Eksploitasi Anak, Kapitalisme Hancurkan Masa Depannya

 



By Erni Ummu Afnan


Muslimah-voice.com - Eksploitasi Anak. Peraih Nobel Perdamaian, Kailash Satyarthi, memberi statement mengejutkan pada Senin 21 September 2020. "Ancaman terbesar yang kita hadapi, jutaan anak-anak kemungkinan kembali terjebak dalam jerat perbudakan, perdagangan orang, pekerja anak, dan pernikahan anak-anak,” kata Satyarthi, yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada 2014 karena ia berusaha menghentikan perdagangan anak dan pekerja anak-anak di India.


Kebijakan karantina dan pembatasan akibat COVID-19 menyebabkan perekonomian di banyak negara, termasuk di India, terpuruk. Akibatnya, jutaan orang terjun dalam jurang kemiskinan sehingga memaksa para orang tua memaksa anak-anaknya ikut bekerja. Menurut UNICEF jumlah pekerja anak di India berkurang sampai 10,1 juta Jiwa beberapa tahun terakhir.


Tapi ternyata di India masih dijumpai anak  bekerja di bidang industri seperti pabrik pembakaran batubata, karpet, garmen, pertanian, sektor domestik, pertambangan, perikanan dsb.


Suara.com- Pantai Gading dan Ghana kini mewaspadai lonjakan pekerja anak di tengah pandemi virus corona menyusul ditutupnya akses ke desa-desa sehingga pengawas tidak dapat masuk di musim panen buah kakao.


Seperti diketahui, kedua negara Afrika Barat itu menghasilkan sekitar 65% kakao dunia. Akan tetapi pekerja anak atau pekerja di bawah umur menjadi masalah yang telah lama berakar di sektor tersebut, meskipun perusahaan cokelat dunia seperti Nestle dan Hershey berjanji untuk meminimalisir lebih dari dua juta anak bekerja di sektor kakao di Ghana dan Pantai Gading. Jumlah itu meningkat dari 10 tahun yang lalu, menurut rancangan laporan yang disponsori pemerintah Amerika Serikat.


Beberapa anak bekerja untuk orang tua mereka sementara yang lain diperdagangkan dari luar negeri, menurut para pegiat. Sejak ditutupnya sekolah pada Maret 2020, jumlah pekerja anak di Kenya meningkat. Mereka terpaksa atau dipaksa melakukan pekerjaan berat untuk membantu mencari uang (detik.com,  22/10/2020).


Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2017 terdapat 1,2 juta pekerja anak di Indonesia dan meningkat 0,4 juta atau menjadi sekitar 1,6 juta pada 2019.


International Labour Organization (ILO) menggambarkan, anak yang harus bekerja akan terampas masa kecilnya, bahkan potensi dan martabatnya. Menurut lokadata jumlah pekerja anak didominasi anak laki-laki di setiap wilayah kecuali Bali jumlahnya 987000 /63 % sisanya perempuan 569000.


Survei Semeru riset institut kemiskinan diproyeksi meningkat 12,4 % pada tahun 2020 menyebabkan 11 juta anak dari rumahtangga rentan berpotensi menjadi pekerja anak.


Peneliti LIPI Andi Ahmad Jaelani kondisi meningkatnya kemiskinan dan buruknya kondisi ekonomi membuat seluruh anggota keluarga bergerak mencari nafkah apalagi makin kesini banyak problem dengan masala hanya kemiskinan seperti perceraian keluarga, anak terpaksa membantu ibunya atau ayahnya.


Pemerintah Indonesia mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak pada tahun 2022. Hal ini tidak sinkron dengan data anak meningkatnya jumlah pekerja anak dinegeri ini. Meningkatnya jumlah pekerja anak semakin menegaskan bahwa pemerintah gagal memberi perlindungan kepada anak dan seharusnya diusia mereka negara memberi pendidikan dan pembinaan untuk anak baik secara langsung oleh keluarga dan sistem pendidikan secara tidak langsung dari kebijakan negara yang dapat mensejahterakan rakyatnya termasuk keluarga dan anak. sebab mereka merupakan tonggak untuk melanjutkan kepemimpinan negerinya. Program dan kebijakan pemerintah hanya slogan semata dan tak pernah menghasilkan apa-apa.


Fakta ini menunjukkan bahwa dunia yang diatur dengan sistem kapitalisme gagal mewujudkan kesejahteraan anak. Pandemi tidak bisa dijadikan alasan eksploitasi anak  nyatanya sebelum pandemi angka pekerja anak di Indonesia tergolong tinggi. Ideologi kapitalisme yang menumbuh suburkan kemiskinan secara struktural hingga jutaan anak harus putus sekolah karena harus bekerja.


Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan sumber daya alam dikuasai para kapitalis. Dan lagi, sistem politik demokrasi menjadi jalan bagi negara untuk berlaku hanya sebagai regulator memberi jalan penguasaan sumber daya alam milik rakyat pada para korporat melalui undang-undang dan akibatnya terjadi privatisasi sektor publik seperti jalan tol,air, pertambangan gas, minyak bumi,dan mineral yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang dan jutaan rakyat lainnya terhalang untuk menikmati hak mereka dan tanpa jaminan bisa memperoleh penghidupan yang layak.


Menurut laporan tahunan 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional. Semua persoalan ini hanya mampu dituntaskan dengan mengganti sistem kapitalisme demokrasi dengan sistem Islam khilafah. Karena nyata kapitalisme gagal dalam memberikan kesejahteraan  kehidupan anak.


/Politik Ekonomi Negara Khilafah/


Menjamin setiap warga negara mendapat kebutuhan dasar individu seperti pangan, sandang, dan perumahan. Jaminan kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Indikator kesejahteraan diukur berdasarkan terpenuhinya kebutuhan setiap individu bukan rerata. Negara juga memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.


Sistem politik khilafah 

Memastikan negara sebagai pengurus rakyat dan bukan sekedar regulator semata. Rasul Saw bersabda: "Pemimpin adalah penggembala (pengurus)rakyat &ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" (HR Muslim dan Ahmad)


Dalam menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok pangan,sandang, perumahan khilafah menempuh mekanisme berikut:


1. Memerintahkan setiap kepala keluarga Bekerja demi memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Islam  menjadikan mencari nafkah wajib bagi laki-laki (ayah)(bukan anak/perempuan) sebagaimana dijelaskan di Al-Qur'an."Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah 233)


2. Negara wajib menciptakan lapangan kerja. Wajib menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar kepala keluarga dapat bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Lapangan pekerjaan sangat luas dan mudah dibuka. Dalam kekayaan alam, infrastruktur publik, dikelola oleh negara secara mandiri. Sehingga dibutuhkan tenaga ahli, pekerja dsb.


3. Mewajibkan ahli waris dan kerabat yang mampu memenuhi nafkah yang tidak mampu (QS.Al Baqarah:233). Jika negara telah menyediakan lapangan pekerjaan dan berbagai fasilitas pekerjaan tapi seorang individu tetap tidak mampu mencukupi nafkah anggota keluarga kewajiban nafkah dibebankan kepada para kerabat dan ahli warisnya.


4. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pokok  seperti pangan sandang dan papan dari seluruh warga yang membutuhkan. Jika tidak mampu memberi nafkah terhadap orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, maka pemberian nafkah beralih ke Baitul mal ( kas negara ). Namun sebelum kewajiban itu beralih kepada negara. Islam mewajibkan kepada tetangga dekatnya yang Muslim untuk memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tersebut khususnya kebutuhan pangan untuk menyambung hidup dan itu sifatnya sementara. Untuk jangka panjang negara yang berkewajiban memenuhi kebutuhan pokoknya.

Islam menetapkan kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan,dan keamanan dijamin oleh negara secara langsung.


Fakta sejarah kejayaan islam membuktikan kesejahteraan individu rakyatnya.

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102H) meskipun hanya berlangsung 3 tahun beliau berhasil menyejahterakan rakyatnya tidak ditemukan orang miskin yang berhak menerima harta zakat.

Dengan mekanisme seperti ini maka tidak ada lagi anak yang mengorbankan masa kanak-kanak nya untuk bekerja.islam menetapkan anak berhak mendapatkan pendidikan dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat untuk menetapkan orientasi hidupnya sebagai hamba Allah , membangun kepribadian Islam menyediakan modal ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal mengarungi kehidupan dan berkiprah membangun masyarakat.

 

Khilafah akan menjamin terwujudnya hal itu dan menghilangkan faktor penghambat atau penghalang anak mendapatkan haknya.


Demikianlah kehebatan sistem ekonomi Islam dan sistem politik khilafah dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap rakyatnya termasuk anak.

                                                                      Wallahu a'lam. 


#EksploitasiAnak

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم