Kalsel Masih Jadi Sasaran Utama Peredaran Narkoba



Oleh : Rahma Al-Tafunnisa

Narkoba sudah lama menjadi momok di negeri kita yang mayoritas muslim ini. Seharusnya narkoba ini tidak pantas ada dan tidak pantas pula dikonsumsi karena jelas bisa merusak fisik dan kewarasan manusia, dan terlebih agama Islam juga mengharamkan. Sesuatu hal yang haram tidak perlu lagi dibahas dan diperdebatkan apakah boleh atau tidaknya dikonsumsi. Apalagi ketika melihat daerah kalsel yang dikenal religius dan di daerah tersebut terdapat satu kota yang dijuluki sebagai kota Serambi Madinah. Namun, hal ini tidak sejalan dengan julukan tersebut. Justru banyak barang haram yang beredar serta maksiat semakin merajalela tanpa mampu dihentikan.

Dikutip dari Banjarmasin, Duta TV- Kalimantan Selatan masih menjadi sasaran utama peredaran oleh para pengedar dan bandar besar narkoba. Hal itu mengingat tingginya angka pengguna narkoba di seluruh wilayah di Kalimantan Selatan. Kepala Badan Narkoba Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana, saat melaksanakan pres rilis akhir tahun 2024 berharap mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat pada umumnya, untuk ikut serta mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing. 

Selain itu, tidak adanya wadah rehabilitasi bagi pengguna narkoba di BNNP Kalsel juga menjadi kendala saat ini. Pasalnya, jumlah pengguna narkoba di Kalsel cukup tinggi, bahkan sudah merambah ke tingkat anak-anak, hingga kerap melibatkan perempuan dalam peredaran narkoba. Tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres jajaran mencatat sebanyak 1.743 kasus narkotika berhasil diungkap sementara di 2023 hanya 1.402 kasus.

Hal ini menandakan bahwa semakin tahun semakin meningkat pengguna dan pengedar narkoba di kalsel. Apa yang salah dalam hal ini? bukankan setelah terbentuknya tim pemberantasan narkoba maka akan semakin menurun angkanya? Namun inilah faktanya pemerintah dianggap jalan di tempat dalam memberantas gurita bisnis narkoba. 

Alih-alih berkurang, peredaran narkoba malah makin merajalela dan semakin banyak yang tertarik untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Seperti yang disebutkan di atas, padahal masyarakat kalsel dikenal sebagai masyarakat yang religius. Tapi tampaknya tidak berimbas ke akhlak dan perilaku masyarakatnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik yang takut akan tuhannya.

Negara kepulauan tampaknya menjadikan penyelundupan narkoba makin mudah. Badan Narkoba Nasional (BBN) sekalipun tidak mampu membekuk jaringan besar narkoba. Ada beberapa alasan mengapa narkoba sulit untuk diberantas: Pertama, sistem kehidupan yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Agama hanya dipakai sebatas keperluan yang diinginkan saja, layaknya makanan prasmanan, mana yang disukai itulah yang diambil, sedangkan yang tidak disukai tentunya akan mereka buang. Apalagi bukan lagi satu rahasia jika oknum aparat banyak yang terlibat. Ada asas kepentingan di dalamnya, ada untung dan materi yang mereka peroleh yang tentunya sangat menjanjikan. Oleh sebab itu, banyak yang tertarik untuk mencoba bisnis haram tersebut.

Kedua, sistem pendidikan yang tidak berpijak pada akidah. Pendidikan hanya sekadar transfer ilmu, terlepas mereka paham atau tidak itu urusan belakangan, apalagi memastikan mereka melakukan sesuai dengan yang diajarkan oleh guru mereka. Sepertinya hal itu sangat jarang terjadi di dalam pendidikan sekuler saat ini. Karena seharusnya ilmu itu harus mengubah seseorang secara pikiran, perasaan, dan juga perbuatan. Namun, jika hasil yang didapat tidak seperti itu, atau justru mempunyai akhlak yang buruk, berarti ada yang salah dengan sistem pendidikan saat ini. Ketiga, sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi kapitalisme. Semua bertumpu pada uang dan uang. Seolah-olah tidak ada aktivitas yang tidak ada materi yang di dapat. Oleh karena itu, bisnis yang haram pun dijalankan, sekali lagi karena banyak keuntungan yang mereka dapat.

Keempat, sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan. Lihat saja para pengedar dan pengguna narkoba saat ini, mereka di penjara sekian tahun dan bisa bebas tanpa banyak syarat. Setelah itu mereka kembali lagi dengan aktivitas yang sama sebelumnya, yaitu menjadi pengedar. Karena hukuman yang diberikan tidak menjerakan sama sekali. Di dalam sel penjara mereka justru dilayani dan diberikan makan, itu membuat mereka merasa tidak seperti dihukum dengan tegas, tapi justru seperti anak yang dikurung tapi diberikan pelayanan yang baik di dalamnya.

Kelima, sistem politik pemerintahan yang tidak peduli dengan nasib generasi. Masa bodoh dengan nasib generasi, yang penting perut kenyang dan materi tercukupi serta keluarga sehat, sukses dan bahagian. Untuk menoleh ke generasi muda sepertinya sudah tidak sempat karena begitu sibuk mengumpulkan harta benda untuk masa depan. Apalagi perpolitikan dalam sistem kapitalis sekuler saat ini sangat kotor, banyak kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi. Jadi wajar saja jika generasi muda merasa tidak diperhatikan oleh negara khususunya, sehingga mereka dengan mudah mengambil jalan pintas untuk mendapatkan kesenangan dunia yang sementara ini. Toh tidak ada yang memedulikan, tidak ada yang melarang, dan sanksi nya pun tergolong ringan.

Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis seperti narkoba. Sistem kehidupan yang berbasis akidah akan menjadikan rakyat hidup dengan ketakwaan. Sistem ekonomi Islam yang menstandarkan muamalah pada yang halal saja, menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem sanksi yang menjerakan membuat mereka takut untuk melakukan bisnis haram tersebut, hukuman yang diberikan negara tidak hanya sebatas penjara namun juga hukuman yang dapat membuat mereka jera dan menyesal atas perbuatannya sebelumnya.

Dalam tataran implementasi, Islam membutuhkan dukungan tiga pilar dalam memberantas narkoba agar tuntas terselesaikan, yaitu Individu, masyarakat, dan negara. Individu yang bertakwa, masyarakat yang saling menasihati serta negara yang menerapkan syariat Islam. Dengan ketiga pilar tersebut maka akan terciptalah kehidupan yang bebas dari kemaksiatan dan kemungkaran. Hal ini menuntut adanya institusi Khilafah Islamiyah, yang menjadikan negara fokus pada periayahannya kepada ummat, termasuk juga kepada generasi penerus bangsa. Dengan adanyan Khilafah peredaran narkoba akan diberantas sampai ke akarnya.

Wallahua’lam bii ash-shawab

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama