Ketika Tabayyun Rasa Persekusi Diapresiasi

 


Oleh: Dwi Miftakhul Hidayah, S.ST (Aktivis Muslimah Jember)


Beberapa waktu lalu sebuah video berdurasi 2 menit 19 detik menjadi viral lantaran berisi cuplikan salah seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membentak seorang Kyai. Dengan nada tinggi, Saad Muafi, Ketua PC Ansor Bangil yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, memaki Kyai Zainullah Muslim. Yayasan Al-Hamidy Al-Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang diasuh oleh Kyai Zainullah digeruduk ratusan anggota Banser, Kamis (20/8/2020). Mereka mendatangi lembaga pendidikan TK, MI dan MTs itu, lantaran disinyalir menjadi sarang HTI dan penyebaran Khilafah (repelita.com, 21/08/2020).


Kyai Zainullah menanggapi setiap cecaran tuduhan dengan santai. Beliau bahkan mengingatkan jika memang ada bukti yang membenarkan tuduhan mereka, silakan diproses secara hukum. Saad Muafi kemudian mengatakan bahwa pasti akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Dalam video tersebut pun nampak bahwa Saad Muafi memperingatkan Kyai Zainullah untuk tidak lagi menyebarkan ideologi khilafah.


Namun amat disayangkan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi justru mengapresiasi tindakan yang dilakukan Banser tersebut. Bahkan ia menyebut tindakan tersebut sebagai langkah tabayyun yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan. Sontak, pernyataan tersebut ramai mendapat sindiran warganet. Kejadian ini pun tak luput dari perhatian Profesor Musni Umar. Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) itu mengecam tindakan anggota Banser megintimidasi ulama.


Menag semestinya mempunyai kemampuan membedakan tabayyun dan persekusi. Tabayyun adalah bagian dari perintah Allah. Allah berfirman dalam Al-Quran surat al Hujurat ayat 6 ; “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan menyesal atas perbuatanmu itu.” Namun, dalam melakukan tabayyun tentu harus memperhatikan adab, salah satunya adab dalam berbicara. 


Rasul mengajarkan untuk tidak mengeraskan suara kecuali sebatas untuk bisa didengar oleh orang yang ada di sekitarnya. Juga tidak boleh berteriak di hadapan lawan bicaranya. Dikisahkan ada seorang lelaki dari Bani Hasyim yang bernama Abd ash-Shamad berbicara di hadapan Khalifah al-Ma’mun dengan mengeraskan suaranya. Kemudian al-Ma’mun berkata, “Wahai Abd ash-Shamad, janganlah engkau mengeraskan suaramu. Karena sesungguhnya kebenaran terdapat pada yang paling tepat, bukan yang paling keras.” (Al-Khatib salam al-Faqih wa al-Mutafaqqih).


Selain itu, memaksa seseorang mengakui aktivitas yang tidak terbukti di muka umum adalah bentuk persekusi. Mengutip dari merdeka.com (01/06/2017), salah satu anggota organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti Persekusi dari Safenet, Damar Juniarto menjelaskan, makna yang sebenarnya dari kata persekusi dan tahapan kelompok-kelompok tertentu dalam melancarkan aksi persekusi tersebut. Dia juga menjelaskan lebih dalam bagaimana cara kerja persekusi itu sendiri.


Ia menjelaskan bahwa persekusi adalah tindakan memburu seseorang atau golongan tertentu yang dilakukan suatu pihak secara sewenang-wenang dan sistematis juga luas, yang bertujuan untuk menyakiti secara fisik dan psikis. Awalnya, pelaku menentukan target lebih dulu. Selanjutnya adalah tahapan berburu dengan memobilisasi dengan pengumuman dan koordinasi di lapangan. Langkah selanjutnya yaitu upaya melakukan permintaan maaf tertulis secara paksa di atas materai lalu kembali diviralkan dengan difoto atau divideokan. Tahap terakhir yaitu mengkriminalisasikan target yang telah ditangkap dan dibawa ke polisi untuk ditahan.


Menag seharusnya menempatkan diri sebagai penengah dalam permasalahan tersebut, bukan malah menjadi pendukung salah satu kubu. Terlebih, hal itu berkaitan dengan urusan keagamaan yang menjadi bidang Kementerian Agama (Kemenag). Jika tabayyun dengan cara yang mengarah pada persekusi justru diapresiasi, maka persatuan umat Islam di negeri ini hanyalah menjadi delusi.


Wallahu a’lam bish-shawab.[]

1 تعليقات

إرسال تعليق
أحدث أقدم