Mengurai Masalah Sampah di Kota Seribu Sungai

 


Penulis: Mahrita Julia Hapsari

(Aktivis Muslimah Banua)


Kota Banjarmasin kini menghadapi krisis sampah yang serius. Julukan kota seribu sungai bisa berubah menjadi seribu sampah jika kondisi ini terus berlangsung. Sejak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih pada 1 Februari 2025, pemerintah mengalihkan pembuangan sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru. Namun, dengan kapasitas yang terbatas, hanya sekitar 105 ton sampah yang dapat diangkut setiap hari dari total produksi harian sekitar 600–650 ton. Akibatnya, tumpukan sampah semakin memburuk di berbagai titik kota. Sebagai respons, pemerintah menetapkan status tanggap darurat dan mengerahkan armada pengangkut sampah selama 24 jam. (kalsel.antaranews.com, 01/02/2025)


Akar Masalah Sampah


Permasalahan sampah ini tidak sekadar masalah teknis pengelolaan atau minimnya fasilitas pembuangan, tetapi lebih dari itu, ia merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang mendominasi kehidupan saat ini. Kapitalisme mendorong pola hidup konsumtif dengan produksi dan konsumsi massal tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Barang sekali pakai dan plastik diproduksi dalam jumlah besar untuk mengejar keuntungan maksimal, tanpa tanggung jawab atas limbah yang dihasilkan. Akibatnya, volume sampah terus meningkat, sementara kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah masih rendah.


Di sisi lain, negara dalam sistem ini lebih berorientasi pada keuntungan ekonomi dibandingkan keberlanjutan lingkungan. Regulasi yang ada seringkali hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Penutupan TPA Basirih tanpa kesiapan sistem pengelolaan alternatif yang memadai menunjukkan lemahnya perencanaan dalam tata kelola lingkungan.


Allah SWT telah memperingatkan manusia agar tidak merusak lingkungan: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-A'raf: 56)


Namun, dalam sistem kapitalisme, kepentingan ekonomi lebih diutamakan daripada keberlanjutan lingkungan, sehingga kerusakan terus terjadi dan membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia.


Solusi Islam Kaffah terhadap Masalah Sampah


Islam menawarkan solusi mendasar yang tidak hanya berorientasi pada pengelolaan sampah, tetapi juga pada pencegahan dan perubahan sistemik yang lebih luas.


Pertama, pendidikan dan kesadaran individu. Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. Setiap individu diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Kesadaran ini harus dibangun sejak dini melalui pendidikan di keluarga dan sekolah, serta diperkuat oleh negara. Rasulullah ﷺ bersabda: "Kebersihan itu sebagian dari iman." (HR. Muslim)


Dengan menerapkan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam akan terdorong untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik.


Kedua, tata kelola sampah berbasis kemaslahatan umat. Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh atas kelestarian lingkungan. Negara wajib menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, mengedukasi masyarakat, serta menerapkan kebijakan tegas terhadap industri agar tidak memproduksi limbah berlebih. Negara juga harus memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada keuntungan segelintir pihak, tetapi demi kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.


Ketiga, ekonomi berkelanjutan. Islam menolak ekonomi berbasis eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merusak lingkungan. Sebagai gantinya, Islam mendorong konsep ekonomi sirkular, seperti daur ulang dan penggunaan kembali barang agar limbah dapat diminimalkan. Negara juga harus memastikan bahwa industri tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.


Dengan menerapkan Islam secara kaffah, permasalahan sampah dapat ditangani secara sistematis, tidak hanya mengandalkan individu atau pemerintah semata, tetapi dalam kerangka aturan yang komprehensif. Hanya dengan sistem Islam, lingkungan dapat dijaga dan masyarakat bisa hidup dalam kondisi yang sehat dan bersih. Wallahu a'lam bishshawab []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama