Memberantas Penyimpangan Seksual dari Akarnya



Oleh: Endang Setyowati
(Kontributor Muslimah Voice)

Lagi-lagi predator pemangsa anak-anak dibawah umur beraksi. Belum "kering" pemberitaan tentang Reynhard Sinaga yang mendadak ramai menjadi perbincangan publik di Inggris, dikarenakan pria asal Jambi ini terjerat kasus kejahatan homoseksual terhadap 190 pria Inggris.

Kini disalahsatu kota di Jawa Timur digegerkan dengan ditangkapnya Muhammad Hasan alias mami Hasan karena melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur. Yang mana mami Hasan merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).

Pengungkapan perkara ini karena laporan dari masyarakat," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers bersama Dirreskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (20/1/2020).

Menurut Trunoyudo, kasus itu terungkap setelah pada 3 Januari 2020, Polda Jatim mendapatkan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/03/I/2020/UM/JATIM.

Setelah dilakukan penyelidikan, Subdit Renakta menangkap Mami Hasan atas dugaan perkara tindak pidana rangkaian kebohongan atau membujuk anak atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan anak. (Jatimnow,20/1/2020).


Polisi membekuk mami Hasan di Krajan Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Hasan membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu. Kemudian, Hasan mengajak korban ke rumahnya dan berlanjut dengan tindakan asusila. Aksi tersebut berulang sejak tahun 2018 hingga 2019.

“Anak-anak yang minum kopi di sana, dia membujuk dengan iming-iming Rp 150 hingga Rp 250 ribu. Anak yang terjebak dibawa di rumah yang bersangkutan. Di sana dia melakukan pencabulan terhadap korban,” beber Pitra.

Sementara itu, di hadapan polisi, Hasan mengaku kebanyakan korban pencabulan datang kepadanya saat membutuhkan uang. Ia menyambut baik dan mengajak korban ke kamarnya.
(Kumparan, 20/1/2020).

Inilah akibatnya di era kapitalisme sekulerisme(pemisahan agama dengan kehidupan) saat ini. Bagaimana perbuatan predator, pemerkosa, gay, lesbi dan transgender hidup merajalela. Bak gunung es, permasalahan- permasalahan serupa terungkap satu demi satu, lagi dan lagi.

Semua kejadian tersebut tidak hanya salah pelakunya saja, namun adanya kesempatan dan juga ringannya hukuman serta adanya payung HAM(Hak Asasi Manusia) yang membuat para pelaku melenggang dengan tenang dengan pendukungnya.

Di negeri ini bagaimana sang penguasa memberi angin segar kepada mereka, sehingga dengan mudahnya bahkan malah meluaskan virus yang menyimpang ini. Dengan pergaulan yang bebas dengan tidak memperhatikan norma, sehingga mereka sering bertemu.

Dan orang tua saat ini lebih khawatir jika anaknya berteman dengan lawan jenis, sehingga mereka kurang waspada jika kejadian penyuka sesama jenis juga berbahaya.
Sistem yang rusak saat ini, menjadikan rendahnya tingkat ketaqwaan masyarakat, sehingga mereka minim akan pengetahuan terhadap aturan Islam, sehingga membuat lemahnya pemahaman tentang solusi Islam.

Pengawasan dari keluarga juga masyarakat sangat rendah, kurangnya amar ma'ruf nahi mungkar, dan kesibukkannya akan mengejar materialistik yang membuat masyarakat sibuk dengan dirinya sendiri.
Dan negara seharusnya membuat Undang-undang, serta memberikan hukuman yang membikin jera, sehingga tidak ada lagi pelaku yang muncul lagi.

Di dalam sistem kehidupan Islam sangat tegas sikapnya terhadap pelaku penyuka sesama jenis ini, Rasulullah saw bersabda:
" Terlaknak orang yang melakukan perilaku menyimpang seperti kaum Luth (Homoseksual)" (HR. Ahmad, Hadis Hasan Shahih).

Bahkan sanksinya sangat tegas dan akan membikin jera para pelaku, sehingga tidak akan ada yang berani mengulanginya lagi.
Rasulullah saw bersabda:
“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)(HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al Hakim dan al Baihaqi).

Maka sudah seharusnya kita bersama-sama memberantas penyimpangan ini, mulai dari akar-akarnya dengan mencampakkan ideologi sekulerisme kapitalisme ini. Dengan menerapkan aturan Islam dalam semua lini kehidupan.
Dengan penerapan syariah secara kaffah maka umat Islam serta masyarakat luas akan tercegah dari perilaku yang menyimpang ini.

Wallahu alam bi showab[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم