Matinya Nurani di Tengah Pandemi



Endah Sulistiowati
Dir. Muslimah Voice

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (TQS. Ar Rum: 41)

***
Ketika tulisan ini dibuat setidaknya ada 5923 orang yang diidentifikasi positif corona, 520 orang meninggal, dan 607 dinyatakan sembuh. Setiap harinya lebih dari 400 orang baru yang dinyatakan positif corona.

Namun sayangnya, setelah hampir satu bulan masyarakat melakukan lockdown mandiri dengan gerakan #stayathome, maka minggu-minggu terakhir sepertinya kehidupan sudah kembali normal. Jalan-jalan sudah kembali ramai. Usaha masyarakat lockdown mandiri ternyata tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Inilah yang menjadi penyebab terbesar, akhirnya geliat kehidupan untuk memenuhi kebutuhan berangsur pulih. Karena rakyat butuh makan untuk hidup.

Selain itu masyarakat butuh jaminan rasa aman dari serangan virus ini. Mereka merasa perlu melindungi diri, keluarga, dan tetangga dekat. Di antara kejadian yang disorot adalah penolakan jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan. Ini berawal dari penolakan warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Manggala, Makassar pada Minggu (29/3/2020). Masih di Manggala, penolakan juga datang dari warga sekitar TPU Pannara pada Selasa (31/3/2020).

Belum lagi kisah pilu penolakan jenazah seorang perawat RSUP Kariadi Semarangterjadi di Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4). Jenazah perawat perempuan yang positif Virus Corona atau COVID-19 itu ditolak saat akan dimakamkan di samping makam ayahnya di Kecamatan Ungaran Barat. Berita ini sempat viral dan merajai head line portal-portal berita online.

Wabah ini bukan harapan kita, bukan pula cita-cita kita. Demikian pula mati karena wabah, pasti memikirkan saja suatu hal yang sangat mengerikan. Apalagi bagi para tenaga kesehatan, yang merekalah orang-orang pertama dan utama digaris terdepan berperang melawan virus ini. Sudalah APD (Alat Pelindung Diri) sangat minim, mereka menjadi orang yang paling rentan tertular. Apa iya tidak ada perikemanusiaan dalam diri kita atas segala yang telah mereka lakukan digaris terdepan? Demikian pula para korban dari masyarakat biasa, pasti, mereka dan keluarga tidak pernah berharap yang demikian. Tapi ketika Allah telah menetapkan, bagaimana kita bisa menolaknya.

Masalah ini harus dipecahkan bersama-sama. Tidak boleh satu sama lain saling menuduh. Kita harus satu kata dalam menangani wabah corona ini. Lawan! Tapi kita juga tidak diperbolehkan menafikan sisi kemanusiaan.

Sebuah musibah kematian adalah kehendak Allah SWT sebagai penggenggam jiwa setiap makhluk yang bernyawa. Tidak terkecuali bagi meninggalnya orang-orang karena terinfeksi COVID-19 adalah bagian takdir Allah atasnya yang harus diperlakukan sama dengan orang-orang yang meninggal karena penyebab lainnya dengan cara yang dibenarkan dan penghormatan yang baik. Bahkan menurut beberapa pendapat sebagian para ulama mengatakan pasien COVID-19 yang pada akhirnya meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati syahid.

Demikian juga dari sisi hukum nasional kita juga telah ada aturan terkait dengan penguburan jenazah terjangkit Covid-19, SOP (Standard Operating Procedure) pemulasaran jenazah Covid-19 sudah disesuaikan dengan hukum positif mutakhir—UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Surat Edaran Dirjen P2P Nomor 483 Tahun 2020 Tentang Revisi Ke-2 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (Covid-19)—secara terang-terangan menyatakan, “Penguburan dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum.” (SOP Pemulasaran Jenazah Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta).

Artinya, selama pemulasaran jenazah Covid-19 telah dilakukan dengan benar sesuai SOP yang ada, maka tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menolak penguburannya. Sebab rujukan sahih dalam urusan ini adalah para dokter dan tenaga medis.

Please, sekali lagi ini adalah masalah kita bersama. Pemerintah wajib memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng seluruh lapisan. Sehingga penolakan jenasah, pengucilan keluarga jenasah, dan hal-hal merusak sisi kemanusiaan tidak lagi terjadi. Termasuk melepaskan masyarakat dari phobia akut dan menjamin rasa aman mereka. Wallahu'alam.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم