Oleh: Rina Yulistina
Muslimahvoice.com - Kasus pelecehan terhadap perempuan dari tahun ketahun angkanya terus menanjak, apalagi perempuan yang bekerja dipabrik perlakuan pelecehan kerap dialami oleh mereka contoh kecilnya Penelitian pada paruh akhir tahun 2017, menunjukkan bahwa meski mayoritas buruh perempuan dalam sektor garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur pernah mengalami kasus pelecehan seksual, hanya sedikit sekali yang melapor.
Dari 773 buruh perempuan yang berpartisipasi dalam penelitian ini, 437 di antaranya pernah mengalami pelecehan seksual, dengan rincian 106 mengalami pelecehan verbal, 79 mengalami pelecehan fisik, dan 252 mengalami keduanya. Dari angka tersebut, hanya 26 orang yang berani melapor. Alasan para buruh perempuan tidak melapor karena mereka merasa malu, takut, dan khawatir jika melapor pekerjaan mereka akan terancam. (tirto.id)
Apakah hal itu hanya terjadi pada garmen di Cakung saja? Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2019, dari 3528 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik, terdapat 2670 atau sebesar 76 persen kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja. Akankah jumlah kekerasan terhadap perempuan pada Catahu Komnas Perempuan tahun 2020 akan menurun? Hal itu akan sangat sulit terjadi apalagi ketika payung hukum pada UU Ketenaga Kerja dibumi hanguskan oleh UU Omnibus Law maka kekerasan terhadap perempuan akan meledak.
Namun patut disayangkan solusi diserukan untuk mencegah kekerasan perempuan selalu kearah kesetaraan gender dan UU PKS. Akankah kedua hal tersebut mampu melindungi perempuan? Jika kita telisik kembali penyebab perempuan terjerat pada kasus pelecehan disebabkan karena sulitnya ekonomi di negri ini, perempuan yang diciptakan menjadi tulang rusuk oleh kapitalisme dipaksa menjadi tulang punggung. Apalagi dengan komitmen bangsa ini menjadi perempuan sebagai roda penggerak ekonomi yang tertuang pada Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) yang merupkan salah satu dari 17 program SDG's.
Sehingga jelas keberhasilan PEP ini harus didukung penuh oleh kesetaraan gender itu sendiri. Payung hukum di daerah melalui Inpres nomor 9 Tahun 2000 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah menempatkan urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar.
maka sangat tidak nyambung jika solusinya adalah kesetaraan gender karena genderlah yang menggeret perempuan semakin terjerumus masuk kedalam lubang penderitaan sedangkan UU PKS yang digadang-gadang sebagai pelindung perempuan pun ternyata menyimpan begitu banyak pasal yang bermasalah terdapat banyak pemikiran liberal disana yang bukannya akan melindungi perempuan malah membuat perempuan semakin bebas tanpa arah.
Maka untuk mengatasi permasalahan perempuan seharusnya kita pun melihat akar permasalahan, jika perempuan terus dipandang sebagai barang yang bernilai dari segi ekonomi maka eksploitasi perempuan hingga kapanpun akan terus terjadi. Namun jika perempuan dinilai sebagai makhluk ciptaan Allah yang sangat mulia maka solusi yang diambil pun akan ke arah itu.
Jauh sebelum adanya gender, Islam telah meletakan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan kaum lelaki. Perempuan memiliki hak untuk memiliki pendidikan tinggi, meraih gelar, hingga bekerja di area publik pun diperbolehkan dengan berbagai jabatan yang disandangnya selama jabatan itu tidak menyangkut pada pengambilan keputusan dalam segi pemerintahan.
Di dunia kerja perempuan pun dijaga kehormatannya dan dipenuhi hak-haknya di dalam Islam. Seperti mewajibkan perempuan untuk tidak mengeksploitas penampilannya ketika bekerja marwah terjaga dengan memakai jilbab dan khimar bagi muslimah, interaksi antara pekerja laki-laki maupun perempuan pun terjaga cukup dalam hal yang berkaitan dengan dunia kerja saja, tempat pekerjaan akan dipisah antara perempuan dan laki-laki, perempaun dengan fitrahnya seperti haid, hamil, melahirkan hingga menyusui diberikan dispensasi yang besar, diberikan masa cuti yang cukup dengan tetap digaji. Selain itu secara fitrah perempuan secara fisik tidak sekuat laki-laki sehingga pekerjaan berat yang menguras fisik tidak akan diberikan apalagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Bukan bearti jika perempuan memiliki hak yang sama lantas dia akan dinilai secara ekonomi maka inilah yang membedakan kapitalisme dengan Islam. Perempuan bekerja di sistem Islam semata-mata untuk mengamalkan ilmu yang ia dapat, bukan untuk mengejar karier. Di dalam Islam perempuan tidak perlu menjadi tulang punggung karena semua kebutuhan hidupnya telah ditanggung oleh wali mereka. Sehingga lapangan pekerjaan dan modal usaha akan diberikan seluas-luasnya supaya para wali ini mampu menafkahi keluarga dengan cukup. Seandainya wali mereka tak sanggub menanggung mungkin karena wali sakit-sakitan, disabilitas sehingga tidak bisa optimal menafkahi keluarga maka negara wajib menanggungnya.
Kapitalisme telah membuat hidup serba sulit karena semua serba butuh uang, namun di dalam Islam negara memiliki kewajiban penuh untuk memberikan perlindungan berupa menyediakan kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum secara gratis dengan pelayanan prima, maka perempuan tak perlu untuk turut mencari nafkah agar dapur bisa mengepul atau harus bekerja keras untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
Islam telah menegaskan bahwa tugas paling utama bagi seorang perempuan adalah pendidik dan pencetak generasi gemilang sekaligus pengatur rumah tangga sebagai partner tangguh bagi suami, sehingga dari keluarga terciptalah generasi sekaliber ulama dan intelektual muslim yang tangguh. Tugas ini begitu mulia dimata Allah namun dimata kaum kapitalis tugas ini dianggab remeh tak berguna malah tugas ini dituduh sebagai pengkerdilan, memberangus kemandirian perempuan.
Maka jelas Islam lebih unggul jika dibandingkan dengan kesetaraan gender yang diusung para femimisme barat. Sistem Islam selalu memberikan solusi disetiap permasalahan manusia karena Islam adalah sistem kehidupan yang mengatur segala macam dari masalah ibadah hingga masalah politik ekonomi yang digali langsung dari Al Qur'an dan Assunnah.
#Kapitalisme