Oleh : Ummu fillah
Indonesia dengan mayoritas rakyatnya yang beragama Islam, tidak menjadikan serta merta Indonesia negara Islam. Mengapa?. Perlu diurai lebih dalam antara arti mayoritas islam dan negara Islam.
Kita mulai dengan mayoritas Islam, itu berarti hampir 90 persen rakyat Indonesia beragama islam. Jawabannya iya. Jika berbicara Negara, berarti terkait dengan sistem pemerintahan.
Dalam acara Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhamadiyah yang digelar secara daring, Minggu (27/9/2020). Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Bp. Mahfud MD mengajak pemuda Muhamadiyah untuk membangun Indonesia sebagai negara islami yang dimaksud adalah akhlak, seperti jujur, demokratis, toleransi dan egaliter. Ungkapan dalam kehidupan bernegara harus terus berdakwah jalan tengah, tidak menjadi Islam yang ekstrim.
Lalu dimana posisi Indonesia dengan populasi penduduk mayoritas muslim, dari segi negara islami yang hanya dilihat dari sisi akhlak ? Miris sekali. Indonesia ada di peringkat 140. Peringkat pertama diduduki oleh Irlandia dan Selandia Baru sebagai negara paling Islami didunia, karena dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai Al qur'an dan Hadits.
Sepintas lalu ungkapan ini sangat ambigu bagi yang mencermati. Setelah dianalisa ungkapan ini, menjadikan penghambat bagi kebangkitan umat. Karena akhlak yang karimah itu tercermin dalam ketaatan individu ketika menjadikan syariat islam sebagai tolak ukur dalam perbuatan.
Ketika setiap Individu dalam bernegara keterikatan hukum syara menjadi pondasi, maka akhlaq itu akan tercapai. Disini peran negara sebagai pilar yang sangat menentukan dalam setiap kebijakan muamalah dimasyarakat.
Islam tidak bisa diterapkan sebagian kemudian yang sebagian lagi sesuka kita. Islam telah sempurna dalam mengatur semua lini kehidupan. Baik itu secara ekonomi, sosial, budaya, hukum sanksi, kesehatan, pendidikan dan semua hal yang menyangkut hak dasar setiap rakyat. Baik itu muslim dan non muslim, mendapatkan hak yang sama tanpa memaksakan aqidah yang dianut.
Negara Islam hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam dalam bingkai khilafah ala minhajin Nubuwah. Dimana pemerintahan Islam telah Rasulullah terapkan di Madinah yang menyatukan Bani 'Aus dan Bani Khazraj menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar dalam satu ikatan aqidah yaitu Islam.
Selama 13 abad, Islam telah menguasai 2/3 dunia yaitu dengan menerapkan Islam dan mengemban risalahnya dengan kekuatan negara dan penguasanya. Inilah alasan terkuat umat Islam harus bersatu dalam satu naungan Khilafah Islamiyah.
Sebuah negara yang akan menerapkan Islam dalam masyarakat, mengembannya sebagai risalah universal ke seluruh umat manusia dengan membawa serta kekuatan yang akan menjaganya dan menghilangkan semua rintangan fisik yang menghalangi di jalan penyebaran dan penerapannya.
Allahu a'lam bish showab