Rezim Panik Ancam Suteki?


Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I
(Pemerhati Sosial dan Media)

Jalan dakwah (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah jalan terjal menikung, penuh onak dan duri. Sebab, inilah jalan yang tak banyak disukai oleh orang. Cemoohan, tuduhan dan fitnah-fitnah keji yang tak berdasar merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh pelakunya.

Begitupun seperti yang dialami Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof.Suteki, SH, MHum yang dinonaktifkan sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Diponegoro sejak Juni 2018 lalu. Hal ini terkait beberapa status dan komentarnya di media sosial yang dianggap membela ormas Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI), selain itu Suteki sendiri sempat hadir sebagai saksi ahli dari HTI saat sidang di PTUN Jakarta. (CNN Indonesia).

*Rezim Panik Asal Tuding*

Sejatinya apa yang disampaikan oleh Suteki hanyalah sebuah argumen yang menyelisihi opini mainstream, argumen yang dianggap bersebrangan dengan pemerintah tak peduli itu benar sekalipun.

Trial by the press yang dilakukan media massa berhasil membentuk framing negatif terkait kasus Suteki, ini jelas merupakan character assasination atau pembunuhan karakter sehingga banyak masyarakat yang menggapnya sebagai anti pancasila. 

Ini semua tak bisa dilepaskan dari peran rezim yang tengah berkuasa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa rezim saat ini adalah rezim represif, tajam terhadap ulama, dan anti dengan Syariat Islam. Persekusi ulama hingga monsterisasi Syariat dilakukan mulai dari kata jihad, hijrah, khilafah, hingga poligami.

Ditambah banyaknya pengusaha media yang terjun ke kancah politik yang menjadikan media sebagai "alat politik", sehingga tak heran agenda setting media sering beriringan dengan rezim yang ada.

Rezim panik ditambah media picik menghasilkan sebuah kombinasi kejahatan yang luar biasa masif. Tak ayal orang yang menyuarakan kebenaran dimusuhi, dituduh makar dan radikal, fakta dikaburkan, penghianat dilindungi bahkan Syariat Islam dijadikan sebagai common enemy.

*Dakwah Sebuah Kewajiban*

Amar makruf nahi munkar (memberi nasihat) merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Selain itu aktivitas tesebut dapat memberikan kemaslahatan bagi umat dan meluruskan kekeliruan yang salah di setiap individu yang ada.

Dengan amar makruf nahi mungkar seseorang telah menggugurkan kewajiban yang ditaklifkan Allah kepadanya dalam Al-qur'an (Ali Imran: 104&110). Terlebih dalam memberi nasihat kepada penguasa (muhasabah lil hukmi) merupakan hal yang utama sebagaimana hadits Rasulullah SAW "seutama-utamanya jihad adalah perkataan yang benar terhadap penguasa yang zhalim". (HR Ibnu Majah, Ahmad, At-Tabrani, Al-Baihaqi, An-Nasai dan Al-Baihaqi).

Dalam melakukan muhasabah lil hukmi diperlukan individu bahkan sebuah jama'ah yang berani mengoreksi kesalahan atau kekeliruan (menyimpang dari hukum Syara) yang dilakukan penguasa. Sekalipun penguasa tersebut adalah seorang yang dzalim dan kejam.

Maka beruntunglah hari ini masih ada orang-orang yang mau menyeru pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran (salah satunya Prof Suteki), beruntunglah saat ini masih ada jama'ah yang tetap konsisten dalam melakukan koreksi pada penguasa. Bayangkan jika mereka tiada bagai mana kondisi umat Islam kelak. Na'udzubillahi min dzalik.

Maka benarlah hadits Nabi SAW, ”perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang di atas. Dan suatu saat berkata:”Kalau kita lubangi kapal ini(untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubagi kapal, maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat.” (HR Bukhari)

Oleh karena itu pesan teruntuk para penyampai kebenaran, teruntuk para pengemban dakwah tetap istiqomahlah di jalan Allah SWT, tetaplah teguh menolong agama Allah, yakinlah janji Allah "jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad : 07). Wallahu a'lam.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم