Perusahaan Asuransi Rugi Itu Aneh (Bagian 2)



Oleh : Fauziyah Ali

Skandal PT Asuransi Jiwasraya membukakan mata kita bahwa asuransi adalah sistem batil. Sistem yang tak jelasnya akadnya. Sistem asuransi belibet dengan riba (kelebihan uang yang dibayarkan, judi (peruntungan polis bisa keluar bisa ada kecelakaan/alasan untuk bisa mengajukan klaim), ghoror atau ketidakjelasan dan mengarah pada spekulasi yang tinggi, memakan harta orang lain tanpa akad yang jelas dan menggunakan unsur pemaksaan.

Selain akadnya ternyata uang iuran yang dibayarkan nasabah digunakan untuk investasi lain tanpa meminta persetujuan nasabah. Lihat itu Jiwasraya dinyatakan gagal bayar alias tak mampu membayar polis para nasabah yang jatuh tempo. Padahal secara kasat mata kan nasabah membayar premi asuransi. Koq uangnya nggak ada? Bumi Putera pun kabarnya terpaksa jual aset untuk membayar polis para nasabah. Padahal Bumi Putera adalah perusahaa  asuransi yang cukup tua. Kita juga bisa melihat sepak terjang BPJS Kesehatan yang dulunya PT Askes dengan segala kontroversinya.

Ada permainan dana nasabah pastinya. Dana yang diinvestasikan nasabah ternyata diinvestasikan ke beberapa perusahaan untuk berbagi risiko. Lho, uangnya nasabah kan? Koq diinvestasikan? Sudahkah ada permintaan izin dari perusahaan asuransi pada individu nasabah sesuai dengan jumlah uang masing-masing individu yang terpinjam perusahaan untuk keperluan investasi PT asuransi tersebut? Ataukah entah uang nasabah yang mana, semua 'tumpek blek' dan investasi dilakukan yang uang yang menjadi satu itu. 

Kerugian yang dalam hitungan 2 tahunan saja berubah dari ratusan milyar terjun bebas mencapai belasan trilyunan. Darimana hitungannya. Selisih nol antara ratusan milyar menjadi belasan trilyun itu banyak banget maknanya. Bukan hanya selisih digit tapi uang yang dimaksud ya banyaknya luar biasa.

====

Jiwasraya kan perusahaan plat merah. It's mean milik negara atau rakyat. Koq, seenaknya dalam pengelolaannya. Uang siapa itu yang dibuat main-main? Uang iuran nasabah seenaknya aja dipakai investasi untuk mencari imbal tinggi. Eh, giliran nasabah mau klaim, uangnya nggak ada. Terjadi gagal bayar.  Uangnya yang nggak ada jumlahnya sangat besar. Lalu minta pemerintah bantuin bayar polis.

Secara simple, kalau saya tidak salah memandang asuransi itu rajin dalam mengumpulkan premi atau iuran. Telaten banget nagihnya. Bahkan ada yang memberlakukan potong saldo di tabungan. Lumayan lancang. Wong, bayar listrik aja nggak segitunya cara bayarnya. Padahal listrik itu dibayar berdasarkan pemakaian.

Eh, giliran nasabah mau klaim, seperti dikeluarkan kitab undang-undang yang tebal-tebal yang membatasi jumlah nominal yang bisa diklaimkan. Kadang setiap orang berbeda tergantung sukses lobi saja.

=====

Gagal bayar yang dialami Jiwasraya bukan serebu dua rebu, belasan trilyun. Pemerintah menolak memberi bantuan suntikan dana pada Jiwasraya untuk membayar polis nasabah menyerahkan masalah ini ke ranah hukum. DPR sendiri mengusulkan untuk  dibuat pansus atau panitia khusus untuk menyelidiki kasus ini. Tapi mana dengungnya? Koq sepi-sepi aja. Mengapa tidak seramai pansus Bank Century dulu. Ini sudah seminggun lebih koq adem ayem aja? Siapa terdakwanya?

Dengar-dengar PT Jiwasraya ini mau dipailitkan, mau dilelang. Alasan selain karena perusahaan sudah sakit, ya biar tidak membebani negara juga. Eits, Jiwasraya itu perusahaan plat merah lho. BUMN, milik negara. Koq seenaknya aja. Itu uang rakyat, hak rakyat. Padahal itu nanti kalau dilelang, menurut standar NJOP,  harga bisa lebih rendah dari aset sesungguhnya. Waduh, makin nggak jelas mereka sembarangan dalam mengelola aset milik rakyat. Jadi Jiwasraya tuh ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Astagfirullah.

Wallahu a'lam Bisshowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم