Kementerian Makin Banyak, Demi Kepentingan Rakyat?




Oleh : Ummu Lian, S.KM (Muslimah Peduli Umat) 

Beredar wacana yang menyebutkan bahwa jajaran kementerian yang akan mendampingi pemerintahan Prabowo-Gibran berjumlah 44 kementerian. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya hanya sebanyak 34 kementerian.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa kabinet gemuk yang diproyeksikan dibentuk pada pemerintahan Prabowo-Gibran dengan menambah nomenklatur kementerian akan lebih efektif sebab fokus kementerian akan menjadi lebih tersentral (antaranews.com, 17/09/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang (cnnindonesia.com, 20/09/2024).

Banyaknya kementerian jelas membutuhkan banyak orang.  Konsekuensinya kebutuhan dana untuk gaji para menteri makin besar. Hal ini beresiko bertambahnya utang negara dan naiknya pajak.

Dampak Ketika Abai Terhadap Sistem Islam
 
Namun di sisi lain, jobdesk tiap kementerian bisa jadi makin tidak jelas. Bahkan besar kemungkinan akan tumpang tindih, temasuk dalam membuat kebijakan sehingga tidak efektif dan efisien. Juga ada resiko memperbesar celah korupsi. Belum lagi jaminan kepentingan rakyat makin menjadi perhatian. Hal ini terkait dengan sistem pemerintahan yang dianut, yang justru banyak berpihak pada para pemilik modal.

Jumlah kementerian yg seharusnya yakni sesuai aturan ialah sebanyak 34 kementrian. Namun demi memenuhi keinginan presiden terpilih, aturan kemudian diubah berjumlah 44 kementerian untuk bisa bagi-bagi kue kekuasaan. Begitulah yang terjadi ketika aturan yang dibuat bukan berdasarkan standar Islam. Aturan dengan mudah diubah sesuka hati sesuai kepentingan. 

Begitulah sejatinya sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, dengan demokrasinya, tidak benar-benar berpihak pada rakyat. Aturan dengan mudah diubah sesuai kepentingan, aturan yang dibuat pun dilanggar. Berbeda sekali dengan sistem Islam yang memiliki standar yang jelas.

Solusi dalam Sistem Islam

Dalam sistem Islam (khilafah), khalifah akan bertanggung jawab karena amanah kepemimpinan ada padanya. Khalifah boleh mengangkat pembantu atau pejabat untuk membantu tugasnya. Khalifah akan memilih pejabat dengan efektif dan efisien, dengan jobdesk dan tanggung jawab yang jelas, baik dalam urusan kekuasaan maupun non kekuasaan.

Dalam sistem Islam yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan kemudian dicontohkan oleh para khulafaur rasyidin seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, para pemimpin (khalifah) akan mengangkat mu'awin atau pembantu khalifah.

Mua'win ada dua, yakni:

1. Mu'awin Tafwidl yaitu yang membantu khalifah dalam hal pemerintahan

2. Mu'awin Tanfidz yaitu yang membantu khalifah dalam hal administrasi

Dalam Islam, seorang mu'awin memiliki wewenang, masa jabatan dan lain-lain berdasarkan yang pernah dicontohkan para khalifah setelah Rasulullah Saw. In syaa Allah apapun itu ketika kita mencontohnya dari beliau berdasarkan Islam, pastilah itu sesuatu yang akan mendatangkan kebaikan bagi kita. Berbeda dengan sistem atau ideologi di luar Islam.

Wallahua'lam.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama