Penghapusan Khilafah dan Jihad; Upaya Moderasi Islam


Oleh : Diyana Indah S

Kerap sudah akhir-akhir ini kita mendapati isu-isu radikalisme dalam agama islam. Kemudian isu tersebut diikuti dengan pembahasan Islam moderat. Lalu apa sebenarnya Islam moderat itu?. Islam moderat dijelaskan sebagai “Islam jalan tengah” Islam yang tidak kaku, yang toleran. Islam moderat ini dijadikan lawan kata dari islam radikal yang dianggap sebagai islam fundamental dan islam garis keras, intoleran. Padahal sejatinya tuduhan-tuduhan dengan ciri seperti itu tidaklah benar, istilah tersebut merupakan bentukan barat yang tak lain dan tak bukan bertujuan untuk merong-rong umat Islam.

Islam moderat, Islam gaya barat yang dibentuk dengan tujuan agar umat muslim tidak bisa bangkit. Memecah belah islam dan melanggengkan kekuasaan Barat.
 Robert Spencer – analis Islam terkemuka di AS – menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak supremasi Islam atas agama lain; menolak aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain (murtad) harus dibunuh; mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda agama dan lain-lain.

Dengan demikian dapat diketahui bahwa Islam moderat ini merupakan doktrin Barat untuk mencegah kebangkitan islam dan mencegah penerapan syariat serta hukum-hukum islam demi kepentingan penguasa.
Kemudian dengan melihat kondisi saat ini, kita coba mengkritisi langkah-langkah moderasi Islam yang dilakukan untuk kepentingan penguasa. Tak lain jalan yang ditempuh untuk menggembor-gemborkan ini melalui sistem pendidiakan. Sistem demokrasi sekularis yang diantut di negri ini menjadikan segala upaya dilakukan untuk kepentingan penguasa kapitalis, salah satunya dengan sekulerasasi pendidikan.

Bentuk nyata dari sekulerasisi ini salah satunya adalah, penghapusan materi khilafah dan jihad dari kurikulum pendidikan.

"Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaui dalam KMA 183 Tahun 2019. Naka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelaharan 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalam KMA 183 Tahun 2019," surat yang diterbitkan pada 4 Desember 2019. Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar. (CNNIndonesia.com).

Seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti. Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Meskipun demikian kemenag berdalih bahwa pembahasan khilafah dan jihad tidak dihapus tetapi diperbarui agar lebih konstruktif dan produktif
"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," kata Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12).

 Pernyataan tersebut merupakan tuduhan jahat bahwa ajaran islam yang difahami apa adanyabersifat destruktif dan kontraproduktif. Upaya untuk menghilangkan materi khilafah dan jihad dari kurikulum menunjukkan bahwa sejatinya khilafah dan jihad memang ada dalam ajaran islam, namun berusaha ditutupi.

Dengan memberikan makna baru pada khilafah dan jihad yang sejalan dengan moderasi Islam ala Barat, sama artinya menghadirkan makna jihad dan khilafah tanpa landasan kitab mu’tabar. Ini sesungguhnya sangat berbahaya, sebab rezim secara sadar sedang berupaya mengarahkan umat pada kesesatan.

Khilafah dan jihad merupakan bagian dari syariat agama Islam. Sehingga menghapusnya dari kurikulum pendidikan sangatlah tindakan yang tidak benar. Menghilangkan materi khilafah dan jihad dari kurikulum merupakan langkah rezim untuk menggencarkan produk deradikalisasi. Dengan tindakan ini sama halnya membuat masyarakat buta syariat dan sejarah, mengkaburkan ajaran islam dan mengkaburkan sejarah masa kegemilangan islam pada zaman khilafah.

Dengan upaya penghapusan materi khilafah dan jihad  ini semakain jelas bahwa rezim bersikeras untuk melemahkan umat muslim. Umat muslim semakin dijauhkan dari pemikiran politik islam. Moderasi islam bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan sekuleris terus digencarkan. Selain itu penghapusan materi khilafah dan jihad ini merupakan upaya untuk menghilangkan semangat atau ghirah jihad pada diri kaum muslim.
Sehingga seharusnya kita memahami bahwa upaya penghapusan materi khilafah dan jihad ini merupakan upaya untuk memperbesar arus moderasi islam, islam ala barat yang menjadikan islam tunduk apada arahan barat dan berjalan sesuai dengan kepentingan barat.

Oleh karena itu,  ketika kita tahu bahwa khilafah merupakan ajaran islam maka tidak ada satupun orang yang berhak menghilangkan ajaran tersebut. khilafah merupakan ajaran langsung dari Allah SWT, sehingga tidak mungkin akan membawa kehancuran maupun  kerusakan.

 Dan sekarang semakin terasa begitu nyata tekanan yang dialami oleh umat muslim, semakin terasa sulit untuk menerapkan islam kaffah dalam kehidupan sehari-hari. Cekaman kapitalis sekularis dengan semakin derasnya arus moderasi islam membuat umat muslim harus semakin tangguh dalam menjaga dan membela islam dari ancaman deradikalisasi dan propaganda untuk melemahkan umat Islam.

Allah SWT berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian menolong (Din) Allah, maka Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (TQS. Muhammad [47]: 7).

 Dengan menyadari bahwa menegakkan syariat islam dan hukum Allah itu wajib maka kita tidak boleh lelah dan lemah, kita harus terus berusaha demi kabangkitan islam yang haqiqi dengan memang teguh ideologi Islam.[]



*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم