Resolusi Umat 2020, Bersama Menyambut Khilafah



Oleh : Naila Dhofarina Noor
(Praktisi Pendidukan)


Tahun 2019 sudah berlalu, namun menyisakan serak-serak masalah yang tak kunjung usai. Masyarakat semakin gerah dengan berbagai persoalan, dari soal dapur hingga soal nomenklatur. Ada banyak tokoh kemudian bermunculan yang membawa masyarakat mengarahkan pandangannya kepada tatanan Islam, sebagai solusi. Misal saja seperti Mardigu Wowiek, pemrakarsa Modern Monetary Theory (MMT). Pada laman www.cnbcindonesia.com (26/12/2019), Pak Mardigu menyatakan bahwa melalui dedolarisasi lewat penggunaan dinar berbasis emas diharapkan bisa menjadi patokan mata uang sehingga nantinya inflasi akan bernilai 0 dan merubah tatanan ekonomi. Juga ada seruan meninggalkan praktik Bancassurance agar tidak terulang kasus jiwasraya. Alhamdulillah, sudah mulai mengarah pada solusi Islam, semoga tidak sekedar karena sebatas maslahat yang dijadikan acuan, namun karena dorongan keimanan.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, bisakah ekonomi Islam berjalan jika faktanya di bidang lainnya masih mengekor pada selain Islam (Baca: kapitalisme) ?. Sejatinya solusi Islam harus diambil total mulai akar hingga daun, dari asas hingga seluruh sistemnya.

إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri  (TQS. Ar-Ra’du [13]:11)
Imam Qurtubi dalam tafsirnya menyatakan: Dalam ayat ini Allah mengabarkan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai terjadi taghyir (proses perubahan) pada kaum tersebut, sebagaimana Allah mengubah posisi pihak yang kalah pada perang Uhud disebabkan perubahan posisi pasukan pemanah itu sendiri.



Secara imani, kita yakin bahwa hukum Allah yang terbaik. Baik dalam urusan pribadi , masyarakat hingga berbicara soal negara. Setiap masalah jika kita kembalikan pada Allah, maka semuanya akan berkah, walalu diawal ada rasa berat dan tantangan. Kalau kita yakin misal Allah dengan perintah sholatnya bisa menjadikan kita terjaga dari keji dan mungkar, perintah meninggalkan riba bisa menjadikan kita tidak gila, perintah menutup aurot menjadikan kita terjaga muru’ahnya, maka tentulah kita juga yakin dengan menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis hukum Allah dan dicontohkan oleh Rosulloh juga para sahabat, bisa mendatangkan maslahat dan menjadikan kita umat yang terdepan, menyebarkan rahmat bagi semesta alam.

Sistem pemerintahan yang berbasis hukum Allah tersebut adalah Khilafah. Secara empiris, sekitar 13 abad Khilafah mengayomi dunia, baik muslim maupun non muslim. Bahkan ada suatu masa dimana Raja Inggris, Swedia dan Norwegia, mengirim surat kepada Khalifah (sebutan pimpinan dalam khilafah) untuk menitipkan pendidikan putra-putrinya ke sekolah-sekolah dalam Khilafah. Belum lagi kalau kita kaji sejarah Kholifah Umar bin Abdul aziz, yang sampai tidak ada orang miskin dalam khilafah. Dalan hal jihad saat perang salib, bahkan warga Khialfah yang non muslim ikut dalam pasukan Muslim karena begitu melekatnya pengayoman khilafah dalam hatinya.

Umat saat ini ramai memperbincangkan tentang khilafah. Mulai dari pro dan memperjuangkan khilafah, mendukung orang-orang yang memperjuangkannya, yang masih mencari tahu apa itu khilafah, hingga yang masih kontra dengan khilafah, bahkan ada yang sangat tidak suka. Bahkan NIC (National Intelligent Council) Amerika, dalam laporannya pada tahun 2001 silam, memprediksi Khilafah akan tegak ditahun 2020.

Yang jelas, jauh sebelumnya, Rosulullah telah mengkhabarkan kepada kita bahwa Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian akan muncul kembali atas izin Allah setelah Allah mengangkat kekuasaan pemerintahan jabriyan (diktator-pemaksa). Ditambah lagi, ulama ahlussunnah sudah memperbincangkannya dan mereka pro. Khilafah yang berakhir tahun 1924, sedangkan kelahiran mereka sebelum tahun-tahun itu, bisa dipastikan mereka hidup dalam naungan khilafah. Kejernihan pemikiran mereka juga ketulusan hati mereka sampai saat ini bisa kita rasakan dalam kitab-kitab yang kita kaji bersama, baik dipesantren maupun pengajian diluar pesantren. Terkait dengan khilafah, mereka pun membahas. Salah satunya, Al-Mawardiy. Dalam kitabnya Al-Ahkamus Sulthoniyah , beliau menuliskan bahwa Imamah itu diposisikan sebagai Khilafah (pengganti) Kenabian dalam menjaga ad-diin (islam) dan mengelola urusan dunia dengannya.

Di era literasi saat ini, sangat mudah untuk menemukan literatur perihal kehidupan dalam khilafah yang notabene adalah salah satu dari kewajiban umat Islam untuk memperjuangkannya. Jika pun ada yang masih kontra dengan khilafah, maka sudah saatnya untuk bergegas melapangkan hati dan pikiran mencari kebenaran. Jangan sampai saat khilafah tegak nanti, menyisakan penyesalan. []

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم