalifah mereka". (HR. Ibn Majjah).[]
#papua