Penulis : Sri Indrianti
(Pemerhati Masyarakat dan Generasi)
Tulungagung merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Jawa Timur bagian selatan. Tulungagung terkenal sebagai satu dari beberapa daerah penghasil marmer yang terbesar di Indonesia. Namun sekarang julukan sebagai kota marmer lambat laun bisa bergeser. Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini kerap kali muncul berita viral terkait Tulungagung. Sayangnya berita viral tersebut bukanlah berita terkait prestasi atau kabar baik mengenai Tulungagung, melainkan berita yang membuat malu warga Tulungagung.
Berita viral tulungagung yang akhir-akhir ini kerap muncul adalah seputar perzinahan yang seperti tidak ada ujung pangkalnya. Dirilis dari Liputan6.com (02/07/2019) pada Bulan Juli tertangkap predator anak asal Tulungagung yang telah melakukan tindakan sodomi sekitar 50 anak sejak tahun 2004. Bulan Juli belum usai, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung merilis maraknya perilaku sesama jenis, terutama laki-laki dengan laki-laki (LSL), di kalangan pelajar dengan jumlah yang cukup mencengangkan. Memasuki Bulan Agustus, tulungagungtimes.com (06/08/2019) memberitakan terdapat temuan trafficking prostitusi anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan untuk melayani para pria hidung belang di Kafe Talenta yang terletak di Pantai Prigi Trenggalek.
Memasuki Bulan September lagi-lagi berita terkait homoseksual yang muncul. Kali ini pasangan lesbian dengan status pelajar digrebek di sebuah kamar hotel. Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hampir berbarengan dengan kasus lesbi, ditangkap pula predator anak yang merupakan tukang rongsok yang mengaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap sekitar 50 anak laki-laki.
Sangat miris melihat banyaknya kasus perzinahan yang terjadi di Tulungagung. Berita-berita viral di atas hanyalah sebagian yang terendus media. Yang tidak terdata pasti masih banyak di luar sana. Kondisi yang sedemikian memprihatinkan itu sebenarnya juga dipicu dengan semakin menjamurnya sejumlah cafe dan warung kopi plus-plus. Beberapa cafe yang pernah digrebek petugas karena telah terjadi tindakan pornografi-pornoaksi nyatanya kembali beroperasi dengan memakai nama baru. Di samping itu semakin banyak pula tempat-tempat penginapan dan kos short time yang peruntukkannya ternyata lebih sering untuk melakukan tindakan asusila.
Pihak pemerintahan Kabupaten Tulungagung sangat mudah memberikan izin bagi diselenggarakannya aktivitas-aktivitas yang berbasis fun. Semisal, berbagai konser band atau dangdut yang justru mengarah pada tindakan negatif. Sebaliknya, berbagai pengajian seringkali dipersekusi.
Semestinya, dengan adanya berbagai kasus tersebut yang bahkan bisa melabeli Tulungagung sebagai kota darurat perzinahan pihak pemerintahan Kabupaten Tulungagung segera tanggap mengambil langkah-langkah untuk menuntaskan dan mengambil tindakan preventif supaya tidak semakin menggelinding liar. Beberapa tindakan yang bisa diambil di antaranya sebagai berikut :
1. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang membawahi sekolah-sekolah yang ada di Tulungagung untuk semakin memperketat peraturan terkait membawa HP dan pergaulan. Serta sanksi yang tegas dan berat bagi siapa saja yang melanggar.
2. Memberikan arahan ke masyarakat untuk semakin melindungi keluarga. Melindungi dalam artian peduli dan perhatian terhadap keluarga. Pun juga semakin memperkuat akidah keluarga supaya memiliki benteng ketika berbaur dengan masyarakat lain.
3. Menumbuhkan kembali sistem kontrol di masyarakat. Supaya apabila terjadi tindakan menyimpang bisa menegur yang bersangkutan dan dilaporkan. Selama ini fungsi kontrol di masyarakat lambat laun pudar.
4. Menyemarakkan kegiatan-kegiatan yang bisa menambah tsaqofah Islam masyarakat. Aktivitas ini sangat memberikan dampak positif karena masyarakat semakin memahami Islam beserta aturannya.
5. Mengeluarkan Peraturan Daerah terkait peraturan pergaulan, sanksi yang tegas bagi pelaku, dan menutup tempat-tempat yang memicu terjadinya tindakan pornografi-pornoaksi.
6. Mendorong negara mengeluarkan peraturan terkait pergaulan dan sanksi yang tegas bagi pelaku sehingga betul-betul memberikan efek jera.
7. Mendorong negara menutup atau memblokir situs-situs pornografi sehingga tidak bisa diakses masyarakat. Serta memberikan sanksi tegas bagi pemilik situs dan yang membuka situs pornografi.
Begitulah ketika Islam tidak diterapkan dalam kehidupan. Berbagai kerusakan dan kesengsaraan senantiasa melingkupi masyarakat. Islam telah memberikan peraturan dan sanksi yang tegas sehingga memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakatnya. Terbukti ketika Islam diterapkan di kehidupan dalam naungan Khilafah, maka Khilafah menjadi negara adidaya yang berkuasa selama 1300 tahun mampu menguasai 2/3 dunia.[]