Kepentingan Pengusaha Nomor Satu, Nyawa Rakyat Nanti Dulu



Annisa Nurul Zannah

Pada hari Rabu (11/3/2020) malam, WHO resmi mengumumkan Virus Corona atau  COVID-19  sebagai pandemi, sekaligus meminta agar pemerintah diberbagai Negara melakukan tindakan mendesak dan agresif. Artinya masing-masing kepala Negara diminta melakukan tindakan serius, guna menghentikan penyebaran virus ini semakin luas. Dengan kata lain, kepentingan diluar masalah tersebut mesti dikesampingkan.

Namun berbeda halnya dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia seolah tak peduli dengan apa yang tengah mengancam keselamatan rakyat. Dan tak peduli lagi dengan 600 orang lebih kematian para pasien COVID-19 ini. Sehingga dikondisi genting seperti saat ini, pemerintah masih bisa membahas RUU Cilaka. Yang ketika dibandingkan tingkat kegentingannya, jauh dibawah kegentingan pandemi yang tengah dialami. Hal ini menunjukkan bahwa DPR lebih mementingkan nasib pengusaha dan investor ketimbang maslahat rakyat. Situasi ini dapat dilihat dari sisi dimana pemerintah dibantu oleh satgas dengan jumlah anggota sebanyak 127 orang dalam merumuskan RUU ini. Tetapi, sebagian besarnya dari kelompok pengusaha, sedangkan para pekerja justru tidak diikutsertakan. “Jika diblejeti, omnibus law RUU Cilaka ini sebenarnya adalah revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sejak 2006 selalu ditolak buruh,” kata Nining Elitos, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI). Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga tidak sesuai dengan tujuan yang dijanjikan, yakni menciptakan lapangan kerja seluas luasnya, tetapi malah banyak menguntungkan para investor. Dan berakibat terjadinya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tak bisa dipungkiri, sistem kapitalis memang sangat menguntungkan bagi pemilik modal besar, namun amat sangat mencekik rakyat miskin. Begitu banyak keuntungan yang didapat walaupun bersifat temporer, namun tak sedikit pula pihak yang harus dikorbankan. Sebut saja rakyat kalangan menengah kebawah yang selalu menjadi korbannya. Berbeda halnya dengan sistem islam. Umat berhak untuk mendapatkan hak-hak yang sebagaimana semestinya ia dapatkan, tanpa terkecuali. Tak ada diskriminasi, tak pandang bulu, dan tak ada istilah keuntungan untuk segelintir orang. Kemaslahatan umatlah yang menjadi patokannya. Sebab keuntungan yang didapat dengan mengorbankan banyak pihak bukan menjadi orientasinya. Tetapi kesejahteraan umatlah yang menjadikan aktivitas perpolitikan islam kian berlanjut diiringi turunnya keberkahan dari Allah SWT. []


Kota Banjar, Jawa Barat

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم