Oleh; Miratul Hasanah
Memperoleh penghidupan yang layak adalah sesuatu yang fitrah bagi setiap manusia termasuk anak-anak.Asupan gizi yang cukup juga merupakan impian bagi setiap keluarga.Bahkan tidak hanya sekedar gizi yang terpenuhi, akan tetapi semua akses kesejahteraan mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan dan yang lainnya menjadi tanggung jawab negara untuk merealisasikannya.Akan tetapi dengan penerapan ekonomi kapitalistik telah menjadikan negara abai terhadap kebutuhan seluruh rakyatnya. Pemerintah sepertinya lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur daripada pemenuhan gizi anak bangsa.
Problem stunting (gagal tumbuh akibat kurang gizi), terus menghantui perkembangan demografi negeri ini.Bagaimana akan bisa melahirkan generasi berkualitas, sementara dari sisi pemenuhan gizinya saja tidak terealisasi dengan sempurna.Menurut Deputi Bidang pembangunan manusia, masyarakat, dan kebudayaan kementerian perencanaan dan pembangunan nasional (Bappenas) Subandi mengatakan angka stunting di Indonesia masih relatif tinggi. Ia merinci sekitar 300 per 100 ribu kelahiran di Indonesia menderita stunting.( jakarta, CNN Indonesia).Dengan angka tersebut menunjukkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang senantiasa digembar-gemborkan oleh pemerintah dengan visi Indonesia maju seakan hanya menjadi retorika tanpa makna.Bahkan Indonesia yang saat ini mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme liberal telah menjadikan pemerintah abai terhadap kesejahteraan masyarakat salah satunya terkait angka stunting yang setiap tahun terjadi peningkatan.
Tidak hanya itu, yang lebih memilukan hati ini bahkan mungkin juga dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia adalah dari pernyataan elite di pusat pemerintahan untuk mengatasi problem stunting diatas hanya dengan memelihara ayam.Betapa sangat tidak rasional solusi yang diberikan.pernyataan kepala staf kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar satu keluarga memelihara ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, ia mengatakan pemenuhan gizi anak dilakukan dengan memberi asupan telur dari ayam yang dipelihara tersebut. Menurut Moeldoko, gizi yang diberikan sejak usia dini dapat menekan angka stunting alias gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis pada seribu hari pertama. "Perlu setiap rumah ada (memelihara) ayam, sehingga telurnya itu bisa untuk anak-anaknya." Kata Moeldoko dikantor staf presiden.Dilansir dari Jakarta. CNN. Indonesia. Jum'at (15/11).
Dari segi logika mungkin terlihat masuk akal. Akan tetapi dari segi politis justru solusi ini akan menimbulkan masalah baru.Padahal seharusnya negara memberikan pekerjaan yang layak kepada rakyatnya agar bisa memenuhi gizi seluruh keluarganya.
/Stunting dalam kacamata Islam dan solusinya/
Allah SWT telah menghamparkan bumi ini adalah dalam rangka untuk dimanfaatkan oleh manusia agar bisa memenuhi seluruh hajat hidupnya terutama dalam masalah pangan.
Allah SWT berfirman; "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Qs. Al-maidah:168)
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, memiliki mekanisme yang khas dan unik dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul ditengah masyarakat.Termasuk ketika menyelesaikan persoalan stunting yang telah menyebabkan lahirnya anak-anak yang kekurangan gizi karena tidak adanya asupan makanan yang cukup untuk daya tumbuh kembangnya.
Maka syariah islam telah mewajibkan bagi setiap ayah bekerja supaya bisa menafkahi keluarganya secara layak.Maka islam juga mewajibkan negara sebagai institusi penerapan hukum serta sebagai pemelihara urusan umat untuk memberikan pekerjaan dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar para ayah bisa melaksanakan kewajibannya yakni tercukupinya kebutuhan gizi seluruh anggota keluarga.
Maka dari itu Islam telah menyiapkan mekanisme distribusi harta agar bisa merata di seluruh masyarakat.
Caranya adalah dengan membagi kepemilikan menjadi tiga diantaranya yaitu;
1. Kepemilikan individu
Islam menjamin individu untuk memanfaatkan serta mengembangkan seluruh hartanya,tentunya dengan koridor yang telah ditetapkan oleh syariah.
2. Kepemilikan umum
Yang termasuk kepemilikan umum adalah segala harta yang sifatnya bagaikan air yang mengalir. Contohnya adalah barang tambang; emas, perak, nikel, minyak bumi dll.Yang semua eksploitasinya dikelola oleh negara, serta hasilnya diberikan sebesar-besanya untuk kemakmuran rakyat. Maka dari itu, kepemilikan umum tersebut menjadi haram dimiliki oleh individu, swasta apalagi asing.
3. Kepemilikan negara
Yang termasuk kategori ini adalah fai, jizyah dan kharaj. Negara juga boleh mendistribusikannya kepada siapapun ketika dianggap bisa mendatangkan kemadlahatan.
Dengan demikian, masalah stunting yang saat ini terus melanda keluarga - keluarga Indonesia hanya bisa diselesaikan ketika negara menerapkan syariah islam sebagai acuan untuk mengatasi setiap permasalahan negeri ini. Dan pastinya akan dapat mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
WaAllahu a'lam bi ash-showwab.
Pemerhati masalah ekonomi