Hari Anak Sedunia Khianati Anak-anak Palestina




Oleh: Ummi Alif (Muslimah Pemerhati Generasi)

Aynal Muslimun! Sebuah tulisan yang dipegang oleh seorang anak Palestina yang lusuh, dekil dan tidak terawat berdiri di sela reruntuhan bangunan sebagai korban 1 tahun genosida Zionis Israel Laknatullah yang merindukan kepedulian kaum muslimin. Tanah yang diberkahi itu menangis, meminta pembelaan. Masjid Al-Aqsa merintih dalam penantian panjang. Dimana kalian wahai umat Islam?

Berbanding terbalik dengan perayaan Hari Anak Sedunia yang baru diperingati. Dikutip dari Detik.com Surabaya (13/11/2024) Hari Anak Sedunia atau World Children's Day diperingati setiap tanggal 20 November. Peringatan ini merupakan momen penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) menjadi organisasi yang menginisiasi peringatan Hari Anak Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak, serta mendorong tindakan global untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.

Awalnya peringatan ini pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal. Peringatan ini kemudian dirayakan pada tanggal 20 November setiap tahun untuk mengingatkan kesadaran masyarakat internasional tentang kesejahteraan anak-anak. Tanggal 20 November sendiri berkaitan dengan ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak Anak pada tahun 1959. Pada tanggal yang sama tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child atau CRC).

Perlindungan ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak untuk bertahan hidup, berkembang, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak adalah hak asasi manusia. Hak ini tidak dapat dinegosiasikan dan bersifat universal.
Sayangnya, di banyak tempat, saat ini, hak anak disalahpahami, diabaikan, atau bahkan diingkari dan diserang. Dan, Hari Anak Sedunia menjadi wadah untuk mengadvokasi hingga mengampanyekan hak-hak anak untuk membangun dunia lebih baik bagi mereka.
Dalam era modern, Hari Anak Sedunia tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga seruan untuk bertindak. Tahun-tahun terakhir telah menjadi saksi kolaborasi antara anak-anak dan orang dewasa untuk menyuarakan isu-isu kritis, seperti perubahan iklim, akses pendidikan yang merata, dan penghapusan diskriminasi.

Peringatan ini mengajak memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk didengar, diberdayakan, dan berperan menciptakan masa depan yang diinginkan. Merayakan melalui media sosial, publikasi, dan acara global menjadi momentum meningkatkan perhatian terhadap tantangan yang dihadapi anak-anak, serta komitmen mewujudkan hak-hak mereka.

Hari Anak Sedunia menjadi momen merefleksikan kemajuan yang telah dicapai dan langkah-langkah yang masih perlu diambil untuk melindungi generasi masa depan. Para orang tua, guru, pemerintahan, hingga aktivis dapat berperan penting dalam kampanye Hari Anak Sedunia.

Pada akhirnya, peringatan ini tidak hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi komitmen untuk terus bekerja demi masa depan anak-anak di seluruh dunia. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap anak, di manapun mereka berada, memiliki hak untuk hidup sehat, aman, dan bermartabat.

Peringatan hari anak 
sedunia nyata menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak. Hari Anak Sedunia yang diinisiasi oleh lembaga internasional di bawah PBB hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruh dunia.
Pengkhianatan nyata tampak pada nasib anak-anak Palestina hari ini. Memasuki hari ke-410 serangan Zion*s ke Gaza, dari 43.972 warga Palestina yang dipastikan tewas, 17.492 di antaranya adalah anak-anak. Konflik Lebanon dengan Zion*s juga  mengakibatkan lebih dari 200 anak tewas dalam dua bulan terakhir. Hari Anak Sedunia yang konon menjadi momen penting merayakan hak-hak anak di seluruh dunia ternyata jauh dari realitas yang ada. Masa depan anak-anak di dunia masih terancam. 

Anak-anak kerap menjadi korban konflik perang, kekurangan gizi, bahkan di ambang kelaparan hingga kematian. Jangankan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak hidup saja mereka tak mendapatkan jaminan.  Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan Zionis Yahudi, bahkan banyak yang menjadi korban ketika masih dalam kandungan.
Nyata keselamatan anak-anak kalah penting dengan agenda dan tujuan negara yang hari ini tegak dengan nasionalisme. 

Kepentingan ekonomi negara dan jabatan jauh lebih menjadi prioritas daripada nasib anak-anaknya di berbagai wilayah konflik lainnya. Juga buah dari pengkhianatan penguasa di negeri-negeri muslim. Ini adalah buah sistem kapitalisme sekularisme.

Selama penerapan sistem kapitalisme global, konflik perang terus “dipelihara” demi ambisi dan keserakahan negara-negara kapitalis sehingga tidak memberikan kenyamanan hidup dan perlindungan terhadap hak-hak anak di dunia. Jika kita bertanya, siapa yang patut dipersalahkan atas tercerabutnya hak hidup, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman bagi anak, ideologi kapitalisme global adalah penyebab utamanya. Ini karena kapitalisme adalah ideologi yang hanya peduli pada kepentingan, keuntungan, dan kebebasan individu.
Akibat ideologi ini pula, masyarakat muslim dunia tidak berdaya menolong dan membantu saudara-saudara muslim di belahan bumi lainnya, seperti Palestina, Lebanon, dan Rohingya. Sekat-sekat nasionalisme menghalangi para pemimpin muslim untuk melawan kedigdayaan AS dan Barat sebagai pengemban ideologi ini. 

Para pemimpin negeri muslim seakan tidak berkutik melihat pembantaian yang dialami anak-anak karena genosida Zion*s. Mereka lebih mementingkan mengamankan kekuasaannya daripada berkonfrontasi dengan AS dan Barat. Kepentingan politik dan ekonomi mereka lebih utama dibandingkan empati dan ikatan akidah Islam untuk menolong saudara sesama muslim yang terjebak perang.

Dalam Islam tidak memerlukan Hari Anak Sedunia. Islam yang sempurna yang diturunkan oleh yang Maha Sempurna melalui Rasulullah saw. telah mengatur hak anak secara sempurna. Generasi adalah aset peradaban sehingga harus dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Islam bahkan memposisikan generasi tidak hanya sebagai aset dunia, tetapi juga akhirat. 

Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6)

Juga dalam ayat, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisa [4]: 9)

Rasulullah saw. bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR. Muslim)

Islam memandang anak adalah calon generasi masa datang yang harus dijaga keselamatannya dan kesejahteraannya, juga hak-hak lainnya. Oleh karena itu negara harus memenuhi hak anak sesuai tuntunan Islam. Khilafah memiliki sumber daya yang besar yang mampu menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak. Khilafah memiliki tanggungjawab besar terhadap keselamatan anak anak dari korban perang dan penjajahan.

Negara tidak akan membiarkan anak-anak terlantar, terusir, hingga kehilangan hak dasarnya sebagai manusia, seperti hak mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Oleh karena itu, Negara Khilafah akan berupaya menghilangkan segala bentuk penjajahan yang menghalangi terpenuhinya hak dasar anak sebagai manusia. 

Terhadap penjajahan fisik oleh musuh Islam semisal Zionis, negara akan menyerukan jihad dengan mengirim tentara terbaik untuk membela kehormatan kaum muslim. Terhadap penjajahan politik dan ekonomi, negara harus berdikari mengelola kekayaan alam. Tanpa disetir pihak lain melalui sistem politik ekonomi Islam.
 
Islam menjaga jiwa/hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Hanya Islam yang menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, dll. Ini bisa diwujudkan ketika negara menerapkan syariat Islam secara kafah yang memperkuat fungsi keluarga, lingkungan masyarakat dan negara. Negara sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. Hal ini hanya akan terwujud melalui  tegaknya khilafah. Karena dalam Islam negara adalah rain/pengurus  dan junnah/perisai. Wallahua’lam bishawab.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama