Guru, Tanpa Tanda Jasa, Dikriminalisasi Pula




Oleh: Fatmawati (Aktivis Dakwah)

Dikriminalisasi karena mendidik siswa, begitu malangnya kah nasib para pahlawan tanpa tanda jasa di negeri ini? Jika para guru diperlakukan semacam ini, siapa yang akan berani mendidik generasi di masa depan? Guru, profesi mulia yang seharusnya “digugu lan ditiru” (dipercaya dan diikuti), malah direndahkan dan dirundung. Rasanya semakin jauh cita-cita mendapatkan generasi yang berkualitas. 

Saat ini marak kriminalisasi yang dilakukan oleh wali murid kepada para guru yang mendidik anak-anak mereka di sekolah. Sebut saja Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, yang dipolisikan oleh wali murid dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya (bbc.com, 1/11/2024). Padahal, hal yang dituduhkan oleh wali murid itu tidak pernah terbukti terjadi. Berbagai kasus kriminalisasi guru juga terjadi di beberapa kota di Indonesia (viva.co.id, 1/11/2024). Faktanya, para guru itu sedang melaksanakan tugasnya mendisiplinkan murid mereka. 

Sedih rasanya melihat wajah-wajah para pendidik itu menangis dan ketakutan. Fokus mereka untuk mendidik anak-anak di sekolah sekarang harus terpecah memikirkan permasalahan pidana yang dituduhkan kepada mereka. Belum lagi energi mereka kembali menghadapi tingkah polah siswa yang semakin berani merendahkan mereka di sekolah, para wali murid juga membuli mereka. 

Menjadi guru hari ini menjadi tugas yang sangat berat. Bagaimana tidak, mereka harus mendidik generasi yang hidup di tengah gempuran nilai-nilai masyarakat yang telah bobrok oleh standar materi. Para siswa dididik oleh sistem sosial yang mengedepankan ego yang tinggi sehingga sedikit pendisiplinan oleh guru dianggap sebagai kekerasan. Belum lagi prasangka buruk yang muncul dalam benak para wali murid kepada para guru yang juga akibat derasnya arus informasi tanpa filter yang menghilangkan kepercayaan mereka kepada pihak sekolah untuk mendidik anak-anak mereka. 

Dengan standar materi pula, profesi guru terlihat sangat rendah dan tanpa daya. Gaji yang tidak seberapa dibandingkan profesi-profesi lainnya menjadikan profesi guru seakan tidak lebih mulia dari profesi dokter, pilot, tentara, polisi, dan sebagainya. Begitu mudah pihak-pihak yang memiliki kepentingan menindas para guru untuk mencapa hal-hal yang mereka inginkan. 

Sangat banyak variabel yang berperan dan menentukan terjadinya fakta ini. Bergesernya orientasi pendidikan hari ini untuk sekedar mencetak generasi yang cakap dalam hal kognitif tanpa memperhatikan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah telah memberikan andil pada tidak berkembangnya ketawadhuan siswa kepada gurunya. Mereka lebih mudah membantah guru-guru mereka karena memang tidak ada nilai ketaqwaan yang ditanamkan dari kurikulum sekolah mereka. 

Para pejabat negara hari ini juga tidak terlihat serius mengurus dunia pendidikan. Hal ini jelas karena tidak ada keuntungan materi yang bisa diraup dalam jumlah yang besar dari mengurusi pendidikan. Kehidupan individualis masyarakat juga telah mengarahkan mereka untuk fokus pada diri mereka sendiri. Hidup sudah terlalu berat bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin tidak terjangkau akibat sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan.  

Demikianlah gambaran tidak bertemunya pemahaman tentang makna dan tujuan pendidikan antara berbagai pihak baik orang tua, guru, dan masayarakat maupun negara. Pihak-pihak ini bertindak berdasarkan pemahaman dalam benak masing-masing yang tidak sinkron satu sama lain. 

Jika kondisi ini diteruskan, maka rusaklah seluruh tatanan manusia. Permasalahannya adalah pada standar yang dipakai dalam kehidupan masyarakat hari ini, standar kapitalisme. Standar ini harus diganti. Islam sebagai sistem kehidupan yang benar telah terbukti mampu menjamin keamanan para guru dan memuliakan mereka ketika ia diterapkan dengan sempurna. 

Pada masa kekhilafahan Islam, guru dihormati masyarakat dengan keilmuan mereka. Negara pun memberikan gaji yang pantas untuk para guru sehingga tugas mereka untuk fokus memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa tidak terganggu. Sistem sosial Islam pun menjauhkan masyarakat dari prasangka buruk terhadap pihak sekolah. Hal ini karena memang sistem sanksi juga diterapkan dengan baik dan membuat jera siapapun yang mengancam jiwa dan kehormatan orang lain tanpa kecuali. 

Keberadaan negara, bagaimanapun, merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Karena dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh akan mampu menyediakan pendidikan terbaik dengan kualitas terbaik dengan pendanaan yang terjamin. Tidak hanya pendidikan formal, pendidikan non formal pun juga akan berjalan dengan baik sehingga pendidikan formal tidak akan berjalan terlalu berat dalam mendidik generasi. 

Allah, Dzat Yang Menciptakan alam semesta ini, yang menjamin kehidupan terbaik jika manusia menerapkan aturan-aturan yang telah Dia tetapkan di dalam Al Qur’an. KeMahaBaikan Allah pun telah mengutus Rasulullah, Guru terbaik sepanjang zaman untuk memberikan contoh penerapan sistem mulia ini. Tidak kurang panjang masa kekhilafahan yang berjalan selama lebih dari 13 abad menjadi bukti nyata jaminan Allah atas keberkahan hidup dengan sistem Islam. Kita yang harus memperjuangkan tegaknya sistem ini untuk menyelamatkan guru dan generasi. Wallahu a’lam bish-shawab.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama