Oleh: Endang Setyowati
(Kontributor Muslimah Voice)
Lagi-lagi ajaran Islam didiskriminalisasi, aturan Islam masih diambil dan dicomot sesuka hati, karena dengan alasan tidak sesuai dengan negeri ini.
Seperti yang tertuang dalam laman Sindonews.com (5/12/2019), Kemenag Kabupaten Kediri, mengambil langkah cepat dengan menarik semua soal ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) kelas XII yang memuat materi khilafah.
Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Zuhri, soal yang sempat diujikan ke seluruh siswa Madrasah Aliyah Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk Rabu (4/12), akan dimusnahkan.
"Semua soal kita tarik dan langsung kita musnahkan," ujar Zuhri kepada Sindonews.com Kamis (5/12/2019). Dalam permasalahan ini, Kemenag akan melakukan ujian ulang.
Adapun mata pelajaran Fikih yang akan diujikan, menurut Zuhri akan dibuat soal baru. Namun untuk proses pembuatannya masih menunggu arahan Kanwil Kemenag Jatim.
"Untuk soal baru kita masih menunggu arahan Kanwil," terangnya. Zuhri juga mengaku tidak kurang kurang mengingatkan dalam pembuatan soal ujian.
Berulangkali ia menekankan jika materi soal sebaiknya diambil dari kehidupan sehari hari, seperti perihal pernikahan, nifas dan sebagainya.
Dan dalam laman yang sama,
Seperti diberitakan munculnya materi Khilafah dalam materi ujian siswa kelas XII mendapat protes keras NU Kabupaten Kediri.
Ternyata ada yang keberatan justru dari ormas Islam itu sendiri, karena saking takutnya ide Khilafah itu akan menyebar di kalangan pelajar. Sehingga phobia Khilafah sengaja ditanamkan di masyarakat tak terkecuali di kalangan pelajar.
Materi tentang pemerintahan Islam(Khilafah) memang menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran fikih kelas XII pada KMA nomor 165 tahun 2014. Materi Khilafah ajaran Islam sudah selayaknya diajarkan di sekolah berbasis Islam. Bukankah hal keliru ketika soal tentang Khilafah muncul dalam ujian karena menjadi bagian materi ajar di sekolah. Justru merupakan keanehan jika ada dalam materi ajar namun tidak dimasukkan dalam soal ujian.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Khilafah sesungguhnya adalah ajaran Islam, banyak dalil yang menguatkannya,
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu...
(TQS. An-Nisa' 4:59).
Begitupun Rasulullah saw bersabda:
"Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka matinya adalah mati jahiliah."(HR. Muslim).
Saat ini berbagai cara untuk menghadang penegakkan Khilafah, ada yang berupaya menanamkan pemahaman bahwa menyatukan seluruh umat Islam itu suatu keniscayaan. Dan umat Islam itu sendiri tersebar keseluruh negeri di dunia ini.
Propaganda memunculkan musuh bersama di masyarakat sangat intens dilakukan. Berbagai upaya dilakukan untuk membendung ide Khilafah supaya tidak semakin meluas. Sampai-sampai hanya karena muncul soal Khilafah di dalam ujian, hingga mereka langsung kelimpungan kebakaran jenggot.
Saat ini berbagai cara untuk menghadang penegakkan Khilafah, ada yang berupaya menanamkan pemahaman bahwa menyatukan seluruh umat Islam itu suatu keniscayaan. Dan umat Islam itu sendiri tersebar keseluruh negeri di dunia ini.
Namun faktanya, Khilafah pernah menaungi 3/4 dunia selama kurang lebih 14 abad, mulai dari khulafau Rasyidin hingga Khilafah Turki Ustmaniyah yang runtuh pada tanggal 3 maret 1924 M.
Dan di dalam masa keKhilafahan banyak kita dapati bahwa masyarakat aman damai serta terpenuhi semua kebutuhannya. Dan hanya sedikit saja pelaku kejahatan.
Coba dibandingkan dengan saat ini, bagaimana koruptor terus meregenerasi, riba dimana-mana dan persoalan-persoalan lain yang terus menghimpit umat.
Namun sekuat tenaga mereka menghadang, membendung ide Khilafah ini, mereka tetap tidak akan bisa. Khilafah adalah institusi syariah yang bersumber dari Alquran dan sunnah. Dan merupakan janji Allah yang sudah pasti akan tegak.
Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796).[]