Merdeka Atau Terjajah?

 

Oleh: Yanna As-Shoffiyah

(Kontributor Muslimah Voice)


17 Agustus, ya.. 17 Agustus, tanggal di mana negara Indonesia dinyatakan merdeka, terbebas dari penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang. Negara merdeka yang kelak akan berhak menentukan nasib sendiri, tidak bergantung pada negara manapun di dunia ini. Negara merdeka yang kelak akan menjadi negara maju, negara yang dapat menyamai atau bahkan mengungguli negara yang telah terdahulu dinyatakan merdeka.


75 tahun kini Indonesia dinyatakan merdeka. Jika kita analogkan seseorang yang berumur 75 tahun, adalah seseorang yang sudah mencapai usia dewasa, seseorang yang sudah banyak makan asam garam kebidupan. Seseorang yang seharusnya banyak berintrospeksi diri untuk menjadi lebih baik dan akan kembali kepada RobbNya dalam kondisi dinyatakan Seseorang yang telah memasuki usia pensiun dan menikmati masa pensiunnya.


Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia yang saat ini sudah berumur 75 tahun. Negara yang harusnya sudah berupaya mencapai kemapanan hidup karena sudah banyak makan asam garam kebidupan. Negara yang harusnya telah berbenah dan tinggal menikmati ketentraman dan kenikmatan. Negara maju yang menjadi pusat perhatian dan teladan bagi bangsa lain di dunia. Negara yang sudah berhasil menyelesaikan setiap permasalahan rakyatnya dengan memberikan solusi yang terbaik untuk rakyatnya.


Akan tetapi, benarkah Indonesia yang sudah berumur 75 tahun saat ini adalah negara yang sudah berhasil menyelesaikan setiap permasalahan rakyatnya? segala kebutuhan hidup rakyatnya sudah terpenuhi dan berkecukupan? negara yang sudah tidak tergantung kepada negara lain? dan apakah Indonesia adalah negara yang sudah bisa menentukan nasibnya sendiri?. Layakkah bangsa Indonesia dikatakan sebagai negara merdeka?


Perayaan 75 tahun kemerdekaan Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Panjangnya waktu yang dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan semakin bertambahnya kurban yang diakibatkan oleh pandemi ini menunjukkan adanya ketidakseriusan pemerintah Indonesia dalam mengatasinya. Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi kasus pertama Covid-19 di Indonesia di Istana Negara tanggal 2 Maret 2020. Dua warga negara Indonesia yang positif Covid-19. Pada 11 Maret 2020, untuk pertama kalinya warga negara Indonesia meninggal. Pada 13 Maret 2020 dinyatakan oleh presidrn bahwa ada 3 kasus pasien yang dinyatakan sembuh.


Sebulan lebih sesudah masuknya Covid-19 ke Indonesia, untuk pertama kalinya tercatat angka kesembuhan pengidap covid-19 lebih besar dari jumlah penduduk yang meninggal karena virus tersebut. Tanggal 16 April 2020, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan 548 pasien yang sembuh, sedangkan jumlah pasien meninggal 496 orang.


Namun, data kesembuhan pasien Covid-19 yang melampaui angka pasien meninggal bukanlah tanda bahwa wabah virus ini akan segera teratasi di Indonesia. Sejauh ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Baru sebulan lebih sejak dinyatakan resmi muncul jumlah kasus pengidap virus korona di Indonesia mencapai di atas 5.500 kasus. (Litbang Kompas.id). 


Kenyataannya, perkembangan korban angka kasus Covid-19 dari hari mengalami trend kenaikan angka Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, perkembangan terbaru hingga tulisan ini dibuat, Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) memprediksi kasus Covid-19 bisa menembus angka 120.000 orang pada 17 Agustus 2020. Angka ini diprediksi JK dengan melihat tren peningkatan COVID-19 per hari. (Liputan 6.com)


Ini adalah salah satu bukti bahwa Indonesia masih belum serius dalam menangani pandemi Covid-19. Pandemi yang cukup meresahkan dan pasti berakibat buruk terhadap ketentraman, kenyamanan bahkan ketidakmampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Pandemi yang dapat mengubah bangunan sistem yang sudah dilakukan sebelumnya. Baik dari sisi ekonomi, sosial, pendidikan dan semua lini kehidupan.


Perekonomian Indonesia saat ini juga bisa dikatakan kurang baik. Bagaimana tidak, kemiskinan yang semakin bertambah, takyat yang semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, baik sandang, pangan, ketidakmampuan untuk memiliki tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan yang semakin mahal. Pengangguran yang semakin meningkat, lapangan pekerjaan yang semakin sempit dan susah didapat. Daya beli rakyat yang menurun, perekonomian yang semakin lesu, terutama di bidang perindustrian. Anjloknya nilai mata uang rupiah terhadap dollar. Hancurnya harga produk dalam negeri terutama pertanian. Dan bahkan, pengelola sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat saja, Indonesia dikatakan “tidak mampu”, hingga harus menyerahkannya kepada asing.


Belum lagi jika kita menengok dunia pendidikan yang semakin liberal. Yang seharusnya Syahsiyah Islam (kepribadian Islam) menjadi tujuan utama pendidikan sehingga generasi Indonesia akan dicetak menjadi pemimpin sekaliber dunia, akan tetapi kenyataannya, pendidikan saat ini lebih kearah Industri. Generasi Indonesia akan diarahkan untuk menjadi pekerja. Bukan menjadi pemilik dari tempat kerja. Mereka dididik untuk bisa memenuhi kebutuhan akan sumberdaya manusia sehingga bisa memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja terutama di bidang perindustrian. Efek dari arah tujuan pendidikan yang kurang tepat ini juga berakibat kepada pergaulan generasi atau tata sosial di masyarakat yang kurang baik, misalnya terjadi tawuran antar remaja/pelajar. Anak yang bertindak kurang sopan terhadap guru di sekolah atau orang tua di rumah, pergaulan bebas. Generasi labil dan alay yang individualis, yang kurang memperhatikan bagaimana nasib bangsanya di masa yang akan datang. 


Karena dari dasar atau pondasinya dibangun dari hal yang tidak tepat. Maka akan berpengaruh kepada bagaimana bagunanan sistem pemerintahannya.  Korupsi, kolusi dan nepotisme seakan sudah menjamur di kalangan elite politik. Bagaimana pemimpin yang kurang meriayah rakyatnya. Bagaimana seorang pemimpin yang hanya berambisi untuk kepentingan pribadi dan kelompkknya hingga rela mengorbankan rakyatnya.


Apakah yang demikian itu bisa dikatakan bahwa Indonesia saat ini sudah merdeka? Apakah kita, bangsa Indonesia ini sudah layak merdeka? Apakah rakyat Indonesia layak meneriakkan “merdeka” dan setiap tahunbmerayakan hari kemerdekaan Indonesia dengan semangat yang tinggi mengorbankan yang mereka punya untuk merayakan hari jadi, kemerdekaan Indonesia?


Jika kita telisik lebih jauh, dengan melihat fakta-fakta yang masih terjadi pada rakyat Indonesia,  ketidakadilan, kemiskinan,  ketidaktentraman, ketidakmampuan rakyat Indonesia memenuhi kebutuhannya, maka sesungguhnya, kemerdekaan Indonesian adalah kemerdekaan yang semu, kemerdekaan yang hanya sebagai “label”, label Indonesia mereka. Tidak lebih dari itu. Kemerdekaan yang bukan sebenarnya, kemerdekaan yang tidak hakiki.


Mengapa? karena bangsa kita, bangsa Indonesia masih belum mampu berdaya sendiri. Masih belum mampu berdiri di atas kaki sendiri. Masih terikat dengan bangsa lain (asing). Masih mengikuti apa yang didiktekan atau apa yang diinginkan asing atas bangsa ini. Bangsa Ini masih dalam kontrol asing walaupun sudah menyandang predikat merdeka. Sehingga sesungguhnya kita masih dikuasai oleh penjajah, bukan penjajahan secara fisik memang, akan tetapi penjajahan secara pemikiran. Penjajahan gaya baru, neo imperialisme dan neo kolonialisme. Baik imperialisme dan kolonialisme Barat maupun imperialisme dan kolonialisme Timur.


Hanya dengan sistem Islam, bangsa Indonesia akan meraih kemerdekaan yang sesungguhnya. Hanya dengan sistem Islam rakyat Indonesia akan sejahtera. Dan hanya dengan sistem Islam, bangsa Indonesia akan dapat menemukan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi pada dirinya. Karena sistem Islam adalah sistem atau seperangkat aturan kehidupan yang lahir dari aqidah aqliyah. Pondasi yang dibangun dari proses berfikir manusia untuk menemukan siapa penciptanya, kemudian dari proses berfikir tersebut, setelah manusia akhirnya menemukan siapa penciptanya, manusia meyakini bahwa yang berhak memberikan aturan kehidupan atas dirinya hanyalah peciptanya, bukan yang lain. Bukan aturan yang berasal dari buah pikiran manusia yang terbatas. Dan sistem yang tepat, adalah sistem yang berasal dari penciptanya yaitu sistem Islam.


Maka jika bangsa Indonesia menginginkan agar problem di semua lini kehidupan rakyatnya dapat terselesaikan. Rakyat sejahtera, kemiskinan dapat dientaskan, lapangan kerja semakin meningkat, pendidikan tidak hanya murah tapi juga berkualitas dengan merujuk pada tujuan pendidikan yang sesungguhnya, sehingga lahir generasi yang selalu memikirkan masa depan bangsanya. Rakyat tidak hanya dapat merpenuhi kebutuhan dasarnya, akan tetapi bisa memenuhi kebutuhan sekunder dan terseiernya. Kesehatan yang terjamin dan bangsa Indonesia layak dikatakan sebagai negara yang merdeka. Rakyat merasakan kemerdekaan yang sesunggumemenMaka memang, tidak ada satupun solusi kecuali bangsa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak dikontrol oleh bangsa lain, tidak tergantung kepada bangsa lain. Dan bangsa Indonesia berani untuk menerapkan satu sistem, yaitu sistem Islam. Sistem yang berasal dari wahyu pecipta manusia, alam semesta dan kehidupan ini. Jadi kemerdekaan yang hakiki akan diperoleh bangsa Indonesia jika bangsa Indonesia mau menerapkan sistem Islam secara kaffah di semua lini kehidupan.[]


*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم