Oleh : Kamila Amiluddin, S.S
(Guru SDIT dan Pemerhati Anak)
Imam Syafi’i mengatakan “Bila kau tak tahan lelahnya belajar, Maka kau harus menahan perihnya kebodohan” mungkin perkataan ini juga tepat untuk menggambarkan seseorang yang apabila enggan untuk memahami suatu ilmu dengan baik namun berani memberi komentar terhadap sesuatu tersebut yang ia yakini akan kebenaran hal itu.
Di lansir dari laman TEMPO.CO
“Hijab tidak sama pengertiannya dengan jilbab, Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup” Ujar Sinta Nurliyah (16 Januari 2020, 12:09 WIB).
Beliau pun mengatakan bahwa setiap muslimah tidak wajib mengenakan jilbab dengan mengambil contoh dari ayat Al quran, sebagai landasan penafsiran secara konstektual.
Inayah Wahid pun ikut memberikan pendapatnya dan mengatakan “Bahkan pejuang RA Kartini pun tidak berhijab. Apakah mereka juga disebut belum mendapatkan hidayah?” (16 Januari 2020 17:21 WIB).
Tentu saja netizen tidak bisa menelan mentah-mentah pendapat ini, seorang muslimah tentunya faham mana batasan aurat yang benar yang telah Allah jelaskan dalam Al qur’an dan mampu mendalami makna isi ayat al qur’an. Aurat perempuan dihadapan lelaki ialah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat” (Q.S An-Nur ayat 31)
Rasulullah juga bersabda kepada Asma’ binti Abu Bakar “Sesungguhnya wanita yang telah baligh dan haidh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan dengan wajah dan kedua telapak tangan)”. (HR. Abu Daud)
Islam mengartikan bahwa yang biasa terlihat hanya bagian wajah dan telapak tangan dari seorang muslimah selain itu maka wajib untuk tertutup secara sempurna yang sesuai dengan bunyi ayat diatas. Bahkan sehelai rambut yang terlihat saja menjadi hisab kelak.
Sehelai rambut wanita yang dilihat oleh lelaki bukan mahram dengan sengaja mendapatkan balasan 70.000 tahun dalam neraka, 1 hari akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia.
Rasulullah pernah mengatakan kepada putrinya Fatimah “Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.”
Kemudian yang perlu seorang muslimah fahami adalah pemahaman terkait jilbab dan khimar (kerudung), selama ini yang kita fahami jilbab ialah kerudung yang menutupi kepala dan rambut tetapi Islam menjelaskan sangat detail perbedaan keduanya. Masih terkait dengan surah An Nur ayat 31 “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” bermakna khimar atau kerudung yang dijulurkan dari kepala hingga menutupi bagian dada. Sedangkan Jilbab Allah jelaskan dalam firmanNya :
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jadi pemahaman yang benar yang sesuai dengan hukum syara bersumber dari rujukan yang shahih, bukan bersandar pada praktik orang terdahulu maupun tokoh-tokoh tertentu.
Rasulullah memerintahkan setiap muslimah keluar rumah dengan memakai jilbab, bahkan bila seorang muslimah tidak memiliki maka sesama muslimah harus meminjamkan jilbabnya.
Ini juga bermakna bahwa Rasulullah sebagai kepala negara turut mengatur bagaimana agar setiap muslimah menjalankan kewajiban memakai jilbab.
Namun, Rezim saat ini tidak mendorong pelaksanaan hukum syariat yang justru membiarkan banyak opini nyeleneh yang diangkat melalui public figure untuk menyesatkan pemahaman umat. Wallahu’ala bisshowaab. []