Oleh : Aqila Farisha (Aktivis Muslimah Kal-Sel)
Kondisi Gaza terutama anak-anak makin mengenaskan. Menurut badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), setiap jam satu anak tewas di jalur Gaza, akibat serangan brutal entitas zionis Yahudi. Lebih dari 45.300 orang tewas, mayoritas anak dan Perempuan. 107.700 lainnya terluka. Berdasarkan data, setidaknya 14.500 anak Palestina telah meninggal dunia dalam serangan zionis Yahudi yang berlanjut di jalur Gaza sejak 2023 (Beritasatu.com, 25/12/2024).
Anak-anak di Palestina hidup dalam ancaman, ketakutan, kelaparan, serta kekurangan berbagai kebutuhan dasar. UNRWA mengungkapkan, membunuh anak-anak Palestina di Gaza tidak dibenarkan. Mereka yang selamat juga terluka secara fisik dan mental. Tanpa akses pendidikan, mereka terpaksa mengais sisa puing bangunan. Mereka kehilangan nyawa, masa depan, dan harapan (Beritasatu.com, 25/12/2024).
Serangan entitas Zionis Yahudi di Gaza bertambah brutal. Mahkamah Pidana International sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin entitas Zionis Yahudi dan mantan Menteri pertahanannya. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza. Entitas Zionis juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional, karena tindakannya dalam perang di wilayah Palestina.
Serangan entitas Yahudi bahkan melumpuhkan rumah sakit Kamal Adwan. Padahal rumah sakit ini adalah fasilitas Kesehatan utama dan terakhir di jalur Gaza Utara. WHO menyatakan, bahwa penghancuran fasilitas Kesehatan di Gaza, tidak lain adalah bentuk hukuman mati bagi puluhan ribu warga Gaza yang membutuhkan perawatan medis. Serangan tersebut telah menghentikan semua upaya yang menunjang fasilitas Kesehatan di wilayah perang.
Seruan terus di serukan di seluruh penjuru dunia, untuk menghentikan genosida di Gaza. Namun ini masih saja tidak mempan menghentikan kebengisan entitas zionis Yahudi. PBB tidak hanya bicara selaku organisasi internasional dengan berbagai resolusinya. Tetapi organisasi di bawahnya juga mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan serangan entitas zionis Yahudi dan semua dampak yang ditimbulkan. Namun, solusi yang dikeluarkan masih sebatas solusi 2 negara. Padahal krisis di Palestina sudah tergolong genosida.
Serangan zionis Yahudi pada fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menargetkan Hamas, tapi memang menargetkan pembantaian terhadap warga sipil, dengan korban terbesar anak-anak dan Perempuan. Hamas hanya dalih untuk melancarkan aksinya.
Untuk memberikan solusi terhadap krisis di Palestina, semua elemen sudah semestinya fokus pada fakta yang terjadi. Yaitu migrasi warga Yahudi ke Palestina, sebagai cikal bakal berdirinya entitas Yahudi. Juga tindakan perampasan dan pengusiran yang dilakukan zionis Yahudi terhadap warga muslim di Palestina. Oleh karenanya solusi tuntas untuk permasalahan ini adalah mengembalikan tanah dan rumah warga Palestina dari tangan Yahudi. Bukan justru menawarkan untuk berbagi tanah dengan penjajah.
Kemudian diperlukan adanya aktivitas jihad untuk merebut tanah Palestina tersebut. Juga mengirimkan bantuan militer dari negeri-negeri muslim, terutama yang terdekat. Sayangnya, yang terjadi justru negeri muslim menormalisasi hubungan dengan entitas zionis Yahudi. Ini tentu melukai persaudaraan seakidah dengan warga muslim di Palestina.
Tanah Palestina statusnya adalah tanah Kharajiyah yang menjadi milik kaum muslim sampai hari kiamat. Karenanya tidak layak tanah Palestina dikuasai oleh kafir penjajah. Mirisnya, pemimpin negeri muslim malah menyetujui solusi ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap kewajiban menjaga Palestina sebagai tanah milik kaum muslim.
Melihat kondisi ini, kaum muslim tidak bisa mengharapkan solusi dari dunia Internasional. Mereka hanya sibuk mengecam dan mengirimkan bantuan, tanpa ada yang mengirimkan tentara untuk melawan zionis Yahudi. Para pemimpin negeri muslim, ternyata hanya menjadikan isu Palestina sebagai pencitraan, untuk menunjukkan empati. Seperti yang tampak, mereka menyetujui solusi dua negara.
Ini menandakan keberpihakan mereka tidak tulus untuk kemaslahatan tanah Palestina, karena solusi ini adalah arahan Barat. Pantaslah jika perang ini tidak kunjung selesai. Kaum muslim harus sadar bahwa keadilan bagi seluruh kaum muslim di dunia terutama Palestina, mustahil didapatkan dari sistem kapitalisme yang memang lahir dari musuh-musuh Islam. Terlebih lagi, sistem ini telah memberikan jalan kepada penjajah Zionis untuk membantai warga Gaza.
Oleh karena itu, kaum muslim harus memiliki agenda sendiri, yaitu menyatukan pemikiran dan perasaan seluruh warga negara dunia Islam. Serta membangkitkan pemikiran dan kebutuhan mereka untuk menerapkan syariat Islam Kaffah. Selanjutnya kebangkitan ideologi Islam, yang sebelumnya masih tertidur di dalam diri umat, akan menggerakkan para pemuda untuk bangkit melawat rezim di negara masing-masing. Agar bergerak mengirimkan tentara ke Palestina, guna membebaskan wilayah tersebut.
Agenda besar ini tidak boleh sampai dibajak oleh barat, yang justru memperburuk kondisi kaum muslim di seluruh dunia. Sungguh aktivitas membangkitkan umat hanya bisa dilakukan partai politis Islam ideologis. Partai ini akan memimpin umat dan melakukan pembinaan kepada para pemuda dengan tsaqafah Islam dan pemahaman Islam politik. Sehingga menjadikan mereka sosok yang berkepribadian Islam. Semua ini sebagai bekal untuk mewujudkan kader-kader dakwah yang mumpuni, guna menghantarkan umat pada perubahan hakiki.
Para pemuda ini harus menuntut tegaknya Islam dalam sebuah negara. Sehingga pemimpin dalam Islam akan berperan sebagai junnah (perisai) bagi umatnya. Tidak hanya anak-anak Palestina yang dibebaskan dari penjajahan, namun seluruh anak-anak di negeri-negeri muslim lain yang terkena dampak konflik dan penjajahan di negaranya. Seperti Lebanon, Myanmar, Sudan, Suriah, dan Yaman. Wallahu’alam bissawab.