Muntik A. Hidayah
(Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi)
Negeri dagelan. Inilah julukan yang diberikan oleh netizen yang budiman pada sebuah negeri kepulauan dengan kekayaan yang tiada terkira. Gemah ripah loh jinawi. Sumber daya alamnya melimpah, baik yang di darat maupun di laut, baik yang terpendam maupun yang berada di permukaan.
Bukan tanpa alasan, di antara sebabnya ialah penguasa negeri ini yang tidak sepintar sebagaimana yang diharapkan. Nahasnya, didukung pula dengan sistem yang memang nyata-nyata merugikan. Lantas kekayaan melimpah khususnya berupa SDA ini dibagikan dengan percuma kepada negara-negara asing dan pihak swasta. Jadilah negeri ini miskin tanpa tanda-tanda kehidupan.
Tidak hanya itu, tingkah laku segenap perangkatnya juga kerap kali mengocok perut dan tidak masuk akal. Salah satunya seperti perangkat pengayom masyarakat, aparat kepolisian.
Di tengah wabah Covid-19 yang juga melanda negeri dagelan ini, tentu aparat kepolisian termasuk pihak yang perannya tidak bisa diabaikan. Sebagai salah satu perangkat negara yang bertanggungjawab, perangkat negara ini sangat aktif melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Terkait dengan penggunaan masker, maupun membubarkan acara yang menimbulkan keramaian tanpa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Semua ini dilakukan, tentu sebagai langkah untuk mencegah meledaknya cluster baru penyebaran wabah, yang jumlah kasusnya senantiasa bertambah.
Suatu ketika, sebuah panggung lengkap dengan penyanyi dan musik yang berdendang, ramai dikerubuti warga. Bahkan hingga ribuan penonton kabarnya. Sebagaimana tugasnya, dan langkah-langkah yang telah ditempuh seperti yang sudah-sudah, tentu semua beranggapan dan sepakat acara ini harus dibubarkan. Demikian pula yang dipikirkan oleh pengayom masyarakat ini.
Namun sayang, nasib sial menimpa mereka. Usut punya usut penyelenggara acara ini adalah wakil ketua DPRD setempat. “Alamak, macam mana pula, pejabat yang punya,” barangkali inilah yang ada di benak mereka. Maju kena mundur pun kena. Nyali mereka ciut seketika, pembubaran pun diurungkan. Alhasil acara ini berlangsung dengan tenteramnya.
Pada kesempatan lain, nampak seorang polisi mengenakan seragam rapi. Terlihat berada di depan sebuah acara yang baru saja dibubarkan, acara campursari rupanya. Aparat negara yang disegani itu pun lantas menyampaikan dengan tegas bahwa acara hiburan seperti campursari tidak boleh diselenggarakan, sebab pihak kepolisian tidak memberikan izin untuk itu.
Bak kata pepatah “Sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, baunya tetap akan tercium juga”. Agaknya inilah perumpamaan yang pas untuk para polisi di negeri dagelan. Bagaimana tidak, setelah tegasnya sosialisasi campursari itu, belakangan beredar video para pengayom masyarakat ini tengah asyik berjoged dengan seorang biduan dangdut lengkap dengan iringan gendangnya. Bahkan masih dengan atribut dan seragam kepolisian. Sungguh, lagi-lagi tingkah mereka berhasil membuat netizen yang budiman berdecak keheranan. Nampaknya mereka sangat handal dalam hal mempermalukan diri sendiri.
Belum usai ulah yang mereka buat. Waktu-waktu terakhir semakin genting. Setelah disahkannya UU pembawa sial bagi para buruh, massa termasuk mahasiwa berdemonstrasi besar-besaran. Media sosial dihiasi berbagai video memilukan atas perlakuan aparat kepolisian terhadap mereka yang berunjuk rasa. Ada sebagian di antaranya yang dikeroyok dan ditendangi. Korban yang berjatuhan pun tidak sedikit jumlahnya. Inikah yang disebut sebagai pengayom masyarakat?
Begitulah tingkah polisi di negeri dagelan. Selayaknya lakon di panggung sandiwara. Mereka mengenakan kostum seragam kepolisian dan beradu akting memainkan peran sebagai pengayom masyarakat. Namun sejatinya, jiwa seorang pelindung dan pengabdi itu tidaklah nyata keberadaannya. Sebab semua hanya soal peran dan cerita. Apa daya, sungguh mahal harga konsistensi, sungguh mahal harga sebuah keteladanan. Hadanallahu waiyyakum.[]