Oleh Diana Wijayanti
Baru-baru ini, muncul berita yang mengejutkan, ada 59 negara 'me-lockdown' warga negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke negaranya. Pemerintah mencoba untuk melobi, agar melonggarkan aturannya. Namun negara-negara tersebut tetap belum mau memberikan kepastian.
Alasannya karena jumlah penderita Covid19 makin melonjak dan mereka menyangsikan kemampuan Negara Indonesia dalam menangani penderita Covid19.
Melansir data resmi Indonesia, jumlah terpapar Covid19 di Indonesia per 9 September 2020, terdapat lebih dari 200 ribu positif, sembuh 145 ribu kasus, dengan jumlah meninggal lebih dari 8000 orang. Pandemi memang telah menimbulkan dampak yang besar bagi kesehatan maupun ekonomi, bahkan Indonesia diprediksi akan menghadapi goncangan resesi. Hal ini, karena bayang-bayang pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III ada didepan mata, setelah kondisi minus itu terjadi di kuartal ke II sebesar 5,32. Menteri ekonomi, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi antara 2 sampai minus 2 di kuartal III tahun 2020.
Ekonom INDEF, Eko Listyanto mengatakan dampak resesi sebenarnya sudah nampak saat ini yaitu lesunya pasar modal, meningkatnya pengangguran, dunia usaha merugi dan jumlah orang miskin bertambah.
Sebenarnya, sebelum pandemi Indonesia sudah mengalami perlambatan ekonomi sejak kuartal I 2019 hingga masa Pandemi.
Tentu Pandemi membuat ekonomi semakin parah merosotnya, bahkan dinilai lebih besar dampaknya daripada krisis ekonomi tahun 1998.
Saat ini, semua sektor terpukul, aktivitas produksi terpukul hingga menyebabkan 'supply shock'. Orang-orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan hingga menyebabkan 'demand shock'. Hal ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan di Indonesia yaitu sistem Ekonomi Kapitalisme. Sistem ini merupakan sistem yang dibangun oleh landasan yang sangat rapuh yaitu sektor non riil bukan ekonomi yang sesungguhnya.
Tentu krisis ini tidak akan terjadi dalam sistem Khilafah. Dalam pandangan Islam, penguasa bertugas mengurus kebutuhan rakyatnya, menjamin keberlangsungan hidup nya. Sebagaimana yang diperintahkan oleh syariat Islam. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Saw :
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Cara Khilafah menyelesaikan persoalan Pandemi :
1. Sebelum wabah terjadi Islam sangat rinci mengatur manusia untuk taat dan patuh terhadap aturan makanan dan hidup sehat. Allah SWT telah berfirman:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian” (TQS. An-Nahl [16]: 114).
2. Khalifah sebagai pemimpin kaum muslimin akan mengumumkan adanya wabah, yang meliputi seluruh dunia hingga disebut Pandemi. Wabah adalah qadha Allah SWT yang wajib diimani dan harus ridha menghadapinya.
Umat harus paham bahwa wabah akan ditimpakan Allah SWT kepada siapa saja yang dikehendaki akibat kesalahan manusia agar manusia bertaubat dan kembali taat kepada Allah. Allah SWT berfirman :
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar Rum 141)
Tujuannya agar rakyat memahami bahaya wabah serta mentaati perintah pemimpin untuk menyelamatkan rakyat dari wabah serta bahu-membahu menganggulangi wabah. Bukan Malah menyepelekannya. Taubat nasuha harus dilakukan oleh seluruh kaum muslimin dipimpin oleh Khalifah.
3. Karantina Wilayah (Lockdown) kebijakan ini hanya bisa dilakukan oleh Negara yang bertakwa dan memiliki Dana yang sangat besar untuk mendukungnya. Hal ini disampaikan Rasulullah Saw. Beliau bersabda:
“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Wilayah yang terkena wabah harus segera diisolasi, ditutup akses keluar masuknya warga ke wilayah tersebut. Karena akses di tutup maka negara wajib menanggung seluruh kebutuhan penduduk di wilayah Lockdown. Sementara penduduk yang tidak terkena wabah tetap beraktivitas seperti biasa, baik ibadah, ekonomi, perdagangan, bahkan masih memungkinkan jihad menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Wilayah diluar area Lockdown inilah yang akan mensuply seluruh kebutuhan di wilayah yang di Lockdown.
4. Penyediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan gratis di seluruh wilayah, khusus nya di wilayah Lockdown harus lebih banyak perhatian lagi. Hal ini karena kebutuhan mendesak dan luar biasa terjadi wilayah Lockdown. Seluruh warga di wilayah Lockdown segera diperiksa kesehatannya, dipisahkan antara yang sakit dengan yang masih sehat.
Rakyat yang sakit segera ditempatkan di tempat yang memadai dengan dibangun rumah sakit darurat yang berkualitas dengan fasilitas penuh negara, disediakan dokter-dokter dan perawat-perawat yang ahli. APD dan alat kesehatan yang dibutuhkan akan segera diproduksi dengan cepat dengan kualitas terbaik, sebagai senjata bagi para dokter dalam merawat pasien yang sakit dengan pelayanan prima.
Para dokter dan perawat ridha menjalani tugasnya karena mengharap ridho Allah SWT yang pahalanya seperti pahala syahid. Dari Aisyah ra, istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang al-tha'un. Rasulullah Saw menjawab: "Sesungguhnya wabah al-tha'un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman. Tidaklah seorang hamba yang ketika di negerinya itu terjadi al-tha'un lalu tetap tinggal di sana dengan sabar (doa dan ikhtiar) dan mengharap pahala disisi Allah, dan pada saat yang sama ia sadar tak akan ada yang menimpanya selain telah digariskan-Nya, maka tidak ada balasan lain kecuali baginya pahala seperti pahala syahid" (HR Al-Bukhari).
5. Negara segera melakukan Riset dan penelitian untuk menemukan obat mujarab agar bisa mengobati pasien yang sakit secepatnya, agar korban tidak semakin banyak. Rasulullah Saw bersabda
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap penyakit ada obatnya. Apabila ditemukan obat yang tepat untuk suatu penyakit, akan sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah 'azza wajalla." (HR Muslim). Semua pelayanan kesehatan gratis tidak dibebankan ke rakyat sedikitpun. Semua ditanggung oleh Baitul Mal Khilafah.
6. Negara akan mencari dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pada saat Lockdown. Jika dana Baitul mal pusat habis dan kurang maka Khalifah akan segera meminta bantuan ke wilayah Khilafah lain untuk membantu pembiayaan dan semua kebutuhan dari luar wilayah Lockdown. Negara tidak akan berhutang kepada negara kafir, yang menjajah dan memerangi Umat Islam karena hal itu diharamkan.
وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
"Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman". Keharamannya bukan hanya itu tetapi juga Hutangnya salah dengan Riba. Allah SWT berfirman :
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS Al Baqarah :275)
Kehebatan Ekonomi Khilafah
Secara Ekonomi, Khilafah memiliki visi dan pokitik ekonomi yang mumpuni untuk bisa memenuhi kebutuhan selama Pandemi. Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Khilafah adalah ekonomi rill yang sangat produktif, bukan non rill seperti praktek ribawi dan spekulatif.
Seperti investasi, penjualan saham, obligasi dan lain sebagainya.
Khalifah akan menerapkan sistem moneter berbasis dinar dan dirham yang bebas dari krisis. Negara akan menjamin kebutuhan sandang, pangan dan papan seluruh warga negaranya. Semua bisa terlaksana dengan mekanisme tertentu, yaitu dengan menyediakan lapangan kerja bagi kepala keluarga yang mampu, sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kemampuan negara menjamin kemaslahatan warganya dengan pengelolaan SDA sesuai aturan syariah, untuk SDA yang depositnya melimpah dan menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk kepemilikan umum, harus dikelola langsung oleh negara, tidak diberikan ke swasta baik asing maupun Aseng.
Seluruh hasil dari pengelolaan SDA akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan dengan jaminan secara langsung. Maka ketika terjadi Pandemi negara akan siap membiayai seluruh kebutuhan menyangkut masalah kesehatan dengan kualitas terbaik, agar Pandemi segera usai dan kehidupan kembali normal.
Wal hasil 'di-Lockdown' Indonesia oleh 59 negara di dunia tak akan pernah terjadi, malah sebaliknya. Jika Khilafah ditegakkan, di negara tercinta ini, Indonesia akan menjelma menjadi negara adidaya dunia yang akan mampu memberikan solusi seluruh umat manusia agar terlepas dari Pandemi, wujudkan kesejahteraan dan keselamatan dunia dan akhirat. Bila Khilafah mampu memberi solusi masalah Pandemi kenapa tidak dicoba untuk diterapkan?Wallahu a'lam bishshawab.[]
Islamlah bisa memberikan solusi yg nyata hari ini.
ردحذف