Bahaya di Balik Tafsir Maqashidi


Oleh: Puji Ariyanti
(Pemehati Generasi)

Arus moderasi begitu kuatnya mendesak pemikiran umat yang kian jauh dari Islam. Kerusakan yang telah dihasilkan oleh liberal meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Seperti di lansir Republika.co.id, Program Studi Ilmu alquran dan Tafsir Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo mengadakan Muktamar Tafsir Nasional 2020. Menghasilkan beberapa rekomendasi di antaranya, ratusan peserta muktamar tersebut sepakat untuk mempromosikan moderasi Islam atau Islam moderat. (12/1/'20)

Menurut pembicara muktamar tersebut, Prof Abdul Mustaqim mengatakan: untuk menghasilkan tafsir Alquran dan hadits yang mengedepankan moderasi diperlukan adanya sinergitas antar berbagai pihak. “Menurut hemat saya perlu membangun sinergitas program atau kegiatan yang bisa mempertemukan para akademisi, termasuk tentunya dosen para mubaligh, dai, termasuk kalangan pesantren untuk merumuskan konsep dakwah yang mengacu pada nilai-nilai moderasi,” ujar Prof. Mustaqim.

Harus difahami tafsir moderat sangat berbahaya bagi umat, karena menjauhkan dari pelaksanaan islam kaffah, bahkan menyesatkan pemahaman umat dalam berislam yang lurus. Kata Islam moderat seolah bermakna positif seperti halnya dengan kata toleran. Sehingga mampu membius pemahaman yang keliru akan makna yang terkandung di dalamnya.

Islam moderat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan Islam yang toleran, damai, beragama dengan sesukanya. Islam moderat adalah sebuah "diksi bodoh" yang digunakan untuk menolak Islam yang benar.
Sayangnya negara sekuler justru mendorong munculnya penafsiran sejenis ini demi kepentingan politik kekuasaan, karena Islam merupakan ancaman bagi sistem sekuker serta ketakutan bangkitnya Islam kaffah.

Sebelumnya mereka telah menjajakan Ide-ide Islam dengan berbagai nama mulai dari Islam Indonesia, Islam nusantara, Islam moderat, Islam wasathiyah dan sebagainya.

Sejatinya gerakan moderasi Islam yang mereka tawarkan adalah dalam rangka peliberalan atas pemikiran manusia, khususnya umat muslim. Hal ini makin memberikan fakta bahwa moderasi Islam semakin menambah persoalan baru bagi masyarakat karena memunculkan perilaku buruk pada masyarakat yang jauh dari aturan Ilahi.

Berbeda dengan ajaran Islam yang secara empiris dan historis, terbukti membawa kedamaian dan kasih sayang di antara sesama manusia. Serta mewujudkan rahmatan lil 'alamin yang sesungguhnya.

Menurut Muhammad Hanifuddin penulis artikel "Tafsir Maqashidi: Keniscayaan Perspektif Penafsiran Moderasi Islam" mengatakan, bahwasanya naskah pidato pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Abdul Mustaqim dalam bidang Ulumul quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Naskah setebal 79 halaman yang berjudul "Argumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi Sebagai Basis Moderasi Islam" itu seakan mengatasi kebuntuan rekonsiliasi metodologis antara fundamentalisme dan liberalisme. Selama ini, keduanya cenderung mudah terjebak dalam dua kutub ekstrem. (BincangSyariah.Com 28/12/'19)

Tafsir maqashidi berada di antara fundamentalis dan liberalis. Hal ini bermaksud menselaraskan antara metodologi fundamentalis dan liberalis agar dapat sejalan.

Metode ini berpotensi menafsirkan Alquran sesuai kebutuhan kaum sekuler-liberal. Sebab tafsir maqashidi berupa teks-teks agama. Sesungguhnya tafsir maqashidi akan menyesatkan pemahaman umat dari pemahaman yang benar tentang hukum-hukum yang ada dalam Islam.

Contoh: jika paradigma tafsir maqashidi digunakan untuk memahami ayat-ayat jihad dan qital dalam alquran, maka terungkap bahwa di balik ayat-ayat jihad dan perang tersebut terkandung pesan perdamaian. Sebab, yang prinsip adalah perdamaian. Sedangkan perang dan jihad adalah cabang (furu’) dari perdamaian. Dalam Islam, perang hanya diperintahkan saat darurat. Melindungi nyawa dan agama dari serangan depostisne (kezaliman). Bukan untuk tindak anarkisme dan terorisme. Jadi tidak tepat, jika ayat-ayat jihad dan qital dirujuk untuk melegalkan kebengisan dan terorisme. (Bincang Syariah, 28/12/'19)

Moderasi tafsir quran bertujuan  menghilangkan peran agama. Karena semua itu adalah tujuan utama kaum liberal agar umat Islam semakin jauh dari agamanya, sehingga agama tidak memiliki peran dalam mengatur kehidupan manusia secara kaffah.  Wallahu alam bishawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم