Menjaga Kewarasan Keluarga di Tengah Pandemi



Oleh : Amelia Farida, S.P.

(Aktivis Muslimah)


Saat situasi pandemi Covid 19 yang terus meningkat, masyarakat harus dihadapkan pada permasalahan baru. Bukan hanya pada kesehatan diri tapi juga pada kewarasan keluarga. Angka perceraian di Jawa Timur, khusunya Surabaya terus meningkat. Semenjak awal September ini ketika Surabaya tidak lagi PSBB, antrean pengajuan gugat cerai mencapai 500 meter tiap harinya di depan Pengadilan Agama. (1) 


Tidak hanya di Jawa Timur. Kasus perceraian juga banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Penyebab terkuat dari tingginya angka perceraian ini tidak lain adalah karena faktor ekonomi. (2) (3). Banyak pegawai, karyawan atau buruh yang harus dibayar setengah gaji, bahkan diberhentikan karena Covid-19 ini. Bidang perdagangan pun lesu karena daya beli masyarakat yang menurun. Sektor-sektor bisnis selain kesehatan dan kebutuhan pokok merasakan pengaruh yang cukup signifikan dalam hal ini.


Apabila ketahanan keluarga rapuh, maka ini adalah masalah besar yang rumit. Kebutuhan rumah tangga yang banyak menuntut pemasukan yang tinggi. Kebutuhan makan, membayar listrik, sewa kontrakan, kuota untuk anak sekolah dan sebagainya. Sehingga satu-satunya jalan bagi mereka untuk menyelesaikannya adalah dengan perceraian yang akan melepaskan beban ekonomi pada si pencari nafkah.


Bila ini tidak segera terselesaikan maka akan berefek pada kewarasan keluarga. Terbukti angka KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga meningkat (4). Ayah uring-uringan kepada istri. Istri melampiaskan kepada anak. Maka tidak ada lagi keharmonisan di dalam rumah tangga. 


Ini berbeda ketika Islam memberikan konsep berumah tangga. Menjadikan syariat Allah sebagai petunjuk dalam mengarungi kehidupan. Sehingga saat ditempa oleh ujian yang sulit, maka ia kembalikan lagi kepada Allah SWT. Sikap tawakal, qonaah dan percaya kepada pertolongan Allah harus menancap kuat pada setiap anggota keluarga disamping ikhtiar yang maksimal. 


Selain itu dibutuhkan juga peran negara. Ketika negara memberlakukan lockdown ataupun kebijakan terkait dengan penanggulangan Covid-19 maka sudah seharusnya memperhatikan dampak bagi masyarakat. Utamanya adalah masalah ekonomi yang sangat riskan.  Saat ini adalah waktu yang tepat bagi negara untuk menunjukkan eksistensinya dalam mengayomi masyarakatnya. 


Di dalam Syariat Islam, negara atau Khilafah akan mengedukasi setiap warganya dalam membina keluarga. Dasar-dasar pernikahan akan dijelaskan pada saat sekolah di mata pelajaran fiqh. Bagaimana hak dan kewajiban masing-masing keluarga. Kurikulum Islam akan menjadikan setiap muslim siap untuk menjalin rumah tangga sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.


Khilafah akan menjamin 6 kebutuhan dasar warga negaranya. Kebutuhan dasarnya antara lain Sandang, Pangan, Papan, Pendidikan, Keamanan dan Kesehatan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut harus terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari terlebih di masa pandemi. Tidak seperti hari ini dimana masyarakat harus berdiri sendiri menghadapi pandemi dan kebijakan negara yang justru menyulitkan. Khilafah akan berkewajiban untuk menyelesaikan dan menjamin seluruh kebutuhan warga negaranya. Bila saat ini ekonomi harus tersendat karena roda ekonomi yang terhalang oleh Covid-19, maka negara akan menyalurkan bantuan-bantuan atau kemudahan akses dalam memenuhi kebutuhan pokok menggunakan harta milik negara. 


Begitulah harusnya peran sebuah negara. Bukan negara yang bingung terhadap kebijakannya sendiri, tidak bergerak cepat sehingga mengorbankan rakyatnya sendiri. Sudah sepatutnya kita memperjuangkan sistem yang benar dan diberkahi Allah, yaitu Syariat Islam dalam naungan Khilafah.


Wallahu a'lam bi showab


Catatan kaki :

https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-5163190/sempat-lockdown-pengajuan-perceraian-di-pa-surabaya-membludak?tag_from=wpm_nhl_24

m.republika.co.id/amp/qfodyb430

https://www.antaranews.com/berita/1683558/permasalahan-ekonomi-jadi-sebab-perceraian-di-tengah-pandemi-covid-19

https://theconversation.com/angka-kdrt-di-indonesia-meningkat-sejak-pandemi-covid-19-penyebab-dan-cara-mengatasinya-144001

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم