Oleh : Septa Yunis
(Analis Muslimah Voice)
Kembali Menkopolhukam, Mahfud Md memberikan pernyataan yang kontroversial. Menurutnya, mengikuti pemerintahan yang dijalankan Rasulullah adalah haram.
Dilansir dari Liputan6.com Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud Md menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Ia menuturkan, bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, ujar dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
Pernyataan tersebut banyak menuai respon dari banyak pihak. Salah satunya dari Pengasuh Pesantren Ribath Al Murtadla Al Islami, Singosari, Malang, KH Luthfi Bashori. Menurut Kiai Luthfi, pemahaman Mahfud itu keliru. Apalagi para ulama sudah sering membaca dan menerangkan ayat Al-Qur’an yang artinya: “Sungguh bagi kalian, terdapat contoh tauladan yang baik pada pribadi (dan ajaran dalam segala hal dari) Rasulullah Saw.” (QS. Al-Ahzab, 21).
Berdasarkan ayat ini, kata Kiai Luthfi, upaya mencontoh Nabi Muhammad Saw tidak diharamkan, justru diperintahkan. Termasuk dalam meniru sistem pemerintahan.
Pernyataan Pak Menteri tersebut berpotensi melemahkan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dengan tegak ya Khilafah. Dan juga membuktikan dangkalnya pemikiran seorang profesor akan syariat Islam, agama yang melekat dalam dirinya.
Dalam diri Nabi Muhammad SAW terdapat suri tauladan. Maka, apa apa yang dibawa dan dicontoh kan Nabi SAW adalah baik. termasuk dalam sistem pemerintahan. Bukankah para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali adalah seorang pemimpin dalam sistem Khilafah? Sedangkan sistem Khilafah adalah warisan Nabi SAW. Bahkan sistem kekhilafahan terus berlanjut sampai masa abbasiyah dan terakhir kekhilafahan Usmani.
Bukan mengikuti pemerintahan Nabi SAW yang haram, namun sistem yang diadopsi Indonesia saat ini yang haram diterapkan. Karena sistem tersebut banyak membawa kemadhorotan bagi umat. Dan sistem saat ini adalah warisan penjajah kolonial. Warisan penjajah kok dipertahankan, warisan Nabi diharam haramkan.
Jadi, Pak Menteri yang terhormat, ayolah Pak berpikir sedikit saja, Anda Islam kan? Seharusnya muslim itu bangga dengan identitasnya, bukan bangga dengan warisan penjajah. Apa yang keluar dari mulut anda, mencerminkan bagaimana kualitas diri anda sebenarnya.[]