Aqidah Yang Kuat, Lahirkan Muslim Yang Taat

 


Oleh : Tita Rahayu Sulaeman

Pengemban dakwah, Komunitas Menulis Revowriter


Sebagian orang merasa bahwa islam saat ini 'baik-baik' saja. Umat islam bisa melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan menunaikan ibadah haji bagi yang sudah mampu. Namun terlaksananya ibadah yang sifatnya ritual, bukanlah tolok ukur bagaimana keadaan islam saat ini. 


Terlepas dari ibadah-ibadah yang terhimpun dalam rukun Islam, Allah telah menyampaikan perintah dan larangan-Nya dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Bagi seorang yang beriman, mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah adalah sebuah kewajiban. Perintah dan larangan ini mencakup seluruh aspek kehidupan. 


Jika kita melihat kondisi umat islam saat ini, terlihat sebuah kemunduran. Di mana umat Islam saat ini banyak yang hanya "berislam" di ruang-ruang ibadah. Sementara di luar ruang-ruang ibadah, Islam tak nampak pada dirinya.


Sungguh sangat menyedihkan. Karena peraturan Allah tentang kehidupan tak bisa dipilih sesuka hati. Allah menyuruh umatnya untuk berislam secara kaffah. 


"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)


Umat islam saat ini telah dijauhkan dari agamanya sendiri. Aqidah dan pemikiran umat telah terkotori oleh paham-paham buatan manusia. Yang sejatinya, tidak akan pernah lebih baik dari aturan Allah SWT sebagai Sang Khaliq. Akibatnya, maksiat merajalela. Pelanggaran terhadap perintah dan larangan Allah SWT dianggap sebagai hal yang lumrah. Karena standar agama sudah tak dipakai lagi dalam kehidupannya. 


Setiap muslim harus berupaya untuk menjaga aqidahnya tetap murni. Tidak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran dari luar Islam. Keyakinan akan adanya negri akhirat, hisab, surga dan neraka harus tertanam kuat dalam benak dan hatinya. Demikian juga keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang Maha mengetahui apa-apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Dengan demikian, perintah dan larangan Allah terhadap segala sesuatu pada dirinya akan disambut dengan ketaatan.


Penjagaan terhadap aqidah umat juga membutuhkan peran negara. Negara mendorong dan memfasilitasi umat untuk senantiasa dekat dengan kajian-kajian islam. Kurikulum anak sekolah dirancang untuk menanamkan aqidah dan syariat sejak dini hingga dewasa. Negara memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran syariat. Negara juga menindak tegas terhadap orang-orang yang membawa paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam di masyarakat. Demikianlah umat islam yang taat syariat lahir dari aqidah kuat yang terjaga. 


“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An Nuur [24]: 51)


Wallahu'alam bishawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم