Oleh : Salma Shakila
Belakangan ramai lagi dibicarakan tentang Khilafah, sistem pemerintahan Islam. Tentu terus menuai pro dan kontra. Tak habis-habisnya Khilafah ini dibicarakan, seperti tak lekang oleh waktu. Bahasan Khilafah sudah tidak bisa disembunyikan lagi dari publik terutama media sosial dengan sejumlah pemahaman yang berbeda dari masing-masing kalangan.
Tapi yang menarik, pembahasan Khilafah sekarang sudah tak lagi berkutat pada apakah ini sistem yang benar atau tidak benar. Pembahasan itu sudah selesai. Gambaran khilafah sebagai sistem pemerintahan yang benar yang berasal dari Syariat Islam sudah tidak bisa terbantahkan. Khilafah digambarkan sebagai makhkota kewajiban yang harus ditegakkan umat Islam, karena tanpa ditegakkan khilafah maka banyak hukum-hukum Islam yang tidak bisa terlaksana.
Selain itu, jejak-jejak kekhilafahan yang pernah terbentang di 2/3 dunia termasuk Indonesia menjadi bukti fisik yang tidak bisa terbantahkan bahwa sistem ini bisa diterapkan dan hingga menjadi peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam yang menjadikan kaum muslimin dan orang-orang yang berada dalam naungan khilafah menjadi bangsa yang beradab dan bermartabat.
====
Pembicaran khilafah yang berkembang sekarang telah memasuki tataran apakah khilafah layak menjadi sistem yang membawa solusi atas seluruh permasalahan kehidupan yang terjadi di dunia? Apakah cukup bagi kita untuk berdiam diri hidup dengan sistem kapitalisme yang rusak dan menyebar racun dimana-mana?
Khilafah sendiri adalah ajaran Islam. Keagungan sistem ini terukir dalam sejarah peradaban manusia di dunia. Khilafah sebagai ajaran Islam sama dengan shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Menegakkan khilafah adalah kewajiban menurut syariah Islam karena tanpa khilafah sebagian syariat Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan dan lain sebagainya menjadi terabaikan. Hukum syariah Islam yang kaffah hanya akan bisa dilaksanakan secara kaffah dalam instusi Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam.
Khilafah hanya akan berhukum dan berdasarkan syariah. Khilafah akan menjalankan urusan umat dengan memutuskan segala perkara dengan apa yang telah Allah turunkan melalui Al Quran dan As Sunnah. Bukankah ini sangat adil dibanding terus bodoh dengan mencukupkan diri pada aturan manusia yang lemah dan berbau kepentingan yang tak ada habisnya.
====
Selain itu Khilafah adalah perisai bagi kaum muslim sedunia. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Lihatlah umat Islam sekarang yang hidup tanpa ada naungan khilafah. Umat Islam begitu lemah, terpuruk, dan terus menjadi korban genosida walaupun konon kita hidup di zaman yang mengagung-agungkan HAM. Ternyata HAM tak berlaku jika itu tentang Islam. Umat Islam menjadi lemah karena tersekat-sekat dalam bangsa-bangsa yang secara sempit hanya memikirkan nasib bangsanya saja, walaupun dalam bangsa itu banyak kaum muslimin. Kaum muslimin yang terpecah nelah dan tersekat-sekat ini sangat mudah dijajah oleh negara penjajah yang rakus.
Tentu jika umat Islam ingin terlepas dari belenggu penjajahan kapitalisme, kaum muslimin harua bersatu dalam naungan daulah khilafah Islamiyah. Umat Islam berada dalam satu kepemimpinan tunggal dan senantiasa taat didalamnya.
Firman Allah dalam QS Ali Imron 3 : 103
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk."
Jadi tak harus takut pada khilafah jika anda tidak bermaksiat. Khilafah adalah solusi atas seluruh permasalahan yang terjadi di dunia saat ini dan tegaknya khilafah harus diperjuangkan.
Wallahu a'lam bisshowab[]