Oleh: Ika Mawarningtyas, S. Pd,
Cikarang, pihak sekolah di satu SMPN Cikarang Selatan berhasil membongkar grup mesum "All Stars". Grup tersebut beranggotakan 24 siswa-siswi kelas IX dari berbagai kelas. Dalam grup tersebut banyak dibagikan video porno dan ajakan-ajakan asusila.
Miris dan sedih melihat fakta yang terkuak di Cikarang Selatan. Bahkan kita tidak tahu bagaimana kondisi remaja di kota-kota lain yang belum terciduk oleh berita.
Masuk ke dalam era digitalisasi memang arus kebebasan tidak terbendung lagi. Melalui jempolnya, pemegang gadget bisa berselancar kemana saja menembus waktu dan ruang. Hal tersebut bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Orang tua yang disibukkan dengan urusan mencari nafkah, mengurusi rumah dan lain-lain, seakan kecolongan dengan bahaya bebasnya digitalisasi.
Prinsip hidup materialisme, yang hanya mengejar kesenangan dunia, mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya membuat orang tua lalai untuk mendampingi anak-anaknya.
Diperparah dengan abainya negara dalam mengelola urusan rakyat. Seolah tidak ada hukuman yang jera bagi pelaku zina baik anak-anak maupun dewasa. Perzinaan yang kian marak bahkan dilakukan dari anak-anak, dewasa, sampai kakek-kakek membuat kita semakin khawatir dengan ancaman tersebut.
Dari pemerkosaan, pencabulan, perselingkuhan dan suka sesama jenis. Tidak ada sangsi yang tegas dan membuat mereka jera dengan perbuatan zina.
Padahal zina yang termasuk didalamnya freesex hingga LGBT adalah dosa besar bagi para pelakunya. Tapi negara seolah menganggap hal remeh temeh.
Kalau sudah begini apa yang harus dilakukan oleh individu muslim maupun keluarga muslim? Ada 4 cara yang harus dilakukan:
Yang kedua, ikutilah kajian-kajian keislaman untuk memupuk tsaqofah-tsaqofah islam, dimana tsaqofah ini menjadi benteng menghadapi kejamnya sakulerisasi digital. Mengikuti kajian penting dalam mengikat diri pada komunitas yang istiqomah untuk berhijrah, saling mengingatkan dalam ketaqwaan dan kesabaran.
Yang ketiga, berdo'alah selalu karena doa adalah senjata kaum muslimin. Do'akan agar kita, keluarga, anak-anak & lingkungan kita bisa istiqomah dijalan ketaqwaan.
Yang keempat, berdakwahlah, ajaklah umat pada kebaikan islam, dan serulah umat agar menjauhi larangan islam. Kampanyekan kepada umat agar mewaspadai liberalisasi di era digital. Selain itu wajib kita menyeru negara agar memberikan perlindungan kepada aqidah umat dan menangkal bahayanya liberalisasi era digital.
Karena membiarkan kemaksiyatan di era digital yang makin marak adalah sebuah kezaliman. Wajib individu, keluarga, masyarakat dan negara kembali pada islam.
Negara sebagai pelaku dan pelaksana aturan seyogyanya mau menerapkan aturan Islam secara paripurna. Karena arus sakulerisme liberal kapitalis, hanya mampu dibendung dengan syariat islam.