Evakuasi Warga Gaza, Jangan Khianati Saudara

 


Umi Hanifah (Aktivis Muslimah Jember)


Rencana evakuasi warga Gaza ke lndonesia bukan solusi tapi harus di waspadai sebagai bentuk penghianatan saudara seiman. Pasalnya keberadaan zionis yahudi di tanah Palestina adalah sebagai penjajah, bukankah penjajahan harus dienyahkan bukan penduduk asli yang harus dievakuasi?


Presiden Prabowo menyatakan Pemerintah Indonesia siap menampung kurang lebih 1.000 warga Palestina di Gaza untuk gelombang pertama, terutama mereka yang luka-luka, yang terdampak trauma, dan anak-anak yatim piatu.


"Kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk angkut mereka. Kami perkirakan jumlahnya 1.000 untuk gelombang pertama," kata Presiden saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Rabu (9/4) dini hari. Antaranews.com (15/4/2025).


Padahal dalam amanah UU 45 telah jelas bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Maka tindakan mengevakuasi korban dan membiarkan penjajah leluasa menjarah tanah Palestina adalah penghianatan kepada institusi negara. Apalagi secara aqidah, umat islam dimanapun adalah saudara dan wajib menolong ketika teraniaya baik diminta atau tidak.


Yang harus di lakukan oleh pemerintah lndonesia adalah mengirim senjata dan tentara untuk berjihad mengusir zionis yahudi dari bumi Palestina. Pasalnya zionis yahudi adalah entitas yang suka ingkar janji, ketika mengajukan gencatan senjata mereka pula yang menghianati dengan tetap membombardir wilayah palestina dan hal ini berulang kali dilakukan.


Kekejian zionis sudah diluar kemanusiaan, mereka membunuh siapa saja baik anak-anak, wanita, orang tua, para medis, jurnalis, dan sengaja menghancurkan sekolah, universitas, rumah sakit, rumah, tempat pengungsian, dan fasilitas lainnya. Maka tidak ada jalan lain kecuali untuk berjihad mengusir penjajah sebagaimana seruan banyak pihak.


Pada 4 April 2025, Syaikh Ali Al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal International Union of Muslim Scholars (IUMS), mengeluarkan fatwa yang menyerukan intervensi militer, ekonomi, dan politik dari seluruh negara Muslim untuk menghentikan genosida dan penghancuran di Palestina. Pernyataan ini, yang dikutip dari Middle East Eye News, menegaskan bahwa diamnya pemerintah Arab dan Islam di tengah penderitaan Gaza adalah dosa besar menurut hukum Islam.


Fatwa tersebut, yang terdiri dari 15 poin, mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, pada 8 April 2025, menyatakan bahwa fatwa ini selaras dengan keputusan Ijtima’ Ulama MUI. Ia menekankan kewajiban umat Islam untuk membela Palestina, termasuk dengan merekomendasikan pengiriman pasukan guna melindungi rakyat Gaza dari kebiadaban Israel. Hidayatullah.or.id (8/4/2025).


Keberadaan zionis yahudi seperti duri dalam daging, mengerogoti dari dalam Palestina kususnya Gaza tercabik-cabik memilukan. Sejak 1948 zionis telah melakukan kekejian terhadap warga Gaza, mereka mengusir paksa penduduk setempat bahkan dengan tertumpahnya darah suci warga karena mempertahankan hak miliknya. Peristiwa Nakba yang tidak terlupakan adalah awal petaka Gaza, hingga detik ini pula puluhan ribu nyawa sengaja di hilangkan oleh zionis yahudi laknatullah.


Rencana evakuasi warga Gaza artinya mendukung kebiadaban penjajah zionis dan bentuk penghianatan kepada saudara seaqidah harus ditolak. Tidak ada jalan lain kecuali jihad dan yang punya kewenangan untuk menggerakkan para tentara adalah seorang pemimpin. namun sayang pemimpin dalam sistem demokrasi kapitalisme tidak akan melakukannya. Mereka tersandera oleh kepentingan atau manfaat bagi keberlangsungan kursi jabatan semata. 


Islam membebaskan Baitul Maqdis dengan Jihad fisabilillah


Lain halnya pemimpin dalam sistem lslam,  mereka menjalankan kebijakan berlandaskan aqidah. Para pemimpin akan melakukan jihad fisabililah untuk membebaskan Palestina karena hal itu menjalankan syariat.


“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (TQS Al-Baqarah 191).


Sebagaimana yang dilakukan oleh Sultan Salahudin Al-Ayubi dengan gagah berani memimpin pasukan untuk membebaskan Baaitul Maqdis atau Al-Quds dari pasukan kaum kufar. Tercatat dengan tinta emas pada 2 oktober tahun 1187 Baitu Maqdis kembali lagi ke pangkuan islam beserta kemuliaannya, tidak ada pembantaian bahkan Salahudin Al-Ayubi menaklukannya dengan kasih sayang. 


Jauh sebelumnya telah terjadi penaklukan Baitul Maqdis yang pertama pada tahun 637 pada masa Amirul Mu’minin Umar bin Al-Khattab, sejak saat itulah Baitul Maqdis selama 462 tahun berada di bawah kekuasaan lslam hingga kemudian direbut oleh tentara salib tahun 1099.


Terbukti selama dalam kekuasaan lslam, masyarakat bisa hidup tenang. Mereka bisa hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain, karena tidak ada paksaan memeluk lslam. Islam menjamin jiwa, harta, dan kehormatan siapa saja yang mau diatur syariat.


Sebaliknya lslam akan bertindak tegas kepada perusak yang menzalimi umat islam. Hingga tertumpahnya darah umat islam akan dibalas setimpal oleh pemimpin sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara.


Jelas sekali bahwa solusi satu-satunya membebaskan Gaza adalah dengan jihad di bawah komando pemimpin yang menerapkan islam kaffah yaitu seorang Khalifah. Evakuasi warga Gaza justru menyenangkan penjajah zionis yahudi laknatullah untuk mencengkeram tanah Palestina.

Allahu a’lam.[]






*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama